bpjs-kesehatan.go.id Pendaftaran BPJS Kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Asuransi BPJS Kesehatan, Tata Cara Pendaftaran Online BPJS Kesehatan, Informasi Pendaftaran Online BPJS Kesehatan, Panduan Pendaftaran Online BPJS Kesehatan. 2024.Pada kesempatan ini, admin akan memberikan pembahasan tentang Pendaftaran Online BPJS Kesehatan . Panduan ini ditujukan terutama bagi anda yang mengalami kesulitan dalam melakukan pendaftaran online BPJS Kesehatan. Mengawali pembahasan awal kita kali ini, admin akan menguraikan apa itu BPJS Kesehatan? Bagaimana cara mendaftarnya? Apa saja fasilitas kesehatan yang akan didapatkan? Itulah beberapa pertanyaan yang akan dibahas pada kesempatan kali ini. BPJS Kesehatan atau dengan kepanjangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendapat tugas khusus dari pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan sosial kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Pada awalnya BPJS Kesehatan bernama Askes (Asuransi Kesehatan) yang telah berganti nama menjadi BPJS Kesehatan. Penyelenggaraan BPJS Kesehatan telah dimulai sejak 1 Januari 2014. Cara Pendaftaran BPJS dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu dengan cara offline dan cara online. Pendaftaran dengan cara offline (manual) dilakukan dengan mendatangi kantor BPJS terdekat di Kota anda dan anda harus rela mengantri berjam-jam untuk mendaftar. Sedangkan pendaftaran BPJS menggunakan sistem online dilakukan melalui alamat website resmi BPJS Kesehatan yaitu -kesehatan.go.id Sebelum melakukan pendaftaran online, sebaiknya anda menyiapkan beberapa perlengkapan yang akan digunakan dalam melakukan pendaftaran online seperti : * Kartu Keluarga (KK) * Kartu Tanda Penduduk (KTP) * Nomor NPWP * Nomor Handphone * Buku Rekening Tabungan BNI, BRI atau Mandiri. (salah satu saja) * File foto, maksimal berukuran 50 Kb. * Alamat Email aktif Setelah mempersiapkan perlengkapan di atas, selanjutnya melakukan pendaftaran online BPJS Kesehatan, maka anda bisa klik Menu Pendaftaran Online seperti yang admin tunjukkan pada gambar di bawah ini yang ada tanda warna merah pada bagian atas sebelah kiri. Selain itu bisa juga dilakukan dengan mengklik menu layanan, kemudian klik pendaftaran peserta. Kemudian anda akan dihadapkan pada halaman baru yang berisi syarat dan ketentuan untuk membuat BPJS Kesehatan. Baca dan pahami syarat dan ketentuan tersebut. Jika sudah paham, silahkan lanjutkan dengan memberi tanda centang sebagai tanda anda menerima dan menyetujui syarat dan ketentuan BPJS Kesehatan, kemudian klik pendaftaran. Agar lebih jelas, lihat gambar berikut. Selanjutnya akan muncul halaman baru yang harus anda isi juga. Berikut tampilannya. Jangan lupa untuk membaca catatan penting yang ada pada halaman tersebut. Sebagai tambahan bahwa untuk anggota keluarga yang ada di Kartu Keluarga Semuanya wajib didaftarkan. Jika telah mengisi Inquery Kartu Keluarga, kemudian klik Proses Selanjutnya dan akan muncul halaman baru yang berupa formulir pengisian data online. Isilah semua data-data tersebut sesuai dengan identitas yang anda miliki. Data-data yang anda isi berupa : Nomor handphone, Nomor NPWP, Mengisi data diri sesuai KTP, Memilih fasilitas kesehatan, mengupload foto, Mengisi data anggota keluarga, Memilih kelas perawatan, Memasukkan nomor rekening Bank, dan Alamat email. Jika telah selesai mengisi semua data tersebut, kemudian klik kirim email. Selanjutnya buka email anda untuk melakukan aktivasi pendaftaran. Setelah klik tombol aktivasi, maka akan muncul Virtual Account. Langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran di Bank yang telah didafarkan di atas. Setelah membayar, maka anda bisa mencetak Kartu e-ID dengan mengunjungi kembali halaman aktivasi. Setelah anda memiliki kartu BPJS Kesehatan, maka anda bisa menggunakannya untuk bisa mendapatkan fasilitas kesehatan yang disediakan oleh pemerintah. Fasilitas apa saja yang bisa anda dapatkan, maka anda bisa membacanya di website resmi BPJS Kesehatan yaitu -kesehatan.go.id. Informasi tentang pembayaran dan penerimaan Iuran dan hal lainnya bisa anda baca juga pada website tersebut. Catatan : Apabila ada perubahan atau perbedaan informasi, maka yang berlaku adalah yang ada di website resmi BPJS Kesehatan.Demikianlah informasi yang bisa Admin berikan kali ini tentang informasi Pendaftaran Online BPJS Kesehatan. Semoga informasi yang admin berikan tersebut bermanfaat bagi anda dan semoga anda terbantu. Terima kasih atas kesempatan yang anda berikan untuk membaca artikel ini dan salam sukses untuk semua. Ayo turut berbagi info ini pada teman lainnya dan sukai juga halaman web ini.