TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Simak alur dan cara daftar CPNS dan PPPK 2021 yang bisa menjadi panduan bagi kalian yang membutuhkan .

Seetelah dinanti-nantikan, akhirnya p endaftaran seleksi CPNS 2021 resmi dibuka mulai Rabu, 30 Juni 2021.

Ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat yang telah mempersiapkan diri sejak jauh hari.

Untuk memudahkan calon peserta BKN sudah menerbitkan Buku Petunjuk Pendaftaran Seleksi CPNS Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021 yang di dalamnya juga berisi tata cara membuat akun pada portal resmi pendaftaran CPNS 2021.

• Solusi Lupa Password Akun Pendaftaran CPNS 2021, Langsung ke -sscasn.bkn.go.id

Dikutip dari buku tersebut pada Rabu 30 Juni 2021 terdapat sejumlah langkah yang harus dilakukan agar bisa melakukan pendaftaran di sscasn.bkn.go.id.

Sebelum mendaftar ke instansi yang dituju, pastikan pelamar telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran. Dokumen tersebut terdiri dari:

• Kartu Keluarga
• Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
• Ijazah
• Transkrip Nilai
• Pas foto
• Swafoto/selfie

Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar
Jika dokumen syarat pendaftaran CPNS 2021 sudah siap, pelamar harus masuk ke portal SSCASN melalui link sscasn.bkn.go.id .

Pelamar diwajibkan untuk memahami tata cara dan syarat pendaftaran dengan teliti.

Terdapat beberapa menu yang tersedia pada portal SSCASN 2021.

Berikut penjelasan lengkap mengenai fitur-fitur yang terdapat di portal SSCASN:

• Dari menu “Layanan Informasi”, lalu klik “Info Lowongan” untuk mencari informasi terkait Instansi, Jabatan, Lokasi Penempatan, Pendidikan, Jenis Formasi, dan Jumlah Formasi yang tersedia untuk dilamar.

• Klik “Alur” untuk melihat tata cara pendaftaran Seleksi CASN 2021.

• Pelamar wajib membaca dengan teliti dan mempelajarinya supaya tidak ada informasi yang tertinggal sebelum melanjutkan ke proses pendaftaran.