Wudhu merupakan salah satu ibadah yang agung di dalam Islam. Secara bahasa, wudhu berasal dari kata Al-Wadha’ah, yang artinya kebersihan dan kecerahan. Wudhu juga merupakan syarat sah diterimanya suatu ibadah seperti shalat. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara wudhu yang benar dan lengkap.

Keutamaan Berwudhu
Alloh ta’ala berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka cucilah muka-muka kalian dan tangan-tangan kalian sampai ke siku, usaplah kepalamu dan cucicom kaki-kaki kalian sampai kedua mata kaki” [QS. Al Maidah: 6]

Kemudian dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

لَا تُقْبَلُ صَلَاةُ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأ

“Tidak akan diterima shalat seorang diantara kalian jika ia berhadats hingga dia berwudhu” [Muttafaqun alaihi, Bukhari (135), Muslim (225)]

Selain menjadi syarat sah sholat, wudhu juga memiliki keutamaan lain, salah satunya dihapuskannya dosa-dosa kecil. Maka wudhu bukan hanya mensucikan anggota tubuh kita melainkan juga mensucikan diri kita dari dosa.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

إِذَا تَوَضَّأَ الْعَبْدُ الْمُسْلِمُ أَوْ الْمُؤْمِنُ فَغَسَلَ وَجْهَهُ خَرَجَ مِنْ وَجْهِهِ كُلُّ خَطِيئَةٍ نَظَرَ إِلَيْهَا بِعَيْنَيْهِ مَعَ الْمَاءِ أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ فَإِذَا غَسَلَ يَدَيْهِ خَرَجَ مِنْ يَدَيْهِ كُلُّ خَطِيئَةٍ كَانَ بَطَشَتْهَا يَدَاهُ مَعَ الْمَاءِ أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ فَإِذَا غَسَلَ رِجْلَيْهِ خَرَجَتْ كُلُّ خَطِيئَةٍ مَشَتْهَا رِجْلَاهُ مَعَ الْمَاءِ أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ حَتَّى يَخْرُجَ نَقِيًّا مِنْ الذُّنُوبِ

“Jika seorang hamba muslim atau mukmin berwudhu kemudian ia mencuci wajahnya, keluarlah dari wajahnya seluruh dosa karena penglihatan kedua matanya bersamaan dengan air atau akhir tetesan air. Jika ia mencuci kedua tangannya, keluarlah dari kedua tangannya setiap dosa yang dilakukan tangannya bersamaan dengan air atau tetesan air terakhir. Jika ia mencuci kedua tangannya keluarlah semua dosa yang dilakukan langkah kakinya bersamaan dengan air atau tetesan air terakhir, hingga ia keluar (dari berwudhu) dalam keadaan bersih dari dosa.” (H.R Muslim)

Adapun tata cara wudhu yang benar telah dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan dari Humran, seorang bekas budak ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu anhu :

“Suatu ketika ‘Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu meminta air wudhu, kemudian dia berwudhu. Beliau membasuh kedua telapak tangannya 3 kali. Kemudian berkumur-kumur dan istintsar (mengeluarkan air dari hidung, tentunya didahului memasukkan air ke hidung; istinsyaq). Lalu membasuh wajahnya 3 kali. Setelahnya membasuh tangan kanannya sampai ke siku 3 kali.

Kemudian membasuh tangan kirinya dengan cara yang sama. Selanjutnya beliau mengusap kepalanya dengan air (1 kali). Terakhir membasuh kaki kanannya sampai mata kaki 3 kali, lalu membasuh kaki kirinya dengan cara yang sama. Kemudian Utsman mengatakan,

“Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian beliau bersabda, “Siapa yang berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian dia shalat dua rakaat dengan tanpa menyibukan jiwanya, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu”

Ibnu Syihab mengatakan bahwa para ulama berkata, “Wudhu ini adalah wudhu yang paling sempurna yang dilakukan seseorang untuk shalat.” (Muttafaq ‘alaihi: [Shahiih Muslim (I/204 no. 226)], ini adalah lafazhnya, Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari) (I/266 no. 164), Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (I/180 no. 106), dan Sunan an-Nasa-i (I/64).)

Cara Wudhu yang Benar Berdasarkan Hadits
Maka dari hadits yang mulia ini dan beberapa hadits yang lain dapat kita simpulkan tata cara wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam secara ringkas sebagai berikut :

* Berniat wudhu (dalam hati) untuk menghilangkan hadats, ikhlas karena Alloh semata.

Rasulullah shollallahu ‘alayhi wasallam bersabda:

إنّما الأعمال بالنيات

“Sesungguhnya setiap amalan tergantung niatnya.”

* Tasmiyah (mengucapkan basmalah)

* Membasuh dua telapak tangantangan sebanyak tiga kali.

* Mengambil air dengan tangan kanan kemudian memasukkannya ke dalam mulut dan hidung untuk berkumur-kumur dan istinsyaq (memasukkan air ke hidung). Kemudian ber-istintsar (mengeluarkan air dari hidung) dengan tangan kiri sebanyak tiga kali.

Cara berkumur-kumur dan memasukkan air dalam hidung sebagaimana disebutkan dalam hadits dari ‘Abdullah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu :

فَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ مِنْ كَفٍّ وَاحِدَةٍ فَفَعَلَ ذَلِكَ ثَلاَثًا

“Kemudian ia berkumur-kumur dan memasukkan air dalam hidung melalui satu telapak tangan dan hal demikian dilakukan sebanyak tiga kali.” ‘Abdullah bin Zaid mengatakan itulah cara wudhu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Muslim, no. 235)

Berdasarkan hadits ini Ibnul Qoyyim menyimpulkan; Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menyambungkan antara berkumur-kumur dan memasukkan air dalam hidung (dengan satu cidukan, satu kali jalan). Beliau mengambil sebagian cidukan untuk mulut dan sebagiannya lagi untuk hidungnya.

Yang sesuai petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah menyambungkan antara keduanya. Tidak ada hadits shahih yang tegas yang menunjukkan bahwa antara berkumur-kumur dan memasukkan air dalam hidung dipisah.

* Membasuh seluruh wajah dan menyela-nyela jenggot sebanyak tiga kahtml

Dari ‘Utsman radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyela-nyela air ke jenggotnya ketika berwudhu. (HR. Tirmidzi, disahihkan oleh Ibnu Khuzaimah) (HR. Tirmidzi, no. 31; Ibnu Khuzaimah, 151, 152.).

Disyariatkan menyela-nyela jenggot ketika wudhu. Ini berlaku jika jenggot lebat (menutupi kulit). Adapun jenggot yang tipis yang tidak sampai menutupi kulit, maka wajib dicuci, termasuk pula kulitnya.

Menurut Ibnul Qayyim menyela-nyela jenggot di sini dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kadang-kadang. Jadi yang sesuai sunnah adalah kadang dilakukan dan kadang ditinggalkan.

* Membasuh tangan kanan hingga siku bersamaan dengan menyela-nyela jemari sebanyak tiga kali kemudian dilanjutkan dengan tangan kiri.

* Menyapu seluruh kepala dengan cara mengusap dari depan ditarik ke belakang, lalu ditarik lagi ke depan, dilakukan sebanyak satu kali, kemudian dilanjutkan dengan menyapu bagian luar dan dalam telinga sebanyak satu kali.

* Membasuh kaki kanan hingga mata kaki bersamaan dengan menyela-nyela jemari sebanyak tiga kali kemudian dilanjutkan dengan kaki kiri. Lalu dilanjutkan dengan membaca do’a.

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ

اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْن

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ

Artinya: Aku bersaksi bahwasanya tiada sesembahan yang benar kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwasanya Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku hamba yang bertaubat dan jadikanlah aku sebagai orang yang bersuci.

Mahasuci Engkau Ya Allah dengan memuji-Mu, aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau, aku memohon ampunan kepada-Mu dan aku bertaubat kepada-Mu.

Oleh : Hanifah Abidah