Penulis: Kintan Khairunissa, RomantiIlustrasi KIP Kuliah. (Desain: unand.ac.id)Jakarta, (Itjen Kemendikbudristek) – Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tahun 2022 untuk calon mahasiswa sudah dibuka. Bersumber dari aplikasi KIP 2022, pendaftaran siswa sudah dibuka tanggal 2 Febuari 2022 sampai 31 Oktober 2022 mendatang.

KIP Kuliah merupakan program bantuan pendidikan tinggi dari pemerintah untuk siswa yang memiliki prestasi akademik namun terkendala biaya. Bantuan ini tidak hanya ditujukan untuk siswa yang mendaftar Perguruan Tinggi Negeri (PTN) saja, namun juga Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan Politeknik Negeri.

Persyaratan Mendaftar KIP Kuliah Berdasarkan ketentuan pendaftaran KIP kuliah 2022, siswa yang ingin mendaftar wajib mengikuti prosedur sebagai berikut:

* Penerima KIP Kuliah adalah siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 tahun sebelumnya;
* Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
* Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada program studi (Prodi) dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Ketentuan keterbatasan ekonomi calon penerima KIP 2022 dibuktikan dengan:

* Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP)
* Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
* Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
* Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan
* Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Calon mahasiswa tetap bisa mendaftar Program KIP Kuliah meskipun salah satu dari kriteria di atas tidak terpenuhi dengan syarat tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Tahapan pendaftaran KIP kuliah

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

2. Memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan masih aktif.

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

5. Kemudian menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).

6. Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Jadwal pendaftaran KIP Kuliah * Pendaftaran akun siswa : 2 Februari – 31 Oktober * SNMPN: 7 Februari – 17 Maret * SNMPTN: 13 Februari – 27 Februari * UTBK-SBMPTN: 22 Maret – 14 April * SBMPN: 5 April – 29 Juni * Seleksi Mandiri PTN: 1 Juni – 7 Oktober * Seleksi Mandiri PTS: 8 Juni – 31 Oktober Jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2022 di atas bisa berubah sewaktu-waktu. Siswa diimbau untuk tetap memantau situs KIP Kuliah.