Carakus–Tata Cara Tayamum. Selamat pagi semua saudara dan saudari! Gimana kabarnya? Semoga sehat teruz ya.! Masih dalam tema meyucikan diri, yaitu Tayamum adalah sebuah pekerjaan ibadah yang tidak wajib tapi bisa wajib.

Kenapa kita harus Tayamum?

Kita jelaskan di bawah saja ya, biar satu dengan pembahasannya.

Pengennya sih! Dalam artikel kali ini hanya ingin mengulas tentang tata cara tayamum tapi alangkah baiknya apabila juga saya jelaskan sedikit tentang pengertian tayamum. Oke tidak usah banyak speakberikut penjelasannya:

Pengertian Tayamum

Tayamum merupakan salah satu cara menghilangkan hadast atau pengganti wudhu karena terdapat faktor yang mengharuskan seseorang tersebut memilih melakukan tayammum. Hal-hal yang terpaksa tersebut seperti contoh sakit, tidak ada air, atau suatu halangan sebab luka.

وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ

Artinya:

> “Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air atauberhubungan badan denganperempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan permukaan bumi yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu”.(QS. Al Maidah [5] : 6).

Meski sama-sama bisa menghilangkan hadast seperti wudhu dan bisa menyucikan, akan tetapi jika wudhu menggunakan air untuk bersuci, tapi untuk tayamum kita menggunakan debu untuk bersuci. Cara dalam mengerjakannya pun juga berbeda dan tidak sama.

Oh ya, perbedaannya juga penggunaan untuk suatu ibadah yakni tayamum hanya bisa digunakan untuk satu kali saja, adapun wudhu bisa di gunakan untuk seluruh ibadah asal belum terbatal oleh suatu perkara.

Contoh Sederhana: Si Ghozali hendak sholat ashar akan tetapi karena sakit dan dokter tidak mengizinkan untuk menggunakan air terlebih dahulu maka Ghozali memilih untuk tayamum. Setelah pengerjaan sholat ashar selesai, maka si Ghozali tidak boleh menggunakan tayamum ter sebut untuk sholat maghrib melainkan harus tayamum lagi.

Syarat Tayamum

Terdapat beberapa syarat seseorang yang wajib dan boleh menggunakan tayamum, yaitu berikut syarat-syaratnya:

1. Ada Udzur
Udzur yang dimaksud adalah orang yang tak bisa bersuci dengan air hal itu karena dia memiliki halangan seperti

* Sakit ataupun luka yang tidak boleh terkena air.
* Tidak ada air dengan jarak yang begitu jauh.
* Air sangat dingin.
* Air tidak mencukupi hanya cukup untuk minum saja.

Jika memiliki udzur dari salah satunya maka bisa memilih untuk mengerjakan tayamum.

2. Mamakai Debu
Menyambung dengan syarat diatas yaitu tidak ada air maka harus menggunakan debu atau tanah. Dari study yang kita dapat syarat tayamum hanya menggunakan debu, bukan pasir, atau arang yang dihaluskan dan lain semacamnya.

3. Sudah Masuk Waktu Sholat
Karena tayamum adalah cara bersuci dalam keadaan darurat, maka syarat yang harus di cukupi salah satunya sudah masuk pada waktu sholat. Adapun belum memasuki waktu adzan, maka tayamum yang dia kerjakan menjadi tidak sah.

Note:

1 kali Tayamum hanya digunakan hanya sekali ibadah tidak boleh lebih.

4. Tidak Menemukan Air
Dari beberapa pendapat menegaskan bahwa yang dimaksud tidak menemukan air ialah, dalam batas pandangan dari arah barat dan dari arah timur kita, jadi jika dalam jarak pandang kita tidak menemukan air, maka boleh mensucikan diri dengan tayamum.

Rukun & Tata Cara Tayamum

Rukun merupakan sebuah keharusan seseorang agar ibadah atau suatu amal ibadah menjadi tertunaikan, adapun dari salah satunya tidak dikerjakan menjadi sebuah amalan yang tidak sah dan harus mengulanginya kembali dari awal.

Adapun niat dari tayamum ialah, sebagai berikut:

Di pondok saya dulu, kita menggunakan niat seperti berikut:

نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلاَةِ

Bacaan latinya:Nawaytut tayammuma listibahatis shalati

Dalam pembacaan niat tersebut harus meniatkan untuk apa hadas ini terjadi seperti kita melakukan tayamum agar bisa mengerjakan shalat, maka niatnya harus karena ingin mengerjakan sholat. Selebihnya dari sholat, tayamumnya batal.

Mengusap Wajah
Mengusap wajah artinya membersihkan muka adapun batasan-batasan yang harus terkena debu suci, sama seperti batas pengerjaan whudu yaitu sebagai berikut:

* Horizontal: Batas atas meliputi dari tumbuhnya rambut hingga batas garis leher atau tempat penyembelihan. Adapun tata cara tayamum yaitu dengan mengusapnya dimulai dari atas, yakni tumbuhnya rambut, hingga bawah.
* Vertikal: Adapun dari samping mewajibkan jari jempol menempel pada pentil telinga menunggu giliran mengusapnya tiba.

Mengusap Tangan
Rukun yang kedua adalah Mengusap tangan dalam teori ini memang benar mengusapnya bukan membilasnya. Karena tayamum adalah pengganti wudhu, jadi batasannya sama seperti wudhu yang mengharuskan seseorang untuk sampai siku. Dan dari situlah Imam Syafi’i dan Hanafi berfatwa bahwa batas tayamum itu wajib mengikut sertakan siku saat mengusap tangan.

Terdapat juga hadist yang menjelaskan tentang tepukan sholat.

عَنْ أَبيِ أُمَامَةَ وَابْنِ عُمَرَ أَنَّ النَّبِيَّ قَالَ: التَّيَمُّمُ ضَرْبَتَانِ: ضَرْبَةٌ لِلْوَجْهِ وَضَرْبَةُ لِليَدَيْنِ إِلىَ المِرْفَقَيْنِ

Artinya:
> “Dari Abi Umamah dan Ibni Umar radhiyallahuanhuma bahwa Nabi SAW bersabda”Tayammum itu terdiri dari dua tepukan. Tepukan pada wajah dan tepukan pada kedua tangan hingga siku” (HR. Ahmad dan Abu Daud)

Tertib
Dimana-mana mungkin kita sudah faham dengan arti tertib, tidak boleh mendahulukan yang akhir dan tidak juga mengakhiri yang awal. Adapun tidak mengikuti rukun yang satu ini maka batal sudah tayamumnya dan wajib mengulanginya dari awal.

Sunah Tayamum
Hukum tayamum adalah wajib akan tetapi untuk sunah-sunah dari tayamum juga sama dengan apa yang disunahkan oleh wudhu. Maka dari itu biar lebih faham lebih baik baca terlebih dahulu apa saja sunah- sunah wudhu beserta sesuatu yang membatalkan wudhu.

Adapun selebihnya diantara sunah tayamum ialah Seperti berikut:

* Membaca kalimat bismillah (menyebut nama ALLAH) sebelum memulai niat tayamum.
* Mendahulukan yang Kanan, merupakan sebuah pekerjaan yang sangat dianjurkan oleh agama islam hingga dalam setiap pekerjaan sehari-hari maupun dalam tayamum dan wudhu.
* Menepuk setelah menempelkan telapak tangan ke debu sebelum diusapkan ke wajah maupun ke tangan. Terdapat hadist yang menerangkan hal tersebut yaitu:

Diriwayatkan oleh Abu Daud (318), dari ‘Ammar bin Yasir RA:

اَنَّهُمْ تَمَسَّحُوْا وَهُمْ مَعَ رَسُوْلِ اﷲُ صَلٌَى ﷲُ عَلَيْهِ وَسَلََّمَ بِالصَّعِيْدِ لِصَلاَةِ الفَجْرِ٬فََضَرَبُوْابِاَكُفِهِمُ لصَّعِيْدَ ٬ثُمَّ مَسَحُوْاوُجُوْهَهُمْ مَسَحَةً وَاحِدَةً ثُمَّ عَادُوْافَضَرَبُوْابِاَكُفِهِمُ الصَّعِيدَ مَرَّةًاُخْرَى ٬فَمَسَحُوْابِاَيْدِيْهِمْ كُلِّهَااِلَى لَنَاكِبُِواْلاَبَاطِ مِِنْ بُطُوْنِ اَكُفِّهِممْ

> “Bahwasanya para sahabat bertayammum ketika menyertai Rasulullah SAW dengan tanah untuk melakukan shalat Shubuh. Mereka menepukkan telapak tangan mereka pada tanah itu, lalu mengusap wajah mereka satu kali, sesudah itu mereka mengulangi lagi, yakni menepukkan telapak tangan mereka di tanah sekali lagi, lalu mengusap tangan-tangan mereka seluruhnya sampai ke pangkal lengan dan ketiak, dengan perut telapak tangan mereka”. (H.R. Abu Daud : 318)

* Memulai Usapan dari Bagian atas Wajah.
* Berturut-turut yang kita terapkan dari kesunahan ini yaitu tidak menjeda terlalu lama untuk dalam mengerjakan rukun-rukun tayamum. Contoh saja: Dari niat langsung disegerakan melakukan rukun mengusap wajah lalu tangan, tanpa harus menunggu angin topan datang.
* Yang terakhir adalah Berdoa Setelah tayamum adapun do’anya ialah sama dengan do’a setelah wudhu, yaitu:

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِيْنَ، وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ وَاجْعَلْنِي مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ سُبْحَانَكَ اَللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ

Asyhadu Alla Ilaaha Illalloh, Wahdahu Laa Syariika Lah, Wa Asyhadu Anna Muhammadan ‘Abduhu Wa Rosuuluh, Allohummaj ‘Alniy Minat Tawwaabiina, Waj ‘Alniy Minal Mutathohhiriina Waj ‘Alniy Min ‘Ibaadakash Shoolihiin, Subhaanakallohumma Wa Bihamdika, Asyhadu Alla Ilaaha Illa Anta, Asytaghfiruka Wa Atuubu Ilaik.

Artinya:

> “Aku bersaksi tiada tuhan selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bertaubat, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bersuci, dan jadikanlah aku sebagai hamba-hamba-Mu yang saleh. Mahasuci Engkau, ya Allah. Dengan kebaikan-Mu, aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Engkau. Dan dengan kebaikan-Mu, aku memohon ampunan dan bertaubat pada-Mu”.

Pembatal Tayamum
Pembatal tayamum tidak lain sama dengan batalnya whudu, maka dari itu saya bilang dari awal untuk membaca bab sunah wudhu & apa saja yang bisa menyebabkan whudu batal pada artikel sebelumnya. Setelah itu kita ulas lebih batal-batal yang ada di tayamum dan tidak ada di bab wudhu:

Sesudah Mengerjakan Sholat
Setelah saya singgung-singgung di atas, akhirnya juga muncul pada paragraf akhir ini. Yaitu batas berlakunya tayamum hanya untuk sekali ibadah saja. Serta hal ini berhubungan juga dengan hukum Tayamum yang mendesak.

Setelah Menemukan Air
Nah, ini nih yang secara tiba-tiba kita tidak tahu. Contohnya: Kita sudah mencari jauh dengan syarat tayamumnya lalu, tak lama kita berjalan menemukanlah air atau secara tiba-tiba ada hujan maka kita wajib menggugurkan tayamumnya.

Nah, demikian dari saya semoga dari artikel yang membahas tentang tata cara tayamum bisa bermanfaat bagi kamu yang kekurangan air maupun bagi kalian yang akan kehilangan air. Sekian dari saya sekian dari saya dan jika terdapat kesalahan mohon dimaafkan, dan jangan lupa untuk mengingatkan dengan cara mengkritik pada kolom komentar.

Cara Tayamum

” data-image-caption=”Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memberikan motivasi dan semangat kepada personel Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar saat dialog di aula pertemuan jalan Amirullah Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, (9/8). Dialog tersebut untuk meredam konflik seusai insiden di kantor Balai Kota Makassar antara Polisi dan Satpol PP yang menewaskan satu orang dan lainnya luka-luka pada Minggu (7/8) dini hari. ANTARA FOTO/Darwin Fatir/aww/16.

” data-medium-file=”/carakus.com/wp-content/uploads/2018/05/pak-rt-ngomong-itu-dengerin.jpg?fit=300%2C201&ssl=1″ data-large-file=”/carakus.com/wp-content/uploads/2018/05/pak-rt-ngomong-itu-dengerin.jpg?fit=825%2C553&ssl=1″ loading=”lazy” class=”cara tayamum aligncenter wp-image-1666″ title=”cara tayamum” src=”/carakus.com/wp-content/uploads/2018/05/pak-rt-ngomong-itu-dengerin.jpg?resize=750%2C502&ssl=1″ alt=”Cara Tayamum” width=”750″ height=”502″ srcset=”/carakus.com/wp-content/uploads/2018/05/pak-rt-ngomong-itu-dengerin.jpg?w=830&ssl=1 830w, /carakus.com/wp-content/uploads/2018/05/pak-rt-ngomong-itu-dengerin.jpg?resize=300%2C201&ssl=1 300w, /carakus.com/wp-content/uploads/2018/05/pak-rt-ngomong-itu-dengerin.jpg?resize=768%2C514&ssl=1 768w” sizes=”(max-width: 750px) 100vw, 750px” data-recalc-dims=”1″ />“Oh ya, ada salam dari pak RT” jika di kampung kamu terdapat pengurangan air, itu karena terdapat sebuah faktor seperti tetangga belum pada bayar air PDAM, dan ada juga yang sengaja tidak bayar duit sampah. Sangat heran bukan?

Hey! Ini bahas Tayamum kok ke penjelasan efek pemanasan global ya?

Ya sudah kalau gitu baca saja! Efek Rumah Kaca dapat yang menyebabkan pemanasan global!

Apakah kamu yakin bumi itu datar?