January 08, :09Dijawab oleh

Vania Angela (dr.)

menggugurkan kandungan merupakan tindakan pidana (yang diatur dalam undang-undang) dan sebaiknya anda tidak melakukan hal tersebut (kecuali terdapat indikasi medis)

dengan mengkonsumsi obat tersebut, beberapa efek samping bisa saja ditimbulkan , seperti:
-sembelit
-ruam kulit
-nyeri dan perut kembung
-mual muntah
-perdarahan
-nyeri kepala
-dll

Dapatkan jawaban yang lebih lengkap dengan konsultasi langsung dengan dokter di rumah sakit atau klinik terdekat.

menggugurkan kandungan merupakan tindakan pidana (yang diatur dalam undang-undang) dan sebaiknya anda tidak melakukan hal tersebut (kecuali terdapat indikasi medis) dengan mengkonsumsi obat tersebut, beberapa efek samping bisa saja ditimbulkan , seperti: -sembelit -ruam kulit -nyeri dan perut kembung -mual muntah -perdarahan -nyeri kepala -dll

/tanya-dokter/ Buka di appIklan dari HonestDocsBeli Obat Langung Dikirim! Gratis Ongkir Seluruh Indonesia ✔️ Bisa COD ✔️ GRATIS Konsultasi Apoteker ✔️January 08, :48Dijawab oleh

Vina Amanda (MBBS)

Halo selamat siang,
Terima kasih telah menghubungi Honestdocs.

Perlu diketahui bahwa menggugurkan kandungan atau aborsi dilarang dalam dunia medis dan termasuk tindakan pidana. Proses aborsi hanya dapat dilakukan jika Anda memiliki indikasi medis yang dapat membahayakan kesehatan.

Kami menganjurkan Anda untuk tidak mengonsumsi obat secara sembarangan karena dapat berdampak pada tubuh Anda dan janin bayi.

Semoga membantu.

Dapatkan jawaban yang lebih lengkap dengan konsultasi langsung dengan dokter di rumah sakit atau klinik terdekat.

Halo selamat siang, Terima kasih telah menghubungi Honestdocs. Perlu diketahui bahwa menggugurkan kandungan atau aborsi dilarang dalam dunia medis dan termasuk tindakan pidana. Proses aborsi hanya dapat dilakukan jika Anda memiliki indikasi medis yang dapat membahayakan kesehatan. Kami menganjurkan Anda untuk tidak mengonsumsi obat secara sembarangan karena dapat berdampak pada tubuh Anda dan janin bayi. Semoga membantu.

/tanya-dokter/ Buka di app