Wudu (wudhu) adalah salah satu cara menyucikan anggota tubuh dengan air sesuai syariat Islam. Secara etimologi, wudhu diartikan sebagai kegiatan menyucikan diri (sebelum shalat) dengan membasuh atau mengusap anggota tubuh tertentu, mulai dari muka, tangan, kepala, dan kaki, disertai niat wudhu. Perintah Allah SWT untuk melaksanakan wudhu bagi setiap Muslim diterangkan dalam Al-Qur’an Surat Al Maidah ayat 6, yang berbunyi :

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.”

Seorang Muslim diwajibkan berwudhu setiap akan melaksanakan salat, baik salat fardhu atau salat sunnah. Berwudhu biasa dilakukan dengan air yang mengalir, namun wudhu juga bisa menggunakan debu yang disebut dengan tayammum. Hukum melaksanakan wudhu adalah wajib dilakukan oleh umat Muslim ketika hendak melaksanakan ibadah salat, tawaf di Kakbah, dan menyentuh mushaf Al-Qur’an, seperti sabda Rasulullah dalam sebuah hadits :“Salat salah seorang di antara kalian tidak akan diterima apabila ia berhadas hingga ia berwudhu.” (Hadits Riwayat Abu Hurairah)

Di sisi lain, wudhu bersifat sunnah apabila akan mengerjakan hal-hal tertentu, meliputi :

* Mengulangi wudhu untuk setiap salat.
* Bagi setiap Muslim untuk selalu tampil dengan wudhu.
* Ketika hendak tidur dalam keadaan junub.
* Sebelum mandi wajib.
* Ketika hendak mengulangi hubungan badan.
* Ketika marah.
* Ketika hendak membaca Al-Qur’an.
* Ketika melantunkan azan dan iqamat sebelum salat.
* Ziarah ke makam Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa salaam.
* Menyentuh kitab-kitab syar’i.

Adapun tata cara wudhu yang benar sesuai petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, antara lain:

* Membaca Niat Wudhu “Nawaitul wudhuu-a liraf’ll hadatsil ashghari fardhal lilaahi ta’aalaa.”Artinya: “Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil fardu karena Allah.”
* Membaca Basmallah sembari membasuh tangan (3x) “Setelah membaca niat, basuhlah kedua tangan sebanyak 3 kali hingga ke sela-sela jari bagian dala.
* Berkumur-kumur (3x) “Berkumur-kumur dengan mengeluarkan air di dalam mulut, lalu dilanjutkan dengan memasukkan (menghirup air dalam hidung (istinsyaq) dan mengeluarkan air dari hidung (istintsar). Sesuai sunnah, hendaklah kamu sungguh-sungguh menghirup air ke dalam hidung kecuali jika dalam keadaan berpuasa”. Catatan: Berkumur-kumur dan memasukkan air dalam hidung dilakukan melalui satu cidukan, tidak mengambil air untuk mulut sendiri dan hidung sendiri.
* Membersihkan Lubang Hidung (3x) “Tata cara wudhu sesuai sunnah berikutnya adalah membersihkan lubang hidung sebanyak 3 kali. Di bagian ini, hiruplah air sedikit dan keluarkan dengan memencet hidung.
* Mencuci atau Membasuh Wajah (3x) “Batasan wajah adalah tempat tumbuhnya rambut kepala, bawah dagu, hingga telinga. Begitu pula rambut yang ada di wajah, tetap dicuci meskipun tidak lebat, termasuk pula menyela-nyela jenggot.
* Membasuh Kedua Tangan Hingga Siku (3x) “Kemudian, cuci atau basuhlah kedua tangan hingga siku dalam tata cara wudhu dengan niat semata-mata karena Allah Ta’ala, sebagaiman firman Allah dalam Al-Qur’an : “Dan basuhlah tanganmu sampai dengan siku.” (QS. Al Maidah ayat 6)” Catatan: saat membasuh kedua tangan, sebaiknya dahulukan anggota tubuh bagian kanan, kemudian dilanjutkan dengan anggota tubuh bagian kiri.
* Mengusap Kepala (3x) “Cara mengusap kepala saat berwudhu dimulai dari bagian depan, kening (dahi) hingga ujung kening (ubun-ubun) sampai sebagian kepala, sebanyak 3x.
* Membasuh Kedua Telinga (3x) “Setelah mengusap kepala, dilanjutkan dengan membasuh kedua telinga sebanyak 3 kali, baik telinga bagian dalam maupun luar telinga (daun telinga) hingga menyeluruh ke bagian telinga. Cara membasuhnya, masukkan jari telunjuk ke bagian dalam telinga. Kemudian, ibu jari mengusapkan kedua daun telinga dari bawah ke arah atas.
* Mencuci Kedua Kaki (3x) “Mencuci kedua kaki disertai mata kaki, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman : “Dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” (QS. Al Maidah ayat 6)
* Membaca Doa Setelah Berwudhu

Setelah semua tata cara berwudhu di atas sudah dilakukan, maka disunnahkan membaca doa setelah berwudhu dengan menghadap ke arah kiblat dan mengangkat kedua tangan. Berikut ini bacaan doa setelah berwudhu :

“Asyhadu alla ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rosuluh. Allahummaj’alni minat tawwaabiina, waj’alnii minal mutathohhiriin waj’alnii min ‘ibaadikash shalihiin. Subhanakallahumma wa bihamdika, asyhadu alla ilaha illa anta, astaghfiruka wa atuubu ilaik.” Artinya: “Aku bersaksi, bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah, Yang Maha Esa dan tiada sekutu bagiNya. Aku bersaksi, bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang (yang senang) bersuci dan jadikanlah aku bagian dari hamba-hamba-Mu yang sholeh. Maha Suci Engkau, ya Allah, aku memuji kepadaMu. Aku bersaksi, bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau, aku minta ampun dan bertaubat kepada-Mu.”

Syarat Wajib (Sah) Wudhu

* Beragama Islam.
* Suci dari hadast kecil dan besar.
* Dapat membedakan yang baik dan buruk.
* Dapat mengetahui mana yang sunnah dan wajib.
* Membaca niat (ada perbedaan pendapat antara mayoritas dan Hanafiyah).
* Air yang digunakan harus thohur (suci, tidak berbau, tidak kotor, tidak berasa atau tercampur bahan lain dan tidak pula air yang najis).
* Menghilangkan hal-hal yang dapat mengahalangi sampainya air ke kulit dan tubuh.
* Jika seseorang selesai dari buang hajat, maka dia harus bersuci dahulu sebelum berwudhu.

Sunnah-Sunnah Wudhu

Berikut sunnah-sunnah wudhu yang biasa dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW:

* Bersiwak
* Mencuci tangan tiga kalci di awal wudhu.
* Berkumur-kumur tiga kali.
* Memasukkan air dalam hidung (istinsyaq) dan mengeluarkannya (istintsar) tiga kali.
* Memasukkan air dalam hidung dengan tangan kanan dan mengeluarkannya dengan tangan kiri.
* Menyela-nyela jenggot.
* Menyela-nyela jari jemari.
* Mencuci atau membasuh anggota wudhu sebanyak tiga kali-tiga kali, kecuali ketika mengusap kepala dilanjutkan telinga cukup sekali sebagaimana terdapat dalam banyak riwayat yang menerangkan hal ini.
* Memulai mencuci yang kanan kemudian yang kiri.
* Menggosok-gosok anggota wudhu.
* Mengusap setiap anggota wudhu secara muwalah, tidak ada selang waktu yang lama.
* Mengusap telinga dengan cara jari telunjuk mengusap bagian dalam dan jari jempol mengusap bagian luarnya.
* Hemat dan sederhana dalam menggunakan air.
* Berdo’a setelah wudhu. Dan perlu diingat bahwa tidak ada do’a khusus yang dibaca ketika membasuh setiap anggota wudhu.
* Melaksanakan shalat dua raka’at setelah wudhu.

Hal-hal yang Membatalkan Wudhu

* Keluar sesuatu dari lubang kelamin (qubul) dan anus (dubur), berupa tinja, kencing, kentut, dan semua hadats besar seperti keluarnya air mani, madzi, jima’, haid, nifas.
* Tidur lelap (dalam keadaan tidak sadar).
* Hilangnya akal karena mabuk, pingsan dan gila.
* Memakan daging unta, makan babat, hati, lemak, ginjal, atau sejenisnya.
* Menyentuh kawasan sekitar anus (dubur) dan bagian kemaluan dengan telapak tangan atau jari yang tidak memakai penutup.
* Bersentuhan laki-laki pada wanita yang bukan mahram antar kulit tanpa penghalang (kain penutup). Di sisi lain, ada hadits yang menjelaskan bahwa bersentuhan tidak membatalkan wudhu.