Senin, 13 September :49 WIB Sholat tasbih sebagai sarana untuk mendapatkan lailatul qadr di bulan Ramadhan. (Foto/Ilustrasi/Ist)Sholat tasbih adalah salah satu shalat sunnah yang dianjurkan oleh para ulama. Dinamakan demikian karena di dalam sholat tersebut banyak dibaca tasbih. Sebagian masyarakat muslim di Indonesia menjadikan sholat tasbih sebagai sarana untuk mendapatkan lailatul qadr di bulan Ramadhan.

Untuk menjaring malam yang sangat mulia ini mereka melakukan sholat malam secara berjamaah di sepuluh malam terakhir Ramadhan dan sholat tasbih dipilih untuk menjadi sarananya.

Baca juga: Adab Imam dan Makmum dalam Sholat Berjamaah

Para ulama mendasarkan kesunnahan sholat tasbih pada sebuah hadits riwayat Abu Rafi’ bahwa Rasulullah memberitahukan kepada paman beliau Abbas tentang tata cara dan berbagai keutamaan melakukan shalat tasbih.

Dalam berbagai kitab fiqih yang menuturkan perihal sholat tasbih para ulama menyebut hadits yang cukup panjang tersebut. Meski dipandang sebagai hadits dlaif (lemah) namun para ulama Syafi’iyah seperti Abu Muhammad Al-Baghawi dan Abul Mahasin Ar-Rayani menetapkan kesunnahan sholat tasbih ini. Hal ini sebagaimana dituturkan oleh Imam Nawawi dalam Al-Adzkâr (Jakarta, Darul Kutub Al-Islamiyah, 2004, hal. 202).

Keutamaan Sholat Tasbih
Bila dilihat dari sisi keutamaannya, para ulama memandang sholat tasbih memiliki keutamaan yang begitu besar sampai Imam As-Subki menyatakan bahwa tidaklah orang yang mendengar tentang keutamaan sholat tasbih namun ia meninggalkannya (tidak melakukannya) kecuali orang itu adalah orang yang merendahkan agama (lihat: Ibnu Hajar Al-Haitami, Al-Minhâjul Qawîm, Beirut: Darul Fikr, tt., hal. 203).

Adapun waktu pelaksanaan sholat tasbih dapat dilakukan kapan saja, baik siang hari ataupun malam hari, sepanjang tidak pada waktu yang dilarang untuk sholat.

Hanya saja, Imam Nawawi memiliki pendapat yang menyatakan adanya perbedaan dalam teknis pelaksanaan sholat tasbih di siang dan malam hari.

Bila sholat tasbih dilakukan di malam hari maka akan lebih baik bila dilakukan dua rakaat – dua rakaat masing-masing dengan satu salam.

Namun bila dilakukan di siang hari maka bisa dilakukan dua rakaat satu salam atau langsung empat rakaat dengan satu salam.

Baca juga: Ternyata Begini Cara Astronot Menentukan Kiblat dan Waktu Sholat

Tata Cara Sholat tasbih
Ibnu Hajar Al-Haitami di dalam kitabnya Al-Minhâjul Qawîm menjelaskan, sholat tasbih, yaitu shalat empat rakaat di mana dalam setiap rakaatnya setelah membaca surat Al-Fatihah dan surat lainnya membaca kalimat subhânallâh wal hamdu lillâh wa lâ ilâha illallâhu wallâhu akbar—di dalam kitab Ihyâ ditambahi wa lâ haulâ wa lâ quwwata illâ billâh—sebanyak 15 kali. Pada tiap-tiap ruku’, i’tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, dan duduk setelah sujud yang kedua masing-masing membaca (kalimat tersebut) sebanyak 10 kali. Maka itu semua berjumlah 75 kali dalam setiap satu rakaat.” (Ibnu Hajar Al-Haitami, Al-Minhâjul Qawîm, Beirut: Darul Fikr, tt., hal. 203)

Dari penjelasan Ibnu Hajar di atas dapat disimpulkan tata cara pelaksanaan shalat tasbih sebagai berikut:

1. Pada dasarnya tata cara pelaksanaan sholat sunnah tasbih tidak jauh berbeda dengan tata cara pelaksanaan sholat-sholat lainnya, baik syarat maupun rukunnya. Hanya saja di dalam sholat tasbih ada tambahan bacaan kalimat thayibah dalam jumlah tertentu.

2. Setelah membaca surat Al-Fatihah dan surat lainnya, sebelum ruku’ terlebih dahulu membaca kalimat subhânallâh wal hamdu lillâh wa lâ ilâha illallâhu wallâhu akbar (selanjutnya kalimat ini disebut tasbih) sebanyak 15 kali. Setelah itu baru kemudian melakukan ruku’.

3. Pada saat ruku’ sebelum bangun untuk i’tidal terlebih dahulu membaca tasbih sebanyak 10 kali. Setelah itu baru kemudian bangun untuk i’tidal.

4. Pada saat i’tidal sebelum turun untuk sujud terlebih dahulu membaca tasbih sebanyak 10 kali, baru kemudian sujud.

5. Pada saat sujud yang pertama sebelum bangun membaca tasbih sebanyak 10 kali, baru kemudian bangun untuk duduk.
6. Pada saat duduk di antara dua sujud sebelum melakukan sujud kedua membaca tasbih sebanyak 10 kali, baru kemudian melakukan sujud yang kedua.

7. Pada saat sujud kedua sebelum bangun membaca tasbih sebanyak 10 kali.

8. Setelah sujud yang kedua tidak langsung bangun untuk berdiri memulai rakaat yang kedua, namun terlebih dahulu duduk untuk membaca tasbih sebanyak 10 kali. Setelah itu barulah bangun untuk berdiri kembali memulai rakaat yang kedua.

Dengan demikian maka dalam satu rakaat telah terbaca tasbih sebanyak 75 kali.

Begitu juga untuk rakaat yang kedua tata cara pelaksanaan sholat dan jumlah bacaan tasbihnya sama dengan rakaat pertama, hanya saja pada rakaat kedua setelah membaca tasyahud sebelum salam terlebih dahulu membaca tasbih sebanyak 10 kali, baru kemudian membaca salam sebagaimana biasa sebagai penutup sholat. Wallâhu a’lam.

Baca juga: Amalan dan Wirid Setelah Sholat Subuh, Ganjarannya Sempurna