TRIBUNKALTIM.CO –Pendaftaran Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau dikenal dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) masih dibuka.

Para pelaku UMKM bisa mendaftar bantuan sosial ini hingga batas akhir 31 Agustus 2021.

Buruan daftar, simak caranya dalam artikel ini.

Baca juga: KLIK LINK BNI /eform.bri.co.id/bpum, Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Tahap 3

Selain itu, BLT UMKM tahap 3 juga sudah mulai cair.

Simak cara cek daftar penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum tahap 3 dan cara mendaftar dalam artikel ini.

Pemerintah kembali mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk UMKM melalui Bank BRI (eform BRI tahap 3).

Daftar penerima BLT ini bisa dilihat dengan mengakses laman e-form BRI UMKM 2021 Tahap 3 (eform.bri.co.id/bpum).

Bantuan lewat Eform BRI tahap 3 atau e-form BRI UMKM 2021 Tahap 3 ini merupakan bagian dari skema Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Bantuan Presiden (Banpres) Produktif ini dilakukan sebagai upaya mengatasi dampak dari pandemi Covid-19 terhadap keberlangsungan UMKM.

Baca juga: INILAH LINK BLT UMKM 2021 Tahap 3 e-form BNI/BRI, Syarat Pencairan, Cara Cek Daftar Penerima Bantuan

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, jumlah dana yang diberikan dalam program BPUM 2021 ini mencapai Rp 1,2 juta atau berkurang setengah dibanding tahun lalu, sebesar Rp 2,4 juta.

Adapun penerima manfaat yang ditargetkan tahun ini sejumlah 12,8 juta penerima. Termasuk di dalamnya lewat Eform BRI tahap 3.

Selain melalui Bank BRI, bantuan BPUM juga disalurkan lewat Bank BNI.

“Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta,” kata Teten dalam keterangannya seperti dikutip pada Minggu (18/7/2021).

Seperti dilansir dari Kompas.com, tahun ini, pemerintah juga menambah lembaga penyaluran BLT UMKM, dari yang sebelumnya hanya melalui BNI dan BRI, kini pencairan dana BLT UMKM bisa dilakukan di Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan POS Indonesia.

Baca juga: LOGIN cekbansos.kemensos.go.id & Cek Penerima Bantuan Sosial Tunai/BST Rp 300 Ribu 2021, Pakai KTP