Pusat Kota Dubai (photo by Olgaozik on Pixabay)Sebagai seorang yang beriman, tentunya kita meyakini bahwa dunia ini hanyalah sebuah tempat singgah, dan kematian adalah sebuah jalan untuk mencapai kampung akhirat yang abadi. Sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Al-Ghafir ayat 39

> يٰقَوْمِ اِنَّمَا هٰذِهِ الْحَيٰوةُ الدُّنْيَا مَتَاعٌ ۖوَّاِنَّ الْاٰخِرَةَ هِيَ دَارُ الْقَرَارِ

“Wahai kaumku, Sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah kesenangan (sementara) dan sesungguhnya akhirat itulah negeri yang kekal”

Kematian sendiri adalah sebuah takdir Allah SWT yang tidak dapat seorang makhluk hindari. Kematian datang bersama dengan rasa sakit dan menghilangkan akal sehat (sakarat), bahkan Rasulullah SAW sendiri sebagai seorang nabi, utusan terbaik, seorang Khalilurrahman juga merasakan sakit ketika tercabutnya ruh dalam tubuh.

Salah satu kewajiban seorang muslim adalah mengurus jenazah saudara muslim yang meninggal. Dalam mengurus sebuah kematian, seorang muslim perlu mengetahui bagaimana cara mengurus jenazah sesuai aturan dalam islam. Terdapat beberapa tahap mulai dari memandikan, mengkafani, menshalatkan, sampai menguburkan jenazah. Terdapat pula perbedaan dalam hal mengurus jenazah perempuan dan laki-laki, dan semua itu harus dilakukan seusai sunnah yang telah Rasulullah SAW ajarkan.

Memandikan Jenazah
Langkah pertama yang perlu diketahui adalah memandikan. Hukum memandikan jenazah sendiri adalah fardhu kifayah, yang artinya bila ada yang sudah melakukannya maka hukum ini gugur untuk orang lain di sekitarnya. Jenazah yang wajib dimandikan syaratnya adalah seorang muslim, masih terdapat sebagian besar bagian tubuhnya, bukan seorang yang mati syahid karena perang, dan bukan bayi yang meninggal karena keguguran.

Orang Yang Dapat Memandikan Jenazah
Jenazah Laki-laki
* Istri
* Laki-laki yang masih ada hubungan keluarga dengan jenazah
* Laki-laki yang tidak ada hubungan kekerabatan
* Perempuan yang masih muhrim

Jenazah Perempuan
* Suami
* Perempuan yang masih ada hubungan keluarga dengan jenazah
* Perempuan yang tidak ada hubungan kekerabatan
* Laki-laki yang masih muhrim

Tahap Memandikan Jenazah Laki-laki dan Perempuan
1. Periksa kuku jenazah, apabila panjang sebaiknya dipotong sehingga ukurannya normal
2. Periksa rambut ketiak, jika panjang sebaiknya dicukur terlebih dulu. Untuk rambut kemaluan tidak perlu diperiksa atau dicukur
3. Selanjutnya, kepala jenazah diangkat sampai setengah duduk kemudian perutnya ditekan sehingga semua kotoran keluar dari tubuh
4. Seluruh tubuh jenazah disiram sehingga kotoran yang keluar dari perut tidak ada yang menempel di tubuh
5. Kemaluan dan dubur juga harus dibersihkan sehingga tidak ada kotoran yang menempel di bagian tersebut
6. Saat membersihkan kemaluan dan dubur sebaiknya menggunakan sarung tangan supaya tidak menyentuh langsung area privat tersebut
7. Setelah kotoran dalam perut sudah bersih, tahap selanjutnya adalah membasuh tubuh korban bagian kanan terlebih dulu mulai dari kepala, leher, dada, perut, paha, hingga kaki paling ujung
8. Ketika membasuh, bagian tubuh juga harus digosok perlahan dengan handuk halus
9. Jika sudah selesai, orang yang memandikan dapat membantu jenazah wudhu seperti ketika akan sholat. Namun tidak perlu memasukkan air ke hidung dan mulut, cukup dengan membasahi bagian tersebut dengan kain atau sarung tangan. Selanjutnya bibir, gigi, dan kedua lubang hidung jenazah harus dibersihkan.
10. Jenggot dan rambut jenazah harus dicuci dengan air yang dicampur daun bidara, yang sisanya bisa digunakan membasuh tubuh jenazah
11. Jika sudah selesai, tubuh jenazah dikeringkan dengan handuk dan proses selanjutnya adalah mengkafani jenazah.

Mengkafani Jenazah
Mengkafani adalah proses membungkus tubuh jenazah dengan kain kafan agar siap untuk disholatkan lalu kemudian dikuburkan. Dalam prosesnya, terdapat perbedaan ketentuan antara jenazah laki-laki dan perempuan.

Jenazah Laki-laki
1. Bentangkan tiga lembar kain kafan yang telah dipotong sesuai ukuran jenazah. Kemudian susun dengan meletakkan kain paling lebar di bagian paling bawah. Tetapi jika kain memiliki lebar yang sama, maka geser kain yang di tengah sedikit ke kanan dan yang paling atas sedikit ke kiri, atau bisa juga sebaliknya.
2. Berikan wewangian sebanyak tiga kali pada kain kafan, sesuai sunnah Rasul.
3. Siapkan 3-5 utas tali, kemudian letakkan tepat di bawah kain pada lapisan paling bawah.
4. Persiapkan kafan yang sudah diberi wewangian untuk diletakkan di bagian anggota tertentu nanti, antara lain sebagaimana berikut:
-Bagian Manfad (lubang terus), antara lain: kedua mata, hidung, kedua telinga, dan kemaluan
-Bagian anggota sujud, antara lain: dahi, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan jari-jari kedua kaki
-Anggota yang tersembunyi dan persendian, antara lain: ketiak, belakang kedua lutut dan belakang kedua telinga

5. Setelah kain kafan siap seperti anjuran sebelumnya, maka angkat jenazah secara hati-hati lalu baringkan di atas kain kafan. Tutup bagian anggota badan tertentu, lalu selimutkan kain kafan selembar demi selembar dimulai dari kain yang paling atas hingga yang paling bawah, lalu ikat dengan tali-tali yang telah disiapkan di bawahnya.

Jenazah Perempuan
1. Bentangkan dua lembar kain kafan yang telah dipotong sesuai ukuran tubuh jenazah, lalu letakkan kain sarung tepat pada badan antara pusar dan kedua lututnya.
2. Persiapkan baju kurung dan kerudung.
3. Sediakan 3-5 utas tali dan letakkan di paling bawah kain kafan.
4. Sediakan kapas yang telah diberikan wewangian, yang nanti diletakkan pada anggota badan tertentu.
5. Angkat dan letakkan jenazah di atas kain kafan secara hati-hati.
6. Berikan kain kapas yang sudah diberi wewangian ke tempat anggota tubuh manfad atau lubang terus seperti pada jenazah laki-laki.
7. Letakkan kain sarung pada tubuh jenazah, antara pusar dan kedua lutut. Pasangkan baju kurung sekaligus kerudung atau penutup kepala. Bagi yang berambut panjang bisa dikepang menjadi 2/3 dan diletakkan di atas baju kurung tadi, tepatnya di bagian dada.
8. Letakkan kedua kain kafan selembar demi selembar mulai dari yang atas sampai paling bawah, lalu ikat dengan beberapa utas tali yang telah disediakan.

Menshalatkan Jenazah
Setelah diamandikan dan dikafani, Jenazah dishalatkan. Salah satu keutamaan melaksanakan shalat jenazah maka ia akan mendapatkan pahala. Bila ia tidak hanya menshalatkan tetapi juga mengantarkan maka pahala yang didapatkan menjadi lebih banyak. Rasulullah SAW menggambarkan pahala dari dilaksanakannya shalat jenazah hingga mengantarkannya dalam bentuk qirath.

Rukun Shalat Jenazah
1. Berdiri apabila mampu
2. Niat
3. Membaca surat Al-Fatihah
4. Membaca sholawat
5. Takbir empat kali
6. Berdo’a untuk Jenazah
7. Salam

Tata Cara Shalat Jenazah
1. Letakkan jenazah dengan posisi menghadap kiblat
2. Untuk jenazah laki-laki maka imam diarahkan dengan kepala jenazah
3. Untuk jenazah perempuan maka imam diarahkan sejajar dengan bagian perut atau bagian tengah jenazah
4. Jama’ah disunnahkan untuk membuat tiga shaf ke belakang
5. Takbir pertama: setelah membaca niat, segera lakukan takbirul ihram kemudian membaca surah Al-Fatihah
6. Takbir kedua: mengangkat tangan setinggi telinga atau sejajar dengan bahu, dan tangan diletakan diatas pusar, kemudian membaca shalawat Nabi
7. Takbir ketiga: mengangkat tangan setinggi telinga atau sejajar bahu, lalu tangan kembali diletakkan di atas pusar, setelah itu membaca doa untuk jenazah
8. Takbir keempat: mengangkat tangan setinggi telinga atau sejajar bahu, lalu tangan kembali diletakkan di atas pusar, lalu berdoa dengan doa untuk jenazah dan doa untuk orang-orang yang ditinggalkannya

Untuk lebih lengkap pembahasan tentang hukum dan tata cara shalat jenazah beserta do’a nya bisa diakses ke sini

Prosesi terakhir dalam pengurusan jenazah yaitu menguburkannya. Jenazah yang sudah selesai dishalatkan kemudian dipikul untuk dibawa ke tempat pemakaman. Allah SWT melalui islam, memuliakan manusia dengan memakamkan jenazahnya. Allah SWT mensyariatkan adanya pemakaman, sebagaimana Allah SWT mematikan manusia.

Hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Menguburkan Jenazah
1. Membuat lubang kubur
Buat lubang dengan panjang yang cukup untuk jenazah dan melebihi tinggi badannya . Waktu penguburan jenazah
Ada tiga waktu yang dilarang untuk menuburkan jenazah yaitu: waktu-waktu berketepatan dengan waktu shalat, seperti ketika matahari baru terbit (waktu fajar), matahari di atas kepala (waktu Zuhur), hampir tenggelam (Ashar), dan matahari tenggelam (waktu Magrib) . Tidak perlu memasukkan peti jenaza ke lubang kubur
4. Masukkan kaki jenazah terlebih dahulu kemudian kepalanya dengan lemah lembut
5. Buat liang lahat dan letakkan jenazah dengan posisi menghadap kiblat
6. Ketika kuburan kemudian ditutup dengan tanah, sebaiknya kuburan rata dengan tanah, atau dibolehkan ditambah tinggi sedikit
7. Diatas kubur sebaiknya tidak dibuatkan bangunan, semen, atau keramik karena termasuk berlebihan dan islam melarangnya

Kesimpulan
Sesungguhnya tidak ada satupun solusi untuk sebuah kematian, maka darinya perbanyaklah mengingat kematian dan perbanyaklah amal saleh selama hidup, sebagaimana Allah SWT juga berfirman dalam QS. Al-A’raf ayat 34

> وَلِكُلِّ اُمَّةٍ اَجَلٌۚ فَاِذَا جَاۤءَ اَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُوْنَ سَاعَةً وَّلَا يَسْتَقْدِمُوْنَ

“Dan setiap umat mempunyai ajal (batas waktu). Apabila ajalnya tiba, mereka tidak dapat meminta penundaan atau percepatan sesaat pun”

Mudah-mudahan kita bisa memahami tata cara mengurus jenazah dan mendapat kesempatan untuk melaksanakannya ketika ada di antara orang-orang terdekat kita meninggal dunia, dan jenazah mendapatkan ampunan atas hak-hak dan shalat yang telah kita lakukan. Aamiin ya rabbal alamin