Pajak kendaraan bermotor (PKB) wajib dibayarkan tepat waktu untuk menghindari pemblokiran. Jika pernah menunggak, ada berbagai cara mengetahui pajak kendaraan diblokir atau tidak.

Perlu dicatat bahwa tanggal berlaku pajak kendaraan yang tertera pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah 5 tahun.

Namun, ada juga pajak kendaraan bermotor yang harus kamu bayarkan setiap satu tahun sekali.

Cek cara mengetahui apakah pajak kendaraan diblokir atau tidak beserta penyebabnya pada ulasan di bawah ini.

Cara mengetahui pajak kendaraan diblokir atau tidak
Pemblokiran pajak kendaraan kini tidak sulit karena bisa diketahui kapanpun dan dimanapun dengan bermodalkan jaringan internet.

Namun, jika ingin mengeceknya secara langsung dengan datang ke kantor Samsat juga bisa.

Kamu hanya perlu melakukan pengecekan status pajak tersebut melalui salah satu dari ketiga cara berikut ini.

1. Cek melalui SMS
Cara mengetahui pajak kendaraan diblokir atau belum yang pertama adalah melalui SMS.

Layanan informasi dari Samsat sekarang sudah bisa diakses melalui SMS. Sayangnya, layanan ini belum bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Baru ada enam provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Kepulauan Riau saja yang bisa mengaksesnya.

Caranya pun mudah, cukup ketik SMS dengan format yang telah ditentukan untuk kemudian dikirim ke nomor yang tersedia.

Adapun format SMS layanan cek blokir adalah sebagai berikut.

DKI Jakarta

* Format: Metro(spasi)nomor polisi
* Nomor layanan SMS: Jawa Barat

* Format: Info(spasi)nomor polisi(spasi)warna kendaraan
* Nomor layanan SMS: Jawa Tengah

* Format: JATENG(spasi)nomor polisi
* Nomor layanan SMS: DI Yogyakarta

* Format: DIY(spasi)nomor polisi
* Nomor layanan SMS: Jawa Timur

* Format: JATIM(spasi)nomor polisi
* Nomor layanan SMS: Kepulauan Riau

* Format: Kepri(spasi)nomor polisi
* Nomor layanan SMS: . Cek melalui website
Era digital seperti sekarang ini dimanfaatkan oleh Samsat untuk membuat layanan sebagai salah satu cara mengetahui pajak kendaraan diblokir atau tidak.

Kamu tinggal mengakses situs Samsat wilayah tempat tinggalmu. Berikut daftar website Samsat di beberapa daerah.

1. -pkb2.jakarta.go.id/ (DKI Jakarta),
2. /infopkb/ (Jawa Barat), dan
3. /info-pajak-kendaraan/ (Jawa Tengah).

3. Datang langsung ke Samsat
Terakhir, cara mengetahui pajak mobil diblokir atau tidak adalah cara konvensional dengan datang langsung ke kantor Samsat setempat.

Jangan lupa untuk membawa serta dokumen yang diperlukan seperti KTP dan STNK.

Begitu tiba di Samsat, pilih loket layanan yang sesuai. Nantinya petugas akan memberitahukan informasi terkait dengan status pajak kendaraan bermotor milik kamu.

Penyebab pajak kendaraan diblokir
Dari penjelasan di atas, kamu tentunya jadi paham cara mengetahui pajak kendaraan diblokir atau tidak.

Akan tetapi, mungkin kamu masih penasaran apa yang menyebabkan pajak suatu kendaraan diblokir.

Nah, kamu perlu tahu bahwa pemblokiran pajak kendaraan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 74.

Pasal tersebut menyebutkan bahwa pajak kendaraan yang tidak diurus lebih dari dua tahun tidak bisa dipulihkan atau kembali melakukan daftar ulang.

Penghapusan data registrasi dan identifikasi kendaraan bagi STNK roda dua dan atau roda empat menjadi ancaman yang nyata jika sampai hal itu terjadi.

Akibatnya, kendaraan yang terblokir menjadi ilegal dan berpotensi terkena tilang oleh pihak kepolisian.

Ada tiga hal yang bisa menyebabkan pajak kendaraan diblokir atau terhapus dari daftar regident kendaraan bermotor.

1. Permintaan pemilik kendaraan
Penyebab pertama pajak kendaraan bermotor terblokir adalah adanya permintaan dari pemilik kendaraan bermotor.

Biasanya hal ini dilakukan ketika kendaraan miliknya dalam kondisi rusak berat dan tidak dapat dioperasikan lagi, sehingga pemblokiran menjadi opsi terbaik.

Untuk memastikan apakah pemblokiran berhasil, kamu bisa mencoba salah satu cara mengetahui pajak kendaraan diblokir atau tidak sesuai langkah-langkah yang disebutkan sebelumnya.

2. Tidak membayar denda tilang
Jangan pernah remehkan denda tilang, sebab itu bisa menjadi salah satu penyebab pajak kendaraan terblokir.

Bagi pengendara yang mendapatkan surat tilang elektronik (e-tilang) dapat menyelesaikan proses denda tilang selama 14 hari.

Jika dalam kurun waktu tersebut pembayaran denda tak kunjung dilakukan, pihak berwenang akan melakukan pemblokiran kendaraan yang membuat pajak kendaraan tidak bisa dibayarkan.

3. Pertimbangan pejabat Regident kendaraan bermotor
Pemblokiran dapat terjadi apabila setelah melewati dua tahun sejak berakhirnya masa berlaku STNK kendaraan bermotor, pemilik kendaraan tak kunjung meminta regident untuk perpanjangan.

Syarat buka blokir pajak kendaraan
Mengurus pemblokiran pajak kendaraan hanya bisa dilakukan dengan datang langsung ke kantor Samsat.

Pastikan untuk membawa beberapa persyaratan dokumen berikut agar prosesnya lancar.

* KTP asli pemilik kendaraan bermotor dan fotokopinya,
* STNK asli dan fotokopinya, dan
* BPKB asli dan fotokopinya.

Pentingnya asuransi kendaraan bermotor
Selain mencari informasi tentang cara mengetahui pajak kendaraan diblokir atau tidak, kamu juga sebaiknya mencari informasi tentang asuransi kendaraan.

Ini karena memiliki kendaraan bermotor berarti kamu harus siap dengan segala risiko yang menyertainya, contohnya biaya perbaikan di bengkel yang tidak bisa dibilang murah.

Risiko seperti kehilangan atau kecelakaan tidak dapat diprediksi dan dihindari.

Nah, dengan memiliki asuransi kendaraan bermotor akan membantumu meminimalisir kerugian finansial tersebut.

Tambahkan juga asuransi jiwa untuk melindungi kamu dan orang tersayang dari beban finansial saat tertanggung meninggal dunia.

FAQ
Kenapa pajak kendaraan diblokir?
Pajak kendaraan bisa diblokir karena kondisi kendaraan yang sudah rusak berat dan tidak dapat digunakan lagi, telat membayar denda tilang, atau tak kunjung meminta regident untuk perpanjangan.

Apakah cara mengetahui pajak kendaraan diblokir atau tidak bisa secara online?
Bisa. Pengecekan pajak kendaraan bisa dilakukan secara online melalui SMS atau website. Sayangnya, layanan ini baru tersedia di beberapa wilayah saja.

Bisakah STNK yang diblokir diaktifkan kembali?
Tentu bisa. STNK diblokir bisa diaktifkan kembali dengan datang langsung ke kantor Samsat membawa dokumen persyaratan.

Apa pentingnya asuransi kendaraan bermotor?
Asuransi kendaraan bermotor bisa meminimalisir kerugian finansial apabila terjadi hal yang tidak diinginkan ketika sedang berkendara.