Brilio.net -Mandi wajib atau mandi junub merupakan proses membersihkan diri dari hadas besar dan sifatnya wajib bagi umat muslim ketika ingin beribadah. Nilai pentingnya menjaga kebersihan, juga sudah ditanamkan dalam setiap agama, termasuk dengan agama Islam.

Islam adalah agama yang mencintai kebersihan. Tentu kamu sudah pernah mendengar slogan ‘kebersihan adalah sebagian dari iman’, kan? Maka dari itu sebagai muslim yang baik hendaknya kita selalu menjaga kebersihan, terutama kebersihan diri sendiri.

Dalam pengerjaannya, mandi wajib memiliki niat serta tata caranya sendiri yang harus dipatuhi. Biasanya, mandi junub dilakukan oleh wanita usai haid dan nifas, atau suami istri usai bersenggama sebelum melanjutkan beribadah sholat dan yang lainnya.

Perintah mandi wajib atau mandi junub memiliki dasar yang kuat, yaitu berasal dari Alquran surat Al Maidah ayat 6 yang berbunyi sebagai berikut:

Yaa ayyuhallaziina aamanuu izaa qumtum ilas-salaati fagsilu wujuhakum wa aidiyakum ilal-maraafiqi wamsahu biru`usikum wa arjulakum ilal-ka’baiin, wa ing kuntum junuban fattahharu, wa ing kuntum mardaa au ‘alaa safarin au jaa`a ahadum mingkum minal-gaa`iti au laamastumun-nisaa`a fa lam tajidu maa`an fa tayammamu sa’iidan tayyiban famsahu biwujuhikum wa aidiikum min-h, maa yuriidullaahu liyaj’ala ‘alaikum min harajiw wa laakiy yuriidu liyutahhirakum wa liyutimma ni’matahu ‘alaikum la’allakum tasykurun

Artinya:

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.”

Hal-hal yang menyebabkan mandi wajib.

foto: freepik.com

Ada beberapa hal yang menyebabkan seseorang harus melakukan mandi wajib. Faktor tersebut bisa dialami baik laki-laki maupun wanita. Maka dari itu pahami yuk apa saja faktor yang menyebabkan seseorang harus melakukan mandi wajib.

1. Keluarnya mani dengan syahwat atau jima’.
Ada beberapa dalil yang menunjukkan seseorang yang mengeluarkan mani dengan syahwat, harus melakukan mandi wajib. Keluarnya air mani, meski tidak adanya pertemuan antara dua kemaluan juga diwajibkan untuk mandi junub.

Dari Abu Sa’id Al- Khudri ra, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Sesungguhnya (mandi) dengan air disebabkan karena keluarnya air (mani).” (HR. Muslim, no.343).

2. Berhubungan badan walaupun tidak keluar mani.
Mengenai faktor ini ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata:

“Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang seorang laki-laki yang menyetubuhi istrinya, namun tidak sampai keluar air mani. Apakah keduanya wajib mandi? Sedangkan Aisyah ketika itu sedang duduk di samping, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku sendiri pernah bersetubuh dengan wanita ini (yang dimaksud adalah Aisyah) namun tidak keluar mani, kemudian kami pun mandi.” (HR. Muslim no. 350)

3. Berhentinya darah haid dan nifas.
Haid merupakan siklus bulanan yang dialami wanita. Kondisi ini juga dikenal dengan siklus menstruasi, membuat seorang wanita tidak diizinkan untuk melaksanakan ibadah sholat. Selama kurang lebih satu minggu, perempuan juga tidak diizinkan untuk melakukan puasa.

Namun, jika siklus ini sudah selesai, maka wajib bagi seorang perempuan agar segera melakukan mandi wajib. Hal ini bertujuan untuk membersihkan diri dari hadas kecil dan hadas besar. Sehingga, ia dapat kembali menjalankan ritual ibadah kepada Allah SWT.

Dalil yang mengharuskan seorang wanita melakukan mandi wajib setelah haid dan nifas terdapat dalam Alquran surat Al-Baqarah ayat 222 yang berbunyi sebagai berikut:

Wa yas`alunaka ‘anil-mahiid, qul huwa azan fa’tazilun-nisaa`a fil-mahiidi wa laa taqrabuhunna hattaa yat-hurn, fa izaa tatahharna fa`tuhunna min haisu amarakumullah, innallaaha yuhibbut-tawwaabiina wa yuhibbul-mutatahhiriin

Artinya:

“Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: “Haid itu adalah suatu kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.”

Penjelasan mengenai kondisi ini diterangkan dalam hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata pada Fathimah binti Abi Hubaisy.

“Apabila kamu datang haid hendaklah kamu meninggalkan sholat. Apabila darah haid berhenti, hendaklah kamu mandi dan mendirikan sholat.” (HR. Bukhari no. 320 dan Muslim no. 333).

Sementara nifas adalah keluarnya darah dari rahim wanita saat melahirkan atau setelah melahirkan. Masa nifas kurang lebih 40 hari. Sama seperti wanita yang sedang haid, seorang wanita yang sedang nifas tidak diperbolehkan untuk melakukan sholat dan puasa.

Hal ini berdasarkan suatu hadits Ummu Salamah, ia berkata:

“Dahulu di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, wanita menunggu masa nifasnya selesai hingga 40 hari atau 40 malam.”

Demikian juga keterangan dari Ibnu Abbas, “Wanita nifas tidak boleh melaksanakan sholat selama 40 hari.”

Hal ini juga didukung oleh ilmu kedokteran yang menyatakan bahwa masa nifas berlangsung selama 40 hari yang berlangsung dan terdiri dari beberapa fase yaitu :

1. Fase lochia rubra (berwarna merah segar) biasanya minggu pertama.

2. Fase lochia sanguinolenta (berwarna kecokelatan dan kekuningan) biasa selama 2 minggu.

3. Fase lochi alba (lendir kuning berwarna putih kekuningan).

4. Ketika orang kafir masuk Islam.
Dalil yang menjelaskan mengenai faktor ini terdapat dalam hadits dari Qais bin ‘Ashim radhiyallahu ‘anhu.

“Beliau masuk Islam, lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya untuk mandi dengan air dan daun sidr (daun bidara).” (HR. An Nasai no. 188, At Tirmidzi no. 605, Ahmad 5/61. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

5. Kematian.
Dalam poin ini yang dimaksud adalah orang yang masih hidup wajib memandikan oang yang mati. Sebagian ulama menyatakan memandikan orang mati memiliki hukum fardhu kifayah, artinya jika sebagian orang sudah melakukannya, maka yang lain gugur kewajibannya.

Dalil mengenai memandikan jenazah salah satunya perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Ummu ‘Athiyah dan kepada para wanita yang melayat untuk memandikan anaknya.

“Mandikanlah dengan mengguyurkan air yang dicampur dengan daun bidara tiga kali, lima kali atau lebih dari itu jika kalian anggap perlu dan jadikanlah yang terakhirnya dengan kafur barus (wewangian).” (HR. Bukhari no. 1253 dan Muslim no. 939).

Niat mandi wajib.

foto: freepik.com

Sama halnya dengan berwudhu, seseorang yang hendak melakukan mandi wajib diharuskan untuk membaca niat mandi junub. Lafal mandi junub pun mempunyai perbedaan berdasarkan kondisi penyebabnya.

Nawaitu ghusla liraf’i hadasil haidhil fardhal lillaahi ta’aalaa

Artinya: Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar, wajib karena Allah ta’aalaa.

Nawaitu ghusla liraf’i hadasin nifaasi lillaahi Ta’aalaa

Artinya: Aku berniat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari nifas karena Allah Ta’aalaa.

3. Niat mandi wajib setelah jima’.
Nawaitu ghusla liraf’il hadasil akbari minal janabati fardhu lillaahi ta’aalaa

Artinya: Aku berniat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar dari jinabah, wajib karena Allah Ta’aalaa.

Tata cara mandi wajib.

foto: freepik.com

Dalam Alquran kata mandi memiliki makna mengguyur seluruh badan dengan air yang terdapat pada kalimat ‘fath- thaharu’ artinya ‘mandilah’.

Ayat ini menjelaskan bahwa Allah menjadikan bersuci untuk seluruh badan dan tidak ada satu anggota badan yang dikhususkan. Mandi tidak hanya dilakukan dengan mengusap tetapi membasuh atau mencuci seluruh anggota badan luar dengan air, termasuk pula rambut baik yang tebal maupun tipis.

Dalam hadits dari Ibnu ‘Abbas berkata bahwa Maimunah mengatakan, “Aku pernah menyediakan air mandi untuk Rasulullah SAW. Lalu beliau menuangkan air pada kedua tangannya dan mencuci keduanya dua kali atau tiga kali. Lalu dengan tangan kanannya beliau menuangkan air pada telapak tangan kirinya, kemudian beliau mencuci kemaluannya.

Setelah itu beliau menggosokkan tangannya ke tanah. Kemudian beliau berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung. Lalu beliau membasuh muka dan kedua tangannya. Kemudian beliau membasuh kepalanya tiga kali dan mengguyur seluruh badannya. Setelah itu beliau bergeser dari posisi semula lalu mencuci kedua telapak kakinya (di tempat yang berbeda).” (HR. Bukhari no. 265 dan Muslim no.317).

Selain bacaan niatnya, tata cara mandi wajib juga dibedakan untuk laki-laki dan perempuan. Berikut tata cara mandi wajib untuk laki-laki dan perempuan.

1. Tata cara mandi wajib untuk laki-laki.
Untuk tata caranya sendiri tidak ada banyak perbedaan. Kecuali perbedaan lafal niat yang dikarenakan perbedaan penyebab mandi wajib.

– Membaca niat.

Niat menjadi langkah awal yang bisa dilakukan dalam memulai setiap kegiatan. Dengan mengucap niat, seseorang bisa menjadi lebih berkonsentrasi dalam menjalankan sebuah amalan. Tidak banyak perbedaan niat yang diucapkan seperti mandi biasa. Namun kamu bisa melafalkan niat mandi besar untuk laki-laki seperti berikut.

“Bismillahirrahmaniraahim nawaitul ghusla liraf’il hadasil akar minal janabati fardlon lillahi ta’ala”

Artinya:

“Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari jinabah, fardhu karena Allah Ta’ala.

Jika sudah membaca niat, yang perlu kamu lakukan selanjutnya adalah melakukan mandi wajib dengan mengikuti tahap berikut.

– Membasuh tangan sebanyak 3 kali.

– Membasuh alat kelamin dari kotoran dan najis.

– Mencuci tangan dengan sabun agar bersih kembali setelah membasuh kotoran.

– Mengambil wudhu sebagaimana biasa.

– Membasuh keseluruhan rambut di kepala dengan mengguyurnya sebanyak 3 kali.

– Siram anggota badan sebelah kanan hingga tiga kali.

– Kemudian siram anggota badan pada bagian kiri sebanyak tiga kali juga.

– Menggosok bagian tubuh sebanyak tiga kali, terutama bagian yang sulit seperti pusat, ketiak, lutut dan lain-lain supaya terkena air.

– Kamu bisa melanjutkannya dengan mandi seperti biasa.

Tidak sulit untuk melakukan mandi wajib bagi seorang pria. Jika tahapan tersebut dipahami, akan lebih mudah dalam menerapkan pada kehidupan sehari-hari. Begitu juga pada penerapan mandi wajib untuk perempuan. Hanya saja, terdapat bacaan niat yang berbeda di antara keduanya.

2. Tata cara mandi wajib untuk perempuan.
Perempuan biasanya kerap menerapkan mandi wajib ketika selesai mengalami siklus menstruasi atau haid. Pada setiap bulannya, perempuan diwajibkan melakukan mandi wajib setelah menyelesaikan siklus haid. Hal ini dilakukan agar perempuan bisa kembali menjalankan ibadah dalam keadaan suci.

– Membaca niat.

“Bismillahirrahmanirrahim nawaitu ghusla liraf’il hadasil akbar minan nifasi fardlon lillahi ta’ala”

Artinya:

“Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari nifas, fardhu karena Allah Ta’ala.”

– Membasuh tangan sebanyak 3 kali

– Membasuh alat kelamin dari kotoran dan najis.

– Mencuci tangan dengan sabun agar bersih kembali setelah membasuh kotoran

– Mengambil wudhu sebagaimana biasa

– Membasuh keseluruhan rambut di kepala dengan mengguyurnya sebanyak 3 kali.

– Siram anggota badan sebelah kanan hingga tiga kali,

– Kemudian siram anggota badan pada bagian kiri sebanyak tiga kali juga.

– Menggosok bagian tubuh sebanyak tiga kali, terutama bagian yang sulit seperti pusat, ketiak, lutut dan lain-lain supaya terkena air.

– Kamu bisa melanjutkannya dengan mandi seperti biasa

Selain niat yang berbeda, tata cara mandi wajib pada perempuan juga memiliki keistimewaan lain. Bagi perempuan yang memiliki rambut panjang, kamu tidak wajib untuk mengurai rambut saat melakukan mandi besar. Sebagaimana yang terdapat pada hadits, dari Ummu Salamah beliau bertanya kepada Nabi Muhammad SAW,

“Wahai Rasulullah, aku seorang perempuan yang gelungan rambutnya besar. Apakah aku harus membuka gelungan rambutku ketika mandi junub?”

Nabi Muhammad SAW menjawab: “Jangan (kamu buka). Cukuplah kamu menyela-nyelai kepalamu dengan air tiga kali, kemudian guyurlah kepala dan badanmu dengan air, sehingga kamu telah suci.” (HR. Muslim no. 330).

Manfaat mandi besar atau mandi junub.

foto: freepik.com

Selain membuat badan menjadi suci dari hadas besar, mandi besar atau mandi junub dapat memberikan manfaat untuk tubuh yakni sebagai berikut:

1. Dapat memulihkan energi.
Manfaat mandi wajib yakni dapat memulihkan energi, terutama jika dilakukan setelah bersetubuh dengan suami atau istri, atau pula setelah mimpi basah. Berhubungan badan (suami-istri) misalnya, aktivitas ini akan menimbulkan efek kelelahan dan malas. Mandi akan memulihkan kekuatan tubuh yang hilang akibat keluarnya sperma.

Ada hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dzar Al-Ghifary, bahwasannya Rasulullah SAW pernah bersabda: “Saat aku mandi junub (mandi wajib) maka seakan-akan hilanglah dari diri ini 2 beban berat, yakni rasa malas sebagai beban terberat, dan naiknya ruh ke alam luhur, lalu meningkatnya kemampuan untuk menyaksikan keajaiban ciptaan sang Khalik ketika bangkit dari tidur”.

Intinya mandi wajib bisa mengembalikan keceriaan dan kebugaran setelah aktivitas biologis yang begitu melelahkan.

2. Memberikan manfaat jasmani dan rohani.
Mandi wajib untuk muslimah setelah haid dan nifas bisa memberikan dua manfaat, yaitu manfaat jasmani dan rohani. Secara jasadiah mandi wajib untuk perempuan yang telah usai dari haid dan nifas bermanfaat untuk membersihkan badan dari bau-bau tak sedap dan dari berbagai macam bakteri dalam darah haid/nifas. Sedangkan secara ruhaniah mandi wajib menjadikannya bersyukur pada Allah SWT sebab telah bebas dari beban berat tatkala melahirkan.

(brl/gib)

(brl/gib)