KOMPAS.com – Cek garansi iPhone perlu diketahui masyarakat Indonesia, mengingat banyak beredar produk iPhone tiruan yang tidak mendapat garansi dari Apple.

Selain itu, lantaran produk iPhone sangat digemari masyarakat Indonesia, tak jarang konsumen Indonesia membeli produk iPhone yang diproduksi di luar negeri sehingga garansinya internasional.

Apple Authorised Service Provider (AASP) selaku penyedia layanan resmi servis Apple di Indonesia, tentu tidak menerima produk iPhone tiruan dan garansi iPhone internasional.

Garansi ini dapat diklaim jika ditemukan kerusakan produksi karena kesalahan pabrik. Dengan garansi, konsumen tidak perlu mengeluarkan biaya untuk memperbaiki produk iPhone yang rusak.

Baca juga: Cara Cek Garansi Ponsel Oppo Masih Berlaku atau Tidak

Oleh karenanya cek garansi iPhone perlu dilakukan sebelum melakukan klaim garansi untuk mengetahui apakah produk iPhone yang akan diklaim bergaransi resmi atau tidak.

Cek garansi iPhone
Cek garansi iPhone juga dapat dilakukan untuk mengetahui masa berlaku garansi. Caranya, dapat dilakukan dengan mengakses menu pengaturan perangkat atau dari website Apple.

Untuk melakukan cara cek garansi iPhone ini, konsumen perlu mengetahui terlebih dahulu nomor seri iPhone miliknya. Nomor seri iPhone dapat diperoleh dengan memilih menu Mengenai di menu Umum pada Pengaturan Perangkat di iPhone.

Kemudian ikuti caracek garansi iphone resmi berikut ini seperti dilansir dari laman support.apple.com:

Baca juga: 10 Tahun Menjabat CEO Apple, Berapa Gaji Tim Cook?

* Buka laman checkcoverage.apple.com/id/in.
* Masukkan nomor seri iPhone.
* Masukkan kode captcha lalu klik Lanjutkan.
* Halaman akan menunjukkan informasi terkait keaslian model dan masa berlaku garansi.

Berikut cara cek garansi iPhone menggunakan perangkat iPhone langsung, dikutip dari Kompas.com:

* Buka menu Pengaturan Perangkat di iPhone.
* Pilih menu Umum atau General.
* Pilih menu Mengenai atau About.
* Ketuk menu Garansi Terbatas atau Limited Warranty.
* Layar iPhone akan menampilkan informasi tentang masa berlaku garansi. Jika masa berlaku sudah habis, maka layar akan menampilkan peringatan Perlindungan Berakhir.

Perlu diketahui, klaim garansi iPhone hanya bisa dilakukan apabila kerusakan produk dikarenakan kesalahan pabrik, bukan kerusakan karena pemakaian konsumen.

Setelah cek garansi iPhone, konsumen dapat membawa perangkat iPhone yang akan diklaim ke lokasi penyedia layanan resmi servis Apple Indonesia terdekat, gerai iBox, Digimaps, atau peritel rekanan Apple lainnnya.

Baca juga: Cara Mudah Cek ID Pelanggan PLN

Demikian cara cek garansi iPhone resmi yang ternyata sangat mudah dilakukan sehingga akan memudahkan konsumen untuk melakukan klaim garansi di penyedia layanan resmi servis Apple.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link /kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.