Untuk dapat beroperasi dengan maksimal, ponsel membutuhkan provider sebagai media untuk mengakses jaringan telepon dan internet. Ada banyak provider di Indonesia, salah satunya adalah Axis yang banyak diminati oleh masyarakat.

Provider ini hadir dalam bentuk SIM card yang dipasang pada ponsel. Untuk dapat beroperasi, perlu dilakukan registrasi atau pendaftaran kartu terlebih dahulu. Cara daftar kartu Axis juga mudah serta cepat untuk dilakukan.

Axis sendiri banyak digunakan di Indonesia karena memiliki penawaran paket internet dan juga telepon dengan harga yang relatif murah. Pengguna axis kebanyakan adalah para anak muda yang suka sekali menggunakan paketan dengan harga yang relatif murah namun dengan kuota yang besar. Selain itu, kecepatan akses internet yang ditawarkan oleh axis juga terbilang cepat dan sudah mengakomodasi akses jaringan 4G.

Syarat dan Langkah Mudah Cara Daftar Kartu Axis
(Axisnet.id)Untuk melakukan registrasi kartu Axis, maka pengguna wajib memiliki NIK (Nomor Induk Keluarga) serta Nomor Kartu Keluarga (KK). Tidak hanya pendaftaran kartu Axis saja, provider lain juga membutuhkan kedua nomor tersebut saat registrasi kartu. Akan tetapi, setiap NIK hanya dapat digunakan dalam 3 SIM Card dalam satu waktu.

> Baca Juga : Cara Daftar Kartu Indosat

Jadi, jika pengguna merasa bahwa nomor lama akan dibuang, maka jangan lupa untuk melakukan pembatalan registrasi terlebih dahulu atau UNREG. Setiap provider memiliki cara yang berbeda-beda dalam unregistrasi (pembatalan registrasi) kartu mereka.

Setelah melakukan UNREG, maka selanjutnya pengguna dapat mulai melakukan registrasi kartu Axis. Untuk melakukan registrasi, tentu kartu Axis harus terpasang pada ponsel terlebih dahulu. Selanjutnya, untuk proses registrasi pengguna dapat memilih salah satu cara di bawah ini:

1. Registrasi Kartu Axis Lewat Notifikasi
Saat pengguna baru pertama kali memasang SIM card Axis prabayar dan menyalakan ponsel, maka akan muncul notifikasi untuk pengaktifan kartu. Jadi, jika kartu yang dipasang belum diregistrasi, maka akan segera muncul notifikasi untuk pengaktifan kartu. Cara registrasi kartu Axis melalui notifikasi ini sangatlah mudah. Berikut ini langkah yang dapat dilakukan untuk pengaktifan kartu:

1. Memasang kartu Axis pada ponsel yang akan digunakan
2. Nyalakan ponsel yang sudah dipasang kartu Axis
3. Tunggu hingga muncul notifikasi untuk melakukan registrasi atau pendaftaran kartu
4. Pengguna akan memperoleh pesan bertuliskan ‘kartu anda akan aktif jika telah melakukan registrasi
5. Akan muncul kolom dimana pengguna akan diminta untuk memasukkan Nomor Identitas (NIK)
6. Setelah kolom NIK terisi, kemudian akan muncul kolom yang sama dan pengguna diminta untuk memasukkan Nomor KK (Kartu Keluarga)
7. Jika registrasi tersebut telah berhasil, maka pengguna akan menerima pesan dalam bentuk SMS dan notifikasi yang menyatakan bahwa kartu tersebut telah aktif
8. Pengguna akan diminta untuk mematikan ponsel dan kemudian menyalakan kembali ponsel tersebut
9. Kartu sudah aktif dan dapat digunakan untuk berbagai aktivitas, mulai dari telepon, SMS, hingga internet.

2. Registrasi Kartu Axis Lewat SMS
Cara yang satu ini dapat dilakukan bagi pengguna yang membeli kartu Axis baru akan tetapi saat dipasang tidak muncul notifikasi registrasi kartu. Untuk melakukan registrasi melalui SMS, pengguna juga membutuhkan NIK dan nomor KK.

> Baca Juga : Cara Daftar Kartu XL

Langkah awal yang dilakukan juga hampir sama dengan cara di atas. Berikut langkahnya:

1. Jadi pengguna wajib memasang kartu Axis yang akan didaftarkan. Jika kartu sudah terpasang dan ponsel sudah dalam keadaan menyala, pengguna hanya peru menuju menu SMS.
2. Kemudian, pada kolom pesan pengguna akan diminta untuk menuliskan DAFTAR#Nomor Identitas# Nomor KK dan kemudian pesan tersebut dikirimkan ke nomor 4444. Pengguna hanya tinggal menunggu balasan dari 4444.

Nah, demikian di atas merupakan 2 cara mudah yang dapat dilakukan untuk registrasi kartu Axis. Cara yang sangat mudah di atas dapat dilakukan hanya dalam hitungan menit saja. Setelah prosedur pendaftaran selesai, namun pengguna masih belum yakin apakah registrasi berhasil, maka bisa melakukan pengecekan ulang status registrasi nomor.

Pengecekan dapat dilakukan di *123*4444#. Nomor tersebut diakses melalui menu dial atau panggilan telepon. Di sini pengguna dapat melihat apakah kartu yang dipasang sudah terdaftar atau belum.

Proses pengecekan ulang menjadi penting karena apabila registrasi yang sebelumnya gagal, maka jaringan axis belum bisa digunakan. Jika masih belum terdaftar, maka pengguna dapat mencari penyebab kegagalan registrasi dan melakukan registrasi ulang.

Penyebab Kegagalan Registrasi Kartu Axis dan Cara Mengatasinya
(Tekno.kompas.com)Bagi pengguna yang mengalami kegagalan dalam registrasi kartu Axis, maka tidak perlu cemas dan khawatir. Ada beberapa solusi yang dapat dilakukan untuk mengatasi kegagalan registrasi tersebut. Pada umumnya, kegagalan registrasi kartu axis dapat disebabkan oleh NIK yang sudah digunakan lebih dari 3x.

Di sini, pengguna dapat mengatasinya dengan pembatalan registrasi di nomor sebelumnya. Jika nomor sebelumnya sudah hilang, maka pengguna dapat mengganti NIK yang digunakan saat ini dengan NIK anggota keluarga lainnya.

Penyebab kegagalan registrasi lainnya juga dapat disebabkan oleh kesalahan NIK dan Nomor KK. Agar tidak terjadi kegagalan tersebut, pastikan bahwa NIK dan Nomor KK yang dimasukkan sudah benar dan tidak ada yang tertinggal.

Akibat yang Ditimbulkan Jika Tidak Melakukan Registrasi Kartu Axis
(Macpoin.com)Saat pengguna ponsel membeli kartu atau SIM Card, maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan memasang SIM card tersebut pada ponsel. Akan tetapi, tidak hanya sampai disitu saja. Pengguna juga perlu melakukan registrasi atau pendaftaran kartu yang sudah dibeli dengan nomor yang tertera pada kemasan SIM card.

> Baca Juga : Cara Daftar Kartu Smartfren

Pemerintah Indonesia telah mewajibkan adanya registrasi kartu sejak tahun 2017. Kartu yang dibeli sebelum peraturan ini dibuat juga wajib melakukan registrasi ulang. Jika aturan ini tidak dijalankan, maka ada beberapa akibat yang akan ditimbulkan:

1. Pemblokiran SMS dan Panggilan Keluar
Jangka waktu yang diberikan untuk ini adalah 30 hari. Jadi, jika dalam 30 hari pengguna belum melakukan registrasi kartu, maka akan dilakukan pemblokiran SMS dan panggilan keluar. Di 30 hari pertama, pengguna masih dapat menggunakan layanan SMS dan panggilan keluar. Akan tetapi, layanan ini akan terblokir secara otomatis jika selama 30 hari (dari waktu pemasangan kartu) tidak dilakukan registrasi.

2. Pemblokiran Panggilan Masuk
Hal yang satu ini berlaku bagi pengguna yang belum melakukan registrasi setelah 30 hari di atas. Di sini, pengguna tidak dapat memperoleh panggilan masuk, panggilan keluar, serta layanan SMS. Akan tetapi, pengguna masih bisa menggunakan akses internet dari Axis.

3. Pemblokiran Total
Bagi pengguna yang masih belum melakukan registrasi 15 hari setelah pemblokiran panggilan masuk, maka SIM Card akan dilakukan pemblokiran total. Disini, pengguna sudah tidak lagi bisa menggunakan layanan telepon, SMS, serta internet.

Itulah informasi lengkap mengenai cara daftar kartu axis yang bisa dilakukan dengan mudah dan dalam waktu yang relatif singkat. Semoga informasi ini bisa bermanfaat bagi para pembaca khususnya bagi para pengguna provider yang masih baru dengan layanan Axis.

Jangan lupa untuk ikuti perkembangan website kita dengan LIKE Facebook, Follow Twitter dan Instagram CaraDaftar.Id. Jangan Lupa Juga Untuk Follow Instagram dan Subscribe Channel Youtube penulis.

Josua RifandySaya adalah seorang Entrepreneur Muda yang sedang aktif di dunia bisnis digital.