Tata Cara Shalat Sunah Tasbih 10 Muharram

HIDAYATUNA.COM – Salah satu amalan yang disunahkan pada tanggal 10 muharram adalah shalat sunah tasbih yang dikerjakan sebanyak 4 rakaat. Shalat sunah tasbih adalah shalat sunah yang sangat dianjurkan.

Shalat sunah tasbih bagus jika dikerjakan setiap hari, seminggu sekali, setiap bulan, satu tahun sekali atau minimal dilakukan sekali seumur hidup.

Shalat sunah tasbih ini dikerjakan pada tanggal 10 muharram, baik siang maupun malam harinya. Jika dikerjakan pada malam hari shalat sunah ini baik dilaksanakan dengan 2 kali salam/4 rakaat 2 kali salam.

Namun jika dilaksanakan pada siang hari, maka 4 rakaat tersebut cukup dilakukan dengan 1 kali salam.

Terkait shalat sunah tasbih ini Syekh Nawawi Al Bantani menyebutkan dalam karyanya Nihayatuz Zain sebagai berikut :

وَنُقِلَ عَنْ بَعْضِ اْلأَفَاضِلِ أَنَّ اْلأَعْماَلَ فِىْ يَوْمِ عَاشُوْرَاءَ اِثْناَ عَشَرَ عَمَلًا اَلصَّلاَةُ وَالْاَوْلَى أَنْ تَكُوْنَ صَلَاةَ التَّسْبِيْحِ وَالصَّوْمُ وَالصَّدَقَةُ وَالتَّوْسِعَةُ عَلَى الْعِيَالِ وَاْلِاغْتِسَالُ وَزِيَارَةُالْعَالِمِ اَلصَّالِحِ وَعِيَادَةُ الْمَرِيْضِ وَمَسْحُ رَأْسِ الْيَتِيْمِ وَاْلِإكْتِحَالُ وَتَقْلِيْمُ الْاَظْفَار ِوَقِرَاءَةُ سُوْرَةِ اْلِإخْلاَصِ أَلْفَ مَرَّةٍ وَصِلَةُا لرَّحْمِ وَقَدْ وَرَدَتْ اَلْأَحَادِيْثُ فِىْ الصَّوْمِ وَالتَّوْسِعَةِ عَلَى الْعِيَالِ وَأَمَّا غَيْرُهُمَا فَلَمْ يَرِدْ فِىْ اْلأَحَادِيْثِ – نهايةالزين

“Dikutip dari sebagian ulama yang mulia bahwa amal-amal (saleh) di hari ‘Asyura ada 12, yakni shalat, yang lebih utama adalah shalat Tasbih, puasa, sedekah, melapangkan belanja keluarga, mandi, ziarah orang alim yang saleh, menjenguk orang sakit, mengusap kepala anak yatim, bercelak, memotong kuku, membaca surat Al Ikhlash 1000 kali, dan silaturrahim. Akan tetapi yang dijelaskan dari jalur hadis sahih hanya puasa dan melapangkan belanja keluarga. Sedangkan yang lainnya tidak disebut dalam hadis sahih ”.

Niat Shalat Sunah Tasbih
Jika dilaksanakan pada siang hari (langsung empat rakaat), bacaan niatnya sebagai berikut :

أُصَلِّيْ سُنَّةَ التَّسْبِيْحِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ لِلَّهِ تَعَالَى

“Saya niat melaksanakan shalat sunnah tasbih empat rakaat semata-mata karena Allah Ta’ala”.

Jika dilaksanakan pada malam hari (2 rakaat 2 kali salam), bacaan niatnya sebagai berikut :

أُصَلِّيْ سُنَّةَ التَّسْبِيْحِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى

“Saya niat melaksanakan shalat sunnah tasbih dua rakaat semata-mata karena Allah Ta’ala”.

Pada shalat tasbih disunnahkan untuk membaca tasbih sebanyak 75 kali, pembagiannya adalah sebagai berikut :

a). Sesudah membaca surat Al-fatihah dan surat lainnya sebanyak 15 kali.
b). Saat Ruku’ sesudah membaca do’a ruku’ sebanyak 10 kali.
c). Saat I’tidal sesudah membaca do’a i’tidal sebanyak 10 kali.
d). Saat Sujud sesudah membaca do’a sujud sebanyak 10 kali.
e). Saat Duduk di antara dua sujud sesudah membaca do’anya sebanyak 10 kali.
f). Saat Sujud kedua sesudah membaca do’anya sebanyak 10 kali.
g). Saat duduk istirahat setelah sujud kedua atau sesudah membaca tahiyyat sebelum salam sebanyak 10 kali.

Dengan demikian, jika dilakukan selama 4 rakaat maka jumlah tasbih yang dibaca sebanyak 300 kali. Adapun bacaan tasbihnya adalah sebagai berikut:

سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْم.

“Maha suci Allah dan segala puji adalah milik-Nya. Tiada tuhan selain Allah, Dia-lah Dzat Yang Maha Besar. Tiada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah Dzat Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung”.

Sumber : mui.or.id