JAKARTA, iNews.id – Niat sholat jenazah perempuan penting diketahui dan diamalkan tiap Muslim. Sholat jenazah ini berbeda dengan sholat wajib maupun sunnah lainnya karena tidak ada rukuk dan sujud.

Sholat jenazah perempuan dan laki-laki ini dikerjakan berdiri dengan takbir empat kali, membaca Surat Al Fithah, membaca sholawat, mendoakan mayit dan salam.

Hukum melaksanakan sholat jenazah adalah fardu kifayah. Artinya kewajiban Muslim akan gugur jika ada yang melaksanakannya di suatu tempat.

Dalil pensyariatan sholat jenazah disebutkan dalam hadits berikut:

Dari Abi Hurairah radhiyallahu’anhu berkata, “Telah didatangkan kepada Rasulullah SAW jenazah yang punya utang. Nabi SAW bertanya: Apakah dia meninggalkan harta untuk membayar utangnya? Kalau ada maka Rasulullah SAW akan mensholatinya, tetapi bila tidak (tidak disholati). Nabi SAW berkata: Sholatilah jenazah saudara kalian (HR. Bukhari dan Muslim).

Sholat jenazah perempuan ini tidak berbeda dengan sholat jenazah untuk laki-laki. Yang membedakan hanya bacaan niat dan doanya.

Berikut bacaan Niat sholat jenazah perempuan, Arab, Latin, Arti:

اُصَلِّى عَلَى هَذِهِ الْمَيِّتَةِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةِ اِمَامًا| مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى

Latin: Usholli ‘ala haadzihil mayyitati arba’a takbirotin fardho kifayatin imaman/ma’muman lillahi ta’ala

“Saya niat salat atas jenazah ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum karena Allah Ta’ala.”

Niat sholat ghoib untuk jenazah perempuan;

اُصَلِّى عَلَى الْمَيِّتَةِ (فُلاَن) اْلغَائِبِةِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةِ اِمَامًا| مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى

Usholli ‘alal mayyitati (sebut nama) algha-ibati arba’a takbirotin fardho kifayatin imaman/ma’muman lillahi ta’ala.

“Saya niat salat atas jenazah (sebut nama) yang jauh empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum karena Allah Ta’ala.”

Tata cara sholat jenazah perempuan
Sebelum melaksanakan sholat jenazah perempuan, perlu mengetahui tata cara, niat dan bacaan sholat.

Ustaz Ahmad Sarwat dalam bukunya “Fiqih Shalat Jenazah” menjelaskan, dalam pandangan mazhab As-Syafi’iyah dan Al-Hanabilah mengatakan rukun shalat jenazah ada tujuh. Yakni, niat, empat takbir dengan takbiratul ihram, membaca surat Al-Fatihah setelah takbir yang pertama, shalawat kepada Rasulullah SAW, doa untuk mayit setelah takbir ketiga, salam dan berdiri.

Editor : Kastolani Marzuki