Salat Witir dan salat Tahajud adalah dua ibadah yang dianjurkan dalam Islam. Keduanya, baik Witir maupun Tahajud, dilaksanakan pada malam hari. Keduanya juga memiliki sejumlah keutamaan yang dijelaskan dalam sumber-sumber Islam.
Salat Witir dan salat Tahajud adalah dua ibadah yang dianjurkan dalam Islam. Keduanya, baik Witir maupun Tahajud, dilaksanakan pada malam hari. Keduanya juga memiliki sejumlah keutamaan yang dijelaskan dalam sumber-sumber Islam.

Mengenai keutamaan salat Witir, Imam Abu Dawud dalam kitabnya meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad saw. bersabda:

Artinya: “Sesungguhnya, Allah swt. telah menyediakan kepada kalian semua sebuah salat, yang ia lebih baik bagi kalian dari pada unta merah, yaitu salat Witir, dan menjadikannya berada di antara salat Isya’ hingga terbitnya fajar (Shadiq).”

Kemudian, keutamaan salat Tahajud, salah satunya, terdapat di dalam QS. Al-Isra’/17: 79. Allah swt. berfirman:

Artinya: “Dan pada sebagian malam, lakukanlah salat Tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu: mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.”

Tata Cara Salat Witir Setelah Salat Tahajud

Salat Witir adalah salat yang disebut sebagai penutup salat. Ini karena, Nabi Muhammad saw. menganjurkan umat Islam untuk menutup semua salat pada hari itu dengan salat Witir di malam hari. Nabi saw. bersabda:

Artinya: “Jadikanlah akhir shalat kalian semua di malam hari dengan dengan shalat witir.”

Secara pelasanaan, salat Witir sama dengan salat-salat lain dalam Islam. Salat Witir, serupa dengan salat lainnya, dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam. Meski begitu, ada beberapa ragam pelaksanaan salat Witir. Hal ini dilihat berdasarkan jumlah rakaat salat Witir yang dilaksanakan.

Perlu diketahui terlebih dahulu bahwa umat Islam bisa melaksanakan salat Witir sebanyak 1, 3, 5, 7, 9, dan 11 rakaat. Pemilihan jumlah rakaat tersebut tergantung pada masing-masing kesanggupan umat Islam.

Tata Cara Salat Witir Satu Rakaat

Salat Witir bisa dilakukan oleh umat Islam hanya dengan satu rakaat. Bacaan surah pendek yang dianjurkan kepada orang yang melaksanakan salat Witir sebanyak satu rakaat adalah QS. Al-Ikhlas, QS. Al-Falaq, dan QS. Al-Nas. Meski begitu, umat Islam bisa membaca surah pendek lain selain ketiga surah itu karena itu hanyalah sebuah anjuran dan bukan kewajiban.

Tata Cara Salat Witir Lebih dari Satu Rakaat

Salat Witir juga bisa dilaksanakan oleh umat Islam lebih dari satu rakaat. Jumlah maksimal bagi umat Islam untuk melaksanakan salat Witir adalah 11 rakaat. Jika salat Witir dilaksanakan sebanyak tiga rakaat, maka surah pendek yang dibaca pada rakaat pertama dan kedua adalah QS. al-A’la dan QS.Al-Kafirun. Pada rakaat ketiga dianjurkan untuk membaca QS. Al-Ikhlas, QS. Al-Falaq, dan QS. Al-Nas.

Untuk salat Witir yang lebih dari tiga, Syekh Nawawi al-Bantani, ulama asal Indonesia, menganjurkan bacaan surah pendek pada setiap rakaat. Adapun surah pendek yang dimaksud adalah QS. Al-Qadr dan al-Kafirun pada rakaat pertama dan kedua sebelum dua rakaat terakhir salat Witir.

Pada dua rakaat terakhir salat Witir dianjurkan untuk membaca QS. al-A’la dan QS.Al-Kafirun. Pada rakaat terakhir yang dilaksanakan satu rakaat dianjurkan membaca QS. Al-Ikhlas, QS. Al-Falaq, dan QS. Al-Nas.

Misalnya, seorang muslim ingin melaksanakan salat Witir sebanyak 9 rakaat. Maka salatnya terdiri dari 5 salam: 2 rakaat dilakukan sebanyak 4 kali dan 1 rakaat sisanya. Pada salam pertama hingga ketiga dianjurkan membaca QS. Al-Qadr dan al-Kafirun. Kemudian pada salam keempat dianjurkan membaca QS. al-A’la dan QS.Al-Kafirun. Rakaat terkahir, dianjurkan untuk membaca QS. Al-Ikhlas, QS. Al-Falaq, dan QS. Al-Nas.

Demikian pembahasan mengenai tata cara salat Witir setelah Tahajud. Umat Islam diperbolehkan memilih jumlah rakaat yang telah dijelaskan di atas sesuai dengan kemampuannya masing-masing.

Wallahu a’lam.