Mandi wajib, adus atau junub merupakan aktivitas mandi yang di sebabkan oleh sesuatu yang mewajibkan untuk mandi tersebut seperti contoh karena mimpi basah, bersenggama antara suami istri dan lain sebagainya. Kewajiban dari mandi wajib ini berhubungan langsung dengan segala peribadahan, di mana seseorang yang memiliki hadats besar apabila belum melakukan mandi wajib maka bagi dia tidak di perbolehkan melakukan ibadah seperti halnya sholat, thawaf dan semisalnya.

Bagi umat islam sudah tentu mendengar kalimat mandi junub atau mandi besar bukanlah sesuatu yang di anggap asing, bahkan ucapan tersebut seakan sudah begitu populer di telinga setiap orang tanpa ada yang mengajarkan dalam arti berkembang dengan sendirinya begitu saja dari mulut ke mulut. Sehingga pemahan pada mandi wajib pun hanya sebatas pengetahuan yang tanpa di dasari keilmuan yang benar atau hanya tahu sebagian-sebagian saja tidak sampai mengetahui bagaimana tata caranya secara lengkap dan aturan-aturan dalam mendi tersebut.

Perlu di ketahui secara jelas bahwa mandi wajib ini tidak jauh berbeda dengan ibadah lain dalam arti memiliki aturan-aturan yang harus di patuhi oleh orang yang akan atau sedang mengerjakannya, yang mana bukan hanya niat saja tetapi juga aktivitas pengerjaannya harus di lakukan secara tertib sesuai sunnah rasulullah saw. Selain mandi wajib contoh dalam sholat yang mana tidak hanya membacakan bacaan sholat saja akan tetapi pelaksanaan yang di lakukannya harus mematahui aturan-aturan yang telah di tentukan dalam syariat, apalagi dalam mandi wajib sebagai penghilang hadas besar.

Mandi wajib menjadi salah satu lawan dari mandi biasa yang di lakukan dalam keseharian bertujuan untuk membersihkan badan saja. Tetapi dalam mandi wajib ini hanya di lakukan karena sebab tertentu misalnya setelah melakukan aktivitas suami istri seperti malam pertama, karena keluarnya air mani, sesudah haid, melahirkan, sehabis nifas dan madi besar untuk mayit. Apabila sudah selesai dari salah satu perkara tersebut di wajibkan baginya untuk melakukan mandi besar sesuai yang sudah di tentukan aturannya dalam syariat agama.

Apabila sesudah haid atau berhubungan antara suami istri dan setelah keluar mani tidak melakukan mandi wajib maka akibatnya sangat patal sekali yaitu di larang bagi dia untuk melakukan peribadahan misal tidak boleh mengerjakan sholat, thawaf dan membaca al-qur’an. Sehingga dengan begitu mengetahui hingga mengenal bagaimana panduan secara lengkap tata cara dari mandi besar menjadi sebuah keharusan bagi orang yang sudah menginjak dewasa baik itu laki-laki atau perempuan karena pasti setiap orang dalam hidupnya akan sering melakukan aktivitas ini.

Lalu bagaimana dengan mandi adus atau mandi besar ketika akan shalat jum’at, sebalum shalat idul adha dan idul fitri, hendak sholat istisqa, mandi hendak sholat gerhana dan matahari, sehabis memandikan mayit, bagi orang kafir yang masuk Islam, sembuh dari gila, hendak Ihram, wuquf di Arafah, hendak thowaf, ketika akan masuk kota makah dan madinah dan yang lainnya semua mandi untuk hal tersebut hukumnya sunnah untuk di lakukan, meskipun sunnah dalam tata cara pelaksanaannya hampir sama persis dengan mandi wajib.

Tata Cara Mandi Wajib/Adus Junub

Mandi junub-besar harus diniatkan ikhlas semata karena Allah Ta’ala dalam rangka menta’atiNya dan beribadah kepadaNya semata.

Niat Mandi Wajib Junub

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Nawaitul Ghusla Liraf’il Hadatsil Akbari Fardhan Lillah Ta’alaa

Artinya : Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadats besar fardhu karena Allah Taala.

Dalam mandi junub-jinabat-besar, harus dipastikan bahwa air telah mengenai seluruh tubuh sampaipun kulit yang ada di balik rambut yang tumbuh di manapun di seluruh tubuh kita. Karena itu siraman air itu harus pula dibantu dingan jari jemari tangan yang mengantarkan air itu ke bagian tubuh yang paling tersembunyi sekalipun.

Mandi junub-jinabat-besar dimulai dengan membasuh kedua telapak tangan sampai pergelangan tangan, masing-masing tiga kali dan cara membasuhnya dengan mengguyur kedua telapak tangan itu dengan air yang diambil dengan gayung. Dan bukannya dengan mencelupkan kedua telapak tangan itu ke bak air.

Setelah itu mengambil air dengan telapak tangan untuk mencuci kemaluan dengan telapak tangan kiri sehingga bersih.

Kemudian telapak tangan kiri itu digosokkan ke lantai atau ke tembok sebanyak tiga kali. Dan setelah itu dicuci dengan air.

Setelah itu berwudlu ‘sebagaimana cara berwudlu’ untuk shalat.

Kemudian mengguyurkan air di mulai dari pundak kanan terus ke kepala dan seluruh tubuh dan menyilang-nyilangkan air dengan jari tangan ke sela-sela rambut kepala dan rambut jenggot dan kumis serta rambut mana saja di tubuh kita sehingga air itu rata mengenai seluruh tubuh.

Kemudian bila diyakini bahwa air telah mengenai seluruh tubuh, maka mandi itu diakhiri dengan membasuh kedua telapak kaki sampai mata kaki.

Disunnahkan untuk tidak mengeringkan badan dengan kain handuk atau kain apa saja untuk mengeringkan badan itu.

Disunnahkan untuk melaksanakan mandi besar junub jinabat itu dengan tertib seperti yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa aalihi wasallam.

HR At-TIrmidzi Menyela pangkal rambut hanya khusus bagi laki-laki. Bagi perempuan, cukup dengan mengguyurkan pada kepalanya tiga kali guyuran, dan menggosoknya, tapi jangan mengurai membuka rambutnya yang dikepang, karena ada hadist yand diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dari Ummu Salamah yang bertanya kepada Rasulullah, Aku bertanya, wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku ini perempuan yang sangat kuat jalinan rambut kepalanya, apakah aku boleh mengurainya ketika mandi junub (mandi besar)? Maka Rasulullah menjawab, Jangan, sebetulnya cukup bagimu mengguyurkan air pada kepalamu tiga kali guyuran.

Mengguyur tubuhnya yang sebelah kanan dengan air, membersihkannya dari atas sampai ke bawah, kemudian bagian yang kiri seperti itu juga berturut-turut sambil membersihkan bagian-bagian yang tersembunyi pusar, bawah ketiak, lutut, dan lainnya, dan diriwatkan Dari Ali bin Abi Thalib, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa aalihi wasallam telah bersabda:

Barangsiapa yang meningggalkan bagian tubuh yang harus dialiri air dalam mandi janabat walaupun satu rambut untuk tidak dibasuh dengan air mandi itu, maka akan diperlakukan kepadanya demikian dan demikian dari api neraka “. HR. Abu Dawud.

Untuk mengenal lebih jauh dari pembahasan niat mandi wajib secara lengkap, anda yang belum paham bisa membacanya lagi pada artikel lain yang sama-sama kami juga membahas semua yang berkaitan langsung dengan niat tata cara bacaan doa mandi wajib besar junub yang benar bagi wanita berhubungan suami istri penyebab laki-laki nifas pria selepas dan lain sebagainya. Mohon maaf apabila pada kesempatan ini pembahasannya cukup simpel dan sederhana, mudah-mudahan saja bisa bermanfaat.