Sekarang mau ngemol atau keluar masuk gedung perkantoran tidak sebebas dulu. Harus menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat wajib.

Ada semacam ‘absensi’ yang diberlakukan setiap kali masuk dan keluar fasilitas umum, seperti mal dan gedung. Mesti ada proses check in dan check out QR Code atau barcode.

Lebih mudah kalau kamu menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau website PeduliLindungi.id. Makanya, pengunjung diwajibkan mengunduh aplikasi tersebut di ponsel supaya lebih praktis.

Aturan ini sudah diterapkan di Jakarta. Salah satunya di kawasan perkantoran The Plaza yang terhubung dengan pusat perbelanjaan ternama Plaza Indonesia (PI).

“Karyawan, tenant, dan pengunjung harus scan barcode sertifikat vaksin dari aplikasi PeduliLindungi. Masuk harus check in, keluar juga check out,” kata Erwanto, karyawan di gedung The Plaza kepada Cermati.com.

“Jika tidak check out, tidak bisa masuk ke gedung lain nantinya Ke mana kita berkunjung, pasti akan terekam,” sambungnya.

Sebenarnya apa itu aplikasi PeduliLindungi? Apa manfaat dan bagaimana cara pakainya? Berikut penjelasannya.

Baca Juga:Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak secara Online dan Offline

Apa Itu PeduliLindungi?
PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu pemerintah dalam melakukan pelacakan. Tujuannya untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Dengan aplikasi PeduliLindungi ini bakal ketahuan apakah kamu sudah divaksin atau belum. Ke mana saja kamu bepergian. Jadi, bisa ditelusuri riwayat kontak maupun perjalanan karena ada fitur GPS-nya.

Selain membantu pelacakan, aplikasi tersebut juga bermanfaat untuk:

* Memberi informasi zonasi, apakah di lokasimu berada masuk zona berisiko tinggi, sedang, atau rendah kasus Covid-19
* Memberi notifikasi jika kamu berada di zona merah
* Pendaftaran vaksin online
* Pemeriksaan kesehatan online menggunakan layanan Teledokter
* Mengunduh sertifikat vaksin online
* Check in dan check out dengan scan QR Code.

Sertifikat Vaksin, Syarat Wajib Masuk Tempat Umum
Sertifikat vaksin kini menjadi syarat wajib keluar masuk fasilitas umum. Di Jakarta, sudah ada aturan dari Gubernur Anies Baswedan.

Ini daftar tempat yang wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19:

* Puskesmas dan fasilitas layanan kesehatan lain
* Apotek atau toko obat
* Moda transportasi umum
* Tempat ibadah
* Mal atau pusat perbelanjaan
* Restoran dan kafe
* Pedagang kaki lima, toko kelontong, bengkel, laundry, salon, tempat cuci kendaraan
* Warung makan atau warteg
* Supermarket, pasar tradisional, pasar swalayan.

Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi
Untuk dapat menggunakannya, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengunduh dan membuat akun aplikasi PeduliLindungi dari ponsel.

Cara Download dan Registrasi Aplikasi PeduliLindungi:
* Download aplikasi PeduliLindungi di Playstore
* Klik Daftar
* Isi Nama Lengkap dan Alamat Email atau Nama Lengkap dan Nomor Telepon
* Klik Kotak Persetujuan
* Klik Daftar
* Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke email atau nomor telepon
* Akan muncul halaman Aktifkan Lokasi Anda, klik Selanjutnya
* Klik Mengerti
* Izinkan PeduliLindungi mengakses lokasi kamu dengan klik Izinkan
* Muncul Akses Foto, Media, dan File, klik Selanjutnya
* Klik Mengerti
* Klik Izinkan untuk berbagi akses Foto, Media, dan File
* Klik Selanjutnya untuk Akses Kamera
* Klik Mengerti
* Klik izinkan untuk berbagi gambar dan video
* Setelah itu, kamu akan masuk di halaman PeduliLindungi.

Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi:
Jika kamu sudah vaksin dan ingin cek sertifikat vaksin online, caranya:

* Klik menu Paspor Digital
* Di menu Sertifikat akan tercantum namamu
* Klik Nama Kamu
* Nanti akan muncul sertifikat vaksin pertama (jika sudah vaksin pertama), sertifikat vaksin pertama dan kedua (jika sudah vaksinasi dosis pertama dan kedua).

Sedangkan kalau sudah vaksin, tetapi tidak muncul sertifikatnya, jangan panik. Ikuti langkah berikut ini:
* Klik Periksa pada menu Sertifikat di Paspor Digital
* Isi NIK KTP dan Nama Lengkap
* Klik Periksa
* Akan muncul NIK ditemukan dengan informasi bahwa kamu sudah vaksin dan file sertifikat vaksin di bawahnya
* Klik Sertifikat Vaksin untuk melihatnya.

Bagi kamu yang baru registrasi akun PeduliLindungi, sertifikat vaksin memang tidak akan langsung muncul begitu dicek. Kamu perlu menunggu beberapa menit.

Cara Download Sertifikat Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi:
* Klik menu Paspor Digital
* Klik Sertifikat
* Klik Nama kamu
* Klik vaksin yang mau diunduh, vaksin pertama atau kedua
* Klik Unduh Sertifkat
* Klik Ya, Unduh.

Baca Juga:Tolak Vaksinasi Covid-19, Kena Sanksi Bansos Dicabut sampai Dipenjara

Cara Scan QR Code di Aplikasi PeduliLindungi
Untuk keluar masuk mal, gedung perkantoran, atau fasilitas umum lain, kamu harus scan QR Code pada yang sudah disediakan. Masuk check in, keluar check out.

Cara scan QR Code di aplikasi PeduliLindungi untuk keluar masuk fasilitas umum:

* Buka aplikasi PeduliLindungi
* Klik menu Scan QR Code
* Klik Check In
* Bakal keluar tiket check in yang menunjukkan warna pada QR Code
* Jika warna hijau, artinya kamu sudah vaksin dua kali. Warna kuning, satu kali vaksin. Dan diizinkan masuk ke mal atau gedung
* Tetapi jika barcode warna merah, berarti kamu belum vaksin dan tidak diperbolehkan masuk
* Kalau mau keluar mal atau gedung, prosesnya juga sama scan QR Code untuk check out
* Klik Check out.

Cara Daftar Vaksin Online di Aplikasi PeduliLindungi
Aplikasi PeduliLindungi juga menyediakan layanan pendaftaran vaksin Covid-19 online gratis, cara daftarnya sebagai berikut:

* Masuk ke aplikasi PeduliLindungi
* Klik menu Pendaftaran Vaksin
* Masukkan NIK KTP dan Nama Lengkap
* Klik Periksa
* Jika tercatat belum divaksin, berarti kamu siap untuk divaksin
* Klik Lanjutkan
* Isi formulir yang tersedia
* Konfirmasi detail penerima vaksin
* Masukkan kode verifikasi
* Kamu akan mendapat tiket elektronik undangan vaksinasi via SMS atau aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga:Jangan Ikut-Ikutan! Ini Dia Bahayanya Pamer Sertifikat Vaksin di Medsos

Cara Memperbaiki Data Salah di Sertifikat Vaksin Covid-19
Sudah divaksin tapi ternyata ada data yang salah di sertifikat vaksin. Tenang, kamu bisa memperbaikinya dengan cara:

* Tulis email dengan format Nama Lengkap, NIK KTP, Tempat Tanggal Lahir, Nomor HP
* Lampirkan juga foto dan kartu vaksinasi
* Kirim ke alamat email
* Agar bisa langsung diproses, tulis biodata lengkap, foto selfie dengan KTP, serta menjelaskan keluhannya.

PeduliLindungi, Bersama Setop Penyebaran Covid-19
Saat ini, hampir seluruh aktivitas di luar rumah, termasuk perjalanan dengan pesawat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sebab, kamu wajib scan QR Code atau barcode di tempat fasilitas umum.

Jangan sepelekan! Karena manfaatnya sangat penting untuk kamu dan kita semua, terutama dalam menghentikan penularan Covid-19. Kamu juga dapat melihat informasi lain PeduliLindungi di situs pedulilindungi.id.

Baca Juga:Kamu Belum Vaksin Covid-19? Begini Cara Daftarnya di Puskesmas dan Mal