Bisnis.com, SOLO – Kabar baik untuk pelaku usaha di Indonesia, sebab dalam waktu dekat BLT UMKM Rp1,2 juta akan cair.

Sesuai dengan namanya bantuan sosial yang satu ini khusus untuk pelaku usaha berskala kecil dan menengah.

Meski demikian yang perlu diketahui, BLT UMKM ini tidak diatur oleh pemerintah pusat, malainkan pemerintah daerah.

Oleh sebab itu, mekanisme pendaftaran dan pencairannya pun harus menunggu dari pemerintah daerah.

BRI menjadi salah satu bank Himbara yang ditunjuk untuk menyalurkan BLT UMKM Rp1,2 juta ini.

Itu artinya, buat kamu yang sudah memiliki rekening di BRI kemungkinan akan lebih diuntungkan karena tidak harus kerja dua kali.

Lalu bagaimana cara mendaftar BLT UMKM Rp1,2 juta ini? kamu bisa mendaftarkan usahamu secara online atau offline.

Cara daftar BLT UMKM Online:
1. Klik situs/.

2. Klik Daftar.

3. Pilih Skala Usaha UMKM yang kamu miliki.

4. Masukkan data yang diperlukan, klik “Daftar”.

5. Cek email dan klik tombol aktivasi yang dikirim ke email kamu.

6. Klik menu “Perizinan Berusaha” lalu pilih “Permohonan Baru”.

7. Lengkapi data-data yang diminta.

8. Jika sudah klik ‘selanjutnya’.

9. Pahami dan centang Pernyataan Mandiri

10. Periksa Draf Perizinan Berusaha.

11. Kamu hanya perlu menunggu sampai perizinan tersebut terbit. Sementara jika kamu ingin mendaftar secara offline, kamu bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini.

Cara mendaftar BLT UMKM offline:
1. Datang ke Dinas Koperasi dan UMKM terdekat.

2. Minta surat rekomendasi kepada Dinas Koperasintersebut.

3. Lampirkan NIK.

4. Kampirkan KK.

5. Isi formulir yang terdiri dari: nama lengkap, alamat, no HP, jenis bidang usaha, dsb.

6. Tunggu pemrosesan data oleh pihak Dinas Koperasi dan UKM

7. Proses verifikasi atas permohonan pendaftaran BLT UMKM

8. Pantau status penerimaan permohonan melalui laman /bpum

Jika kamu memenuhi syarat, maka kamu akan mendapat telepon dari pihak BRI untuk mengisi formulir lanjutan di bank cabang terdekat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

blt umkm bansos Editor : Hesti Puji Lestari

Konten Premium Masuk / Daftar