JAKARTA, iNews.id – Dalam agama Islam, ada tata cara merawat jenazah. Setiap umat Islam perlu mengetahui ini karena dalam Al Quran, Allah SWT berfirman bahwa setiap yang bernyawa pasti akan merasakan kematian

Arab: كُلُّ نَفْسٍ ذَاۤىِٕقَةُ الْمَوْتِۗ وَاِنَّمَا تُوَفَّوْنَ اُجُوْرَكُمْ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ ۗ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَاُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ ۗ وَمَا الْحَيٰوةُ الدُّنْيَآ اِلَّا مَتَاعُ الْغُرُوْرِ

Latin: kullu nafsin żā`iqatul maụt, wa innamā tuwaffauna ujụrakum yaumal-qiyāmah, fa man zuḥziḥa ‘anin-nāri wa udkhilal-jannata fa qad fāz, wa mal-ḥayātud-dun-yā illā matā’ul-gurụr

Artinya: Setiap yang bernyawa akan merasakan mati. Dan hanya pada hari Kiamat sajalah diberikan dengan sempurna balasanmu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, sungguh, dia memperoleh kemenangan. Kehidupan dunia hanyalah kesenangan yang memperdaya. (QS Ali Imran: 185)

Tata Cara Mengurus Jenazah Dalam Islam
Dikutip dari buku ‘Pembinaan Keahlian Perawatan Jenazah bagi Mujahizah’ terbitan Pilar Nusantara, tata cara mengurus jenazah dari memandikan sampai menguburkan adalah sebagai berikut

Memandikan Jenazah
Hukum memandikan jenazah atau mayat yang beragama Islam adalah wajib dan pelaksanaannya fardhu kifayah. Namun, bila seseorang telah melaksanakannya, maka terlepaslah kewajiban tersebut

Bagaimana Tata Cara Memandikan Jenazah yang Baik dan Benar?
* 1. Wajib menutup badannya dari pusar sampai lutut
* 2. Mandikan pada tempat tertutup
* 3. Pakailah sambul tangan dan bersihkan mayat dari segala kotorannya
* 4. Ganti sampul tangan yang baru, lalu bersihkan seluruh badannya dan beri wangi-wangian agar tidak tercium kalau ada bau yang tidak enak keluar dari mayat itu
* 5. Tinggikan bagian kepala mayat agar air tidak mengalir ke bagian kepala
* 6. Masukkan jari tangan yang telah dibalut dengan kain basah ke mulut mayat, gosok gigi dan bersihkan hidungnya, kemudian mulailah memandikannya dengan mendahului anggota wudhu
* 7. Siramkan air ke tubuh sebelah kanan, sambil membersihkannya, di bagian belakang dan perut, hingga ke ujung kaki. Kemudian sebelah kirinya seperti yang pertama, lalu bersihkan jepalanya, jenggot, dan kumisnya.
* 8. Mandikan mayat dengan air sabun untuk membersihkan badan dan pada air mandinya yang terakhir diberi wang-wangian.
* 9. Sewaktu memandikan mayat, perlakukan lah dia dengan lembut, ketika membalik, menggosok anggota tubuhnya, menekan perutnya, melembutkan sendi-sendinya dan segala sesuatu yang dilakukan dengan memuliakannya.
* 10. Memandikan mayat satu kali dan sunnah mengulangi beberapa kali dalam bilangan ganjil.
* 11. Jika keluar dari mayat itu najis setelah dibersihkan dan mengenai badannya, wajib dibuang dan dimandikan kembali sampai lima sampai tujuh kali. Jika keluar najis di atas kain kafan, tidak diulang mandinya, cukup membuang najisnya saja.
* 12. Keringkan tubuh mayat setelah dimandikan dengan kain sehingga tidak membasahi kafannya
* 18. Setelah mandi beri wangi-wangian di kepala dan jenggot mayat dengan wangi-wangian yang tidak mengandung alkohol. Baiknya wangi-wangian itu kapur barus

Sementara, yang tidak berhak memandikan jenazah adalah selain berikut

1. Muslim, berakal dan baligh (dewasa)
2. Niat memandikan jenazah
3. Terpercaya, amanah, mengetahui hukum memandikan mayat
4. Adanya kabar duka mengharuskan orang-orang di sekitarnya segera mengurus jenazah.

Editor : Puti Aini Yasmin