JAKARTA, iNews.id – Sebagian Muslim mungkin masih bingung dengan niat mandi haid dan junub secara bersamaan. Sebagaimana diketahui bersama, haid dan junub adalah dua hadas besar yang diwajibkan melakukan mandi wajib untuk mensucikannya.

Haid atau menstruasi adalah kondisi keluarnya darah dari organ vital perempuan sebagai dampak siklus bulanan, bukan karena sakit atau melahirkan. Sedangkan junub adalah kondisi seseorang setelah mengeluarkan air mani (al-inzal) bagi perempuan dan laki-laki, karena mimpi basah atau berhubungan seksual.

Perempuan yang junub dalam kondisi haid, boleh melakukan mandi besar untuk menghilangkan status junubnya. Namun, mandi besar tersebut hanya tetap tidak membuatnya bebas dari hukum haid jika proses keluarnya darah masih berjalan.

Kondisi tersebut memang bisa terjadi apabila seorang perempuan mengalami haid pada saat junub dan belum mandi besar. Jika melakukan mandi besar atau mandi wajib, tetap terhitung sah untuk menghilangkan status junubnya saja.

Lantas, bagaimana jika mandi junubnya ditangguhkan dan akan dilaksanakan sekaligus ketika darah haid berhenti? Jawabannya adalah diperbolehkan.

Jika itu diperbolehkan, persoalannya adalah niat atau doa mana yang harus dibaca ketika mandi besar? Apakah niat mandi haid atau niat mandi besar biasa setelah junub.

Mengutip dari laman Bincang Muslimah, Selasa (25/10/2022), Syaikh Syamsuddin Muhammad bin Muhammad al-Khathib al-Syarbini dalam kitab Al-Iqna’ Syarh Abi Syuja berpendapat bahwa seseorang yang melakukan mandi haid dan mandi junub secara bersamaan, maka hanya perlu membaca niat salah satunya. Hukum mandinya tetap sah dan menghilangkan kedua status hadas besar tersebut.

“Jikalau seorang perempuan menggabungkan mandi haid dan jinabah, maka cukup niat dengan salah satunya.” (Al-Iqna’ Syarh Abi Syuja’)

Niat Mandi Haid:
Arab: نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ الْحَيْضِ ِللهِ تَعَالَى

Latin, “Nawaitul ghusla lifraf il hadatsil akbari minal haidil lillahi ta’ala.”

Artinya: “Saya berniat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari haid karena Allah Ta’ala.”

Niat Mandi Junub
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitu gusla lirof’il hadatsil akbari minal jinabati fardlon lillahi ta’ala.

Artinya: “Saya niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari janabah, fardu karena Allah ta’ala.”

Setelah mengetahui bacaan niatnya, berikut ini adalah langkah-langkahnya. Ada beberapa sunnah yang perlu dijalankan dalam melaksanakan mandi wajib.

Tata Cara Mandi Wajib setelah Nifas:
1. Mencuci tangan sebanyak tiga kali.
2. Membersihkan segala jenis kotoran dan najis yang menempel di badan.
3. Berwudhu.
4. Mulai mandi junub.
5. Mengguyur kepala hingga tiga kali sambil membaca niat.
6. Mengguyur bagian badan sebelah kanan sebanyak tiga kali.
7. Mengguyur bagian badan sebelah kiri juga sebanyak tiga kali.
8. Menggosok seluruh bagian tubuh sebanyak tiga kali.
9. Menyela-nyela rambut dan jenggot.
10. Meratakan air ke seluruh tubuh, seperti kulit di bagian bawah kuku yang panjang, bagian belakang telinga, selangkangan kedua paha, sela-sela antara dua pantat yang saling menempel, kulit dada yang berada di bawah payudara yang menggantung, hingga kulit kepala yang berada di bawah rambut yang tebal.
11. Pastikan air membasahi seluruh anggota tubuh.
12. Disunnahkan untuk berwudhu.

Editor : Komaruddin Bagja