TRIBUNMANADO.CO.ID – Seleksi CPNS 2021 telah dibuka.

BKN mengumumkan jadwal pendaftaran CPNS 2021 pada 30 Juni 2021.

Bagi yang berminat segera bersiap dan ikuti tata cara pendaftaran CPNS 2021.

Sebelum anda memutuskan untuk mendaftarkan diri pada tes CPNS, pastikan bahwa anda sudah mengetahui dan memenuhi syarat CPNS 2021.

• Daftar Lengkap 570 Instansi yang Buka Lowongan Pekerjaan di Seleksi CPNS Simak sampai habis ulasan tentang syarat dan tata cara pendaftaran CPNS 2021 yang dikutip dari situs resminya, SSCASN.

Pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 sudah dibuka sejak Rabu (30/6/2021) pukul 18.30 WIB.

Pada 2021 kali ini, pemerintah membuka jalur penerimaan ASN untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS), calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru dan PPPK Nonguru.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono menjelaskan, untuk mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK pada 2021, maka peserta harus membuat akun baru, termasuk untuk peserta yang pernah mendaftar pada seleksi CPNS sebelumnya.

“(Gunakan) akun baru,” jelas Paryono saat dihubungiKompas.com,Jumat (2/6/2021).

• Resmi Dibuka, Kabupaten Bolmut Dapat 574 Kuota CPNS, Cek Link Pendaftarannya

Berikut cara membuat akun untuk pelamar CPNS 2021:

* Akses portal sscasn.bkn.go.id, selanjutnya pilih menu CPNS
* Klik “Buat Akun” selanjutnya akan muncul tampilan pengecekan identitas yang bertujuan untuk mencocokan data pelamar dengan database Disdukcapil
* Masukkan NIK, Nomor Kartu Keluarga,
* Isi nama lengkap sesuai KTP, nomor handphone, e-mail dan tempat tanggal lahir
* Masukkancaptchalalu klik “lanjutkan”
* Lengkapi data yang diperlukan selanjutnya unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan, klik “lanjutkan”
* Pastikan semua data lengkap dan benar
* Jika sudah benar klik “Proses Pendaftaran Akun” untuk memproses pendaftaran akun
* Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun akan muncul konfirmasi dan klik “Iya”
* Selanjutnya akan muncul tampilan bahwa pendaftaran selesai dan keluar pilihan cetak informasi pendaftaaran (untuk mencetak) dan lanjutkan login pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya).

Cara daftar

Selanjutnya untuk melakukan pendaftaran caranya adalah:

1. Peserta dapat login ke portal SSCASN memakai NIK sebagaiusernamedanpasswordyang telah didaftarkan pada saat pembuatan akun SSCASN . Masukkanpassworddan klik “Selanjutnya”
3. Isi dan lengkapi biodata lalu pilih jenis seleksi dan formasi, instansi dan isi data yang diperlukan
4. Masukkan kodecaptchalalu klik “Selanjutnya”
5. Setelahnya pilih jenis seleksi dan unggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan instansi
6. Sesuaikan dokumen dengan ukuran yang dibutuhkan
7. Selanjutnya unggah dokumen hingga status dokumen berubah menjadi “Sudah diunggah” yang berarti dokumen brhasil diunggah
8. Setelah seluruh data benar klik “Selanjutnya”
9. Usai dokumen diunggah akan muncul halamanresume
10. Pelamar dapat membaca dan mengecek kembali data yang telah diisi
11. Jika sudah yakin klik “Akhiri proses Pendaftaran”
12. Selanjutnya akan muncul notifikasi bahwa pendaftaran telah selesai dan data tak dapat diubah kembali jika proses diakhiri
13. Jika sudah yakin klik “Iya” maka akan tampil halamanFinal Resume. Pada bagian ini data tak lagi bisa diubah
14. Cetak kartu informasi akun dengan klik “Cetak Kartu Informasi Akun” dan Kartu Pendaftaran SSCASN dengan klik “Cetak Kartu Pendaftaran CPNS”