Buletin Islam | JAKARTA, Kondisi Pandemi yang belum menentu, menuntut pemerintah melanjutkan sederet program bantuan sosial (Bansos), salah satunya Program Keluarga Harapan (PKH).

Kepesertaan PKH pun diperluas dari 9,2 juta KPM, menjadi 10 juta KPM. Anggaran Program PKH tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp30,4 triliun.

Dikutip dari situs Kementerian Sosial (Kemensos), total penerima bansos PKH 2021 mencapai 10 juta KPM dengan jumlah anggaran Rp 28,71 triliun. Kemensos pernah menjelaskan bansos PKH 2021 lebih besar akibat pandemi COVID-19.

Baca Juga : Tiga Bansos Bulan Januari, Ibu Hamil Dapat Rp 3 Juta.

Bansos PKH naik 25% karena aktivitas penerima PKH yang terbatas. Dana tersebut diharapkan bisa membantu KPM melanjutkan kehidupan atau menjaga kelangsungan usaha. Lantas berapa besaran bansos PKH yang diterima?

Berikut total bansos PKH 2021:

* Ibu hamil sebesar Rp 3 juta per tahun
* Anak usia dini sebesar Rp 3 juta per tahun
* Siswa SD sebesar Rp 900 ribu per tahun
* Siswa SMP sebesar Rp 1,5 juta per tahun
* Siswa SMA sebesar Rp 2 juta per tahun
* Kelompok disabilitas sebesar Rp 2,4 juta per tahun
* Lansia sebesar Rp 2,4 juta per tahun.

Cara Cek Penerima Bansos PHK

Bantuan bisa diterima masyarakat setelah cek bansos PKH di

Disisi lain, Pemerintah memastikan bansos PKH mulai disalurkan. Bagi para penerima bisa langsung cek di

Dan tidak perlu khawatir, cara mengeceknya sangat mudah karena tanpa harus login di link cekbansos.siks.kemensos.go.id.

Untuk selanjutnya, para penerima cukup memilih ID kepesertaan yang dimiliki, mengisi data yang diperlukan, dan klik tombol Cari.

Baca Juga : Anggaran Bansos Tahun 2021 Mencapai 110 Triliun, Ini Rinciannya

“Sistem akan mencocokkan ID dan Nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada dalam database kami,” tulis situs DTKS pada Sabtu (9/1/2021).

Bantuan sosial program keluarga harapan ini disalurkan tiap 3 bulan sekali dalam satu tahun dalam empat tahap. Keempatnya adalah Januari, April, Juli dan Oktober 2021 melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Penerima yang tercantum dalam cek bansos PKH di juga akan menerima bantuan tanpa potongan.

Bantuan akan diterima utuh setelah dana disalurkan dari pemerintah ke rekening penerima.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat mengingatkan penerima bansos PKH supaya memanfaatkan bantuan sebaik-baiknya.

Bantuan jangan digunakan untuk membeli rokok atau barang lain yang tidak bermanfaat.

Sumber : /berita-ekonomi-bisnis/d /mulai-disalurkan-cek-bansos-pkh-di-httpsdtkskemensosgoid