Pengajuan pinjaman ke bank tidak dijamin seratus persen akan disetujui. Bank perlu mengecek kredibilitas dari nasabah calon debiturnya. Tujuannya adalah agar tidak terjadi resiko gagal bayar di kemudian hari yang menimbulkan permasalahan baru. Cara untuk mengecek profil calon peminjam adalah dengan melakukan BI checking. BI checking merupakan pemeriksaan sejarah pembayaran kredit debitur yang ada di SID atau Sistem Informasi Debitur. Dalam SID tersebut akan diketahui bagaimana riwayat kredit dari calon peminjam, apakah baik atau buruk.

Jika calon debitur tidak pernah menunggak dan memiliki riwayat kredit yang baik, maka BI checking akan menunjukkan hasil yang baik. Pihak bank pun kemungkinan besar akan menyetujui permohonan kredit tersebut berdasarkan riwayat BI checking. Namun jika sebaliknya, maka akan sulit bagi bank untuk memberikan pinjaman lagi.

Data dari BI checking lah yang akan menjadi penentu bank untuk memutuskan apakah calon debitur layak untuk mendapatkan kredit atau tidak. Jadi jika kamu hendak mengajukan pinjaman, pastikan kamu memiliki riwayat kredit yang baik ya. Untuk lebih lengkapnya, yuk simak pembahasannya bareng Qoala berikut ini.

Sekilas Tentang BI Checking
Sebelum berbicara lebih jauh mengenai BI checking, perlu diketahui terlebih dahulu mengenai pengertian BI checking serta fungsinya. Hal ini akan memudahkan dalam mempelajari status BI checking sebelum mengajukan pinjaman.

Apa Itu BI Checking
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, BI checking merupakan informasi yang menunjukkan lancar tidaknya pembayaran kredit seseorang yang tercatat dalam sebuah sistem. Dalam sistem riwayat kredit tersebut disimpan secara rinci mengenai identitas debitur, pembiayaan yang diterima, agunan, penjamin, serta kolektibilitas.

Informasi tersebut dapat diakses oleh bank dan lembaga keuangan lainnya dalam 24 jam setiap harinya. Namun untuk debitur yang hendak melakukan pengecekan, dapat mengajukan permohonan pengecekan terlebih dahulu.

Setiap calon debitur hendak mengajukan pinjaman di bank manapun, bisa dipastikan bank akan mengecek status Bi checking orang tersebut. Namun apakah leasing seperti FIF atau Adira perlu masuk BI checking sebelum memproses pinjaman seseorang, jawabannya adalah belum tentu. Jika bank pasti mengecek BI checking, maka untuk leasing bisa iya dan bisa tidak. Ada beberapa perusahaan leasing yang tidak memasukkan BI checking sebagai komponen utama pengajuan kredit.

Pengalihan BI Checking dari BI ke OJK
Jika sebelumnya pengecekan riwayat kredit dilakukan oleh Bank Indonesia, maka sejak tahun 2018 lalu pengelolaan BI checking telah berpindah ke OJK atau Otoritas Jasa Keuangan. Pengecekan dilakukan melalui SLIK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan yang terdapat pada layanan informasi debitur atau iDEB.

Sistem Layanan Informasi Kredit atau SLIK yang dikelola OJK memiliki tujuan untuk melaksanakan tugas pengawasan serta pelayanan informasi keuangan. SLIK juga digunakan untuk melaporkan, menjadi fasilitas penyediaan dana, data agunan, serta data terkait lainnya dari berbagai bank, lembaga keuangan, Lembaga Pengelolaan Informasi Perkreditan (LPIP), masyarakat, serta pihak lainnya.

SLIK yang telah terintegrasi diharapkan dapat mempermudah proses pengajuan pinjaman. Baik kreditur maupun debitur dapat melakukan pengecekan BI checking dengan lebih mudah dan cepat sebelum memproses pengajuan kredit. Selain itu. SLIK juga diharapkan dapat meminimalisir angka kredit macet dan kredit bermasalah lainnya.

Sumber foto: Harismoyo via ShutterstockSetelah fungsi pengecekan BI checking dialihkan ke OJK, kamu tak perlu repot lagi mengecek riwayat kredit debitur ke Bank Indonesia. Kini cara cek BI checking juga dapat dilakukan secara online melalui aplikasi SLIK, yang artinya kamu bisa melakukan studi kelayakan secara mandiri apakah pengajuan pinjaman di bank akan diterima atau tidak.

Jangkauan BI checking apk atau SLIK tidak hanya sebatas antar bank saja, namun juga mencakup lembaga keuangan non-bank dan pengadilan. Data-data yang masuk dalam SLIK juga sangat rinci, bahkan mencatat tagihan air dan listrik.

Memang tujuan dasar dari penggunaan aplikasi SLIK adalah untuk memperluas SID atau iDEB serta menjangkau data lebih luas. Kelebihan lainnya, kamu dapat dengan mudah mengakses aplikasi SLIK untuk mendapatkan informasi mengenai riwayat kredit.

Prosedur Pengecekan BI Checking Online Melalui SLIK
Sejak tahun 2018, cek BI checking dapat dilakukan secara online. Lantas bagaimana cara mengecek bi checking secara online? Berikut ini dipaparkan mengenai beberapa langkah atau prosedur yang dapat kamu lakukan untuk melakukan pengecekan BI checking secara online melalui SLIK.

Menyiapkan Dokumen Pendukung BI checking online
Bagi debitur perorangan, terdapat beberapa dokumen yang perlu disiapkan seperti:

* Fotokopi identitas diri berupa KTP bagi WNI
* Fotokopi identitas diri berupa paspor bagi WNA
* Surat kuasa asli disertai asli identitas pemohon jika dikuasakan

Bagi debitur badan usaha, perlu menyiapkan dokumen sebagai berikut:

* NPWP
* Akta pendirian perusahaan
* Perubahan AD/ART serta identitas para pengurus
* Surat kuasa asli serta asli identitas pengurus jika dikuasakan

Mengisi Form Antrian BI Checking Online
Meskipun melakukan pengecekan BI checking secara online, kamu tetap perlu mengantri untuk mendapatkan layanan. Caranya adalah masuk ke situs OJK melalui tautan OJK lalu mengisi form antrian yang telah disediakan. Disana kamu dapat memilih jam antrian sesuai dengan sisa kuota yang ada. Permintaan informasi BI checking melalui SLIK hanya dibuka pada hari dan jam kerja.

Verifikasi Data
Setelah mengisi form antrian online, kamu akan memperoleh verifikasi melalui email. Selanjutnya kamu diminta untuk menghubungi nomor Whatsapp OJK-SLIK yang tertera dalam email untuk penyelesaian tahap verifikasi data.

Pastikan kamu mencermati dengan baik isi email tersebut agar terhindar dari kesalahan. Lanjutkan proses verifikasi data sesuai dengan ketentuan yang ada.

Cek Email Masuk
Tahap selanjutnya adalah mengecek email yang masuk. OJK-SLIK nantinya akan mengirim data informasi Debitur SLIK melalui email. Data tersebut dapat kamu analisa sendiri, jika bingung carilah panduan cara membacanya yang telah tersedia di website resmi OJK.

Cek BI Checking Tatap Muka
Sumber foto: haryanta.p via ShutterstockSelain melakukan pengecekan dengan cara online, kamu juga dapat mengecek BI checking melalui tatap muka. Datanglah langsung ke kantor OJK pada hari dan jam kerja untuk mendapatkan layanan informasi.

Mengecek BI checking secara langsung membutuhkan waktu tidak lebih dari 15 menit. Proses ini juga tidak dipungut biaya sama sekali. Jadi jika ada oknum yang meminta bayaran untuk mengecek SLIK, kamu wajib waspada.

Prosedur Pengecekan BI Checking Secara Langsung
Langkah untuk mengecek secara langsung atau tatap muka tentu berbeda dengan cara online. Kamu perlu hadir secara fisik ke kantor OJK dan melakukan pengecekan langsung. Simak prosedur cek BI checking tatap buka berikut ini.

Datang Langsung ke Kantor OJK
Debitur datang langsung ke kantor OJK dengan membawa dokumen pendukung seperti identitas diri untuk debitur pribadi dan AD/ART, NPWP perusahaan serta daftar pengurus untuk debitur badan usaha. Dokumen pendukung tersebut yang nantinya akan ditunjukkan kepada petugas OJK.

Pengecekan dan Validasi Data
Selanjutnya OJK akan melakukan pengecekan serta verifikasi melalui data dan dokumen yang dibawa. Jika semua dokumen sudah sesuai dengan persyaratan, maka OJK akan melakukan pencetakan hasil iDEB.

Konfirmasi dan Penyerahan iDEB
Setelah hasil BI checking dicetak, maka petugas OJK akan memberikan hasil cetak iDEB kepada pemohon atau debitur. Penyerahan tersebut disertai dengan tanda terima yang harus ditandatangani oleh pemohon.

Setelah itu kamu dapat membaca hasil iDEB yang telah diterima dengan melihat buku petunjuk yang ada di situs OJK. Kamu juga dapat bertanya langsung pada petugas OJK jika kebingungan dalam membaca hasilnya.

Cara Membersihkan Blacklist/Pemutihan
Skor BI checking tentu sangat menentukan diterima tidaknya pengajuan kredit. Jika skornya baik, kemungkinan besar pengajuan kredit akan di-acc. Sebaliknya, skor kredit yang buruk atau bahkan status blacklist, akan berdampak pada pengajuan kredit berikutnya. Jarang sekali bank atau lembaga keuangan lain yang mau memberikan kredit lagi.

Perlu diketahui bahwa skor kredit dalam BI checking terdiri dari angka 1 hingga 5 dengan penjelasan sebagai berikut:

* Skor 1: kredit lancar dengan tunggakan 0 hari.
* Skor 2: kredit dalam perhatian khusus dengan tunggakan 1-90 hari.
* Skor 3: kredit tidak lancar dengan tunggakan hari.
* Skor 4: kredit diragukan dengan tunggakan hari.
* Skor 5: kredit macet dengan tunggakan lebih dari 180 hari.

Lantas BI checking seperti apa yang disukai oleh bank dan lembaga pemberi pinjaman lainnya?

Dari skor 1-5, bank akan lebih mudah untuk memproses pinjaman dengan skor 1-2. Sedangkan untuk skor 3-5, bank akan menolak pengajuan kredit debitur. Hal ini disebabkan pihak bank tidak mau mengambil resiko jika terjadi kredit yang bermasalah atau biasa dikenal dengan non performing loan (NPL).

NPL merupakan indikator yang sangat penting untuk mengukur sehat tidaknya suatu bank atau lembaga keuangan. Jika terjadi NPL, maka modal bank akan menjadi berkurang sehingga berimbas pada pemberian kredit selanjutnya.

Tentu saja bank dan lembaga keuangan menyukai debitur dengan skor 1. Sedangkan untuk debitur yang memiliki skor 2, bank akan melakukan pengawasan terlebih dahulu. Hal ini disebabkan adanya kekhawatiran jika skor kredit dengan angka 2 ini juga berdampak pada NPL.

Pemutihan Blacklist BI Checking
Lantas bagaimana jika skor atau angka BI checking terlanjur buruk? Tenang, kamu dapat melakukan pembersihan atau pemutihan dari blacklist BI checking agar status kredit kembali baik. Berikut ini beberapa langkah yang dapat kamu lakukan sendiri tanpa perlu menggunakan layanan jasa membersihkan BI checking.

Lakukan Pelunasan Hutang
Buruknya angka kredit dapat disebabkan oleh hutang pinjaman yang belum terbayarkan. Oleh karena itu, kamu perlu segera melakukan pelunasan hutang tersebut agar namamu dicoret dari daftar hitam BI checking.

Setelah hutang lunas, tidak lantas nama kamu langsung bersih. Bank membutuhkan waktu untuk melakukan pemutihan. Lama atau tidaknya tergantung dari kinerja bank atau lembaga keuangan tersebut.

Sambil menunggu pembersihan dilakukan, kamu perlu melakukan langkah lanjutan lain agar kamu dicoret dari daftar hitam SLIK OJK.

Pantau Skor Kredit
Setelah memastikan bahwa hutang telah lunas, kamu perlu memantau skor kredit di OJK. Lakukan pemantauan secara terus menerus dan pastikan skor kredit sedikit demi sedikit berkurang. Jika belum ada perubahan juga, kamu dapat melakukan komplain kepada bank atau lembaga keuangan tempat kamu mengajukan pinjaman.

Laporkan Pelunasan Hutang
Kamu juga perlu melaporkan pelunasan utang tersebut kepada bank atau lembaga keuangan lain tempat kamu berhutang. Selain itu, kamu juga dapat melapor ke OJK dengan menyertakan bukti pelunasan hutang agar nama kamu segera bersih dan blacklist segera terhapus.

Terhapus oleh Sistem
Dalam hal upaya penghapusan blacklist BI checking tidak dapat kamu lakukan, maka kamu bisa menunggu data tersebut terhapus oleh sistem. Nantinya proses penghapusan tersebut dapat dilakukan secara otomatis melalui sistem.

Penghapusan tersebut membutuhkan waktu kurang lebih 24 hingga 60 bulan sejak status blacklist diterima. Jadi dalam jangka waktu tersebut, jika kamu mengajukan kredit, kemungkinan besar akan ditolak.

Mengingat lamanya waktu pembersihan nama dari blacklist BI checking, sangat disarankan pada debitur untuk menghindari blacklist sejak awal. Jika hal ini dapat dihindari, tentunya kamu tidak akan repot untuk melakukan pemutihan nama. Kamu juga akan lebih mudah untuk mengajukan kredit dalam kondisi mendesak.

Tips Menjaga BI Checking Agar Selalu Aman
Kredit yang berjalan dengan lancar tentu akan membuat urusan menjadi lebih mudah. Hal ini berbanding terbalik dengan kredit yang macet dan skor BI checking yang buruk. Kamu akan kesulitan mendapatkan kepercayaan lembaga peminjam jika hal ini terjadi.

Berikut ini beberapa tips yang perlu dilakukan untuk menjaga BI checking agar tetap aman.

Ketahui Kredit yang Akan atau Sedang Berjalan
Sangat penting bagi debitur untuk mengetahui jenis kredit yang akan atau sedang diambil. Kredit ada bermacam-macam, mulai dari KTA, KPR, hingga KKB. Masing-masing kredit memiliki karakteristik yang berbeda dengan penghitungan bunga yang juga berbeda. Sebelum mengambil kredit, maka pastikan kamu mengenal jenis-jenis kredit tersebut.

Bayar Cicilan Sebelum Jatuh Tempo
Salah satu alasan buruknya skor BI checking adalah cicilan yang terlambat dibayar. Oleh karena itu, pastikan kamu selalu membayar cicilan sebelum jatuh tempo untuk mempertahankan skor kredit.

Batasi Penggunaan Kartu Kredit
Kartu kredit bukanlah uang tambahan yang bisa kamu pergunakan dengan bebas. Terdapat limit penggunaan yang sebaiknya tidak kamu pergunakan sampai habis. Pasalnya, jika kamu sedang dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk membayar tagihan tepat waktu, skor kredit akan buruk. Alangkah lebih bijak jika kamu menggunakan 30% saja dari limit kartu kredit yang ada.

Hindari Membayar Kartu Kredit dengan Minimum Payment
Membayar cicilan kartu kredit dengan minimum payment sebenarnya sah-sah saja. Namun jika ini terus menerus dilakukan, bukan tidak mungkin jika skor BI checking-mu buruk. Pasalnya tidak ada yang dapat menjamin bahwa hutang tidak menumpuk dan mengakibatkan terjadinya tunggakan kartu kredit.

Ambil Kredit Sesuai dengan Kemampuan
Untuk menjaga agar checking tetap aman, ambillah kredit sesuai dengan kemampuan saja. Tak hanya itu, kamu juga perlu mempertimbangkan apakah kamu benar-benar butuh pinjaman tersebut atau tidak. Dengan mengetahui kemampuan kredit, kamu tidak akan memaksakan diri yang berujung pada gagal bayar.

Simpan Bukti Transaksi
Kamu juga perlu menyimpan bukti transaksi kredit sebaik mungkin. Pasalnya kesalahan juga dapat terjadi dari pihak bank yang membuat transaksi seolah tidak wajar dan menimbulkan skor kredit buruk. Oleh karena itu kamu perlu bukti otentik jika terjadi kondisi-kondisi tertentu yang merugikan.

Itulah beberapa hal mengenai BI checking serta cara pengecekannya yang perlu kamu ketahui. Dapat disimpulkan bahwa BI checking yang buruk bisa berdampak pada pengajuan pinjaman di kemudian hari, dan buruknya disebabkan oleh tunggakan cicilan yang dibiarkan begitu saja. Untuk menghindarinya, pastikan kamu selalu mencatat tanggal jatuh tempo dari kredit dan memastikan kamu telah membayarnya. Jika perlu, gunakan reminder di smartphone atau auto debet dari rekening agar tidak terjadi lupa bayar. Jika tidak pernah terjadi tunggakan dalam pembayaran cicilan kredit, pertahankan ya! Selalu berhati-hati dalam mengambil pinjaman merupakan kunci suksesnya debitur. Jadilah debitur yang bijaksana agar skor kredit selalu baik. Ketika bank sudah percaya pada debitur, bukan tidak mungkin pengajuan kredit dalam jumlah yang lebih besar akan di-approve, lho!