Ilustrasi gerhana matahari. © ABC Houston Merdeka.com – Gerhana adalah fenomena astronomi yang terjadi apabila sebuah benda di angkasa bergerak ke dalam bayangan sebuah benda angkasa lain. Adapun gerhana yang pernah terjadi di Bumi adalah gerhana bulan dan gerhana matahari.

Dalam Islam, fenomena gerhana merupakan salah satu tanda kebesaran Allah SWT. Setiap Muslim yang mengetahui akan terjadi gerhana, dianjurkan untuk melaksanakan sholat sunnah kusuf, baik itu gerhana matahari atau gerhana bulan. Hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah hadis, yang artinya:

“Sungguh, gerhana matahari dan bulan tidak terjadi sebab mati atau hidupnya seseorang, tetapi itu merupakan salah satu tanda kebesaran Allah ta’ala. Karenanya, bila kalian melihat gerhana matahari dan gerhana bulan, bangkit dan shalatlah kalian,”(HR Bukhari-Muslim).

Tata cara sholat gerhana tidak jauh berbeda dengan sholat pada umumnya. Perbedaannya hanya terletak pada waktu pelaksanaannya yang lebih lama. Berikut tata cara sholat gerhana yang merdeka.com rangkum dari NU Online:

Hukum Sholat Gerhana
©2020 Merdeka.com/umroh.com

Sholat sunnah gerhana matahari pertama kali disyariatkan pada tahun kedua Hijriyah, sedangkan sholat sunnah gerhana bulan pada tahun kelima Hijriyah. Sementara itu, menurut pendapat yang kuat sholat gerhana dilakukan pada bulan Jumadal Akhirah.

Seperti mengutip dari NU Online, mayoritas ulama menyatakan hukum menjalankan sholat gerhana adalah sunnah muakkad. Pendapat ini didasarkan pada salah satu surah Al-Qur’an, yang artinya:

“Sebagian tanda-tanda kebesaran-Nya ialah malam, siang, matahari, dan bulan. Jangan kalian bersujud pada matahari dan jangan (pula) pada bulan, tetapi bersujudlah kalian kepada Allah yang menciptakan semua itu, jika kamu hanya menyembah-Nya,” (QS Fushilat [41]: 37).

Niat Sholat Gerhana
Sebelum menjalankan sholat gerhana, baik gerhana matahari atau bulan, umat Muslim dianjurkan untuk membaca niat terlebih dahulu. Adapun niat sholat gerhana matahari dan bulan adalah sebagai berikut:

Niat Sholat Gerhana Bulan

Usholli sunnatal khusuufi rok’ataini imaaman/ma’muuman lillahi ta’aalaa

Artinya:”Aku niat shalat gerhana bulan dua rakaat sebagai iamam/makmum karena Allah Ta’ala

Niat Sholat Gerhana Matahari

Ushalli sunnatan-likhusuufi-syamsi imaaman/makmuman lillahi ta’aalaa

Artinya:

“Saya niat sunah gerhana matahari sebagai imam/makmum karena Allah semata.”

©2019 Merdeka.com

Tata Cara Sholat Gerhana Matahari

Para ulama bersepakat bahawa tidak disyariatkan azan dan ikamah dalam rangkaian pelaksanaan sholat gerhana. Namun, disunahkan untuk menyeru jamaah untuk melakukan sholat dengan seruan “ash-shalatu jaami’ah”. Adapun tata cara sholat gerhana matahari sebagai berikut:

1. Niat

2. Takbiratul Ihram

3. Membaca doa iftitah yang dilanjutkan Al-Fatihah dan surat lain dengan ayat yang panjang dan suara yang keras

4. Rukuk sambil memanjangkan bacaannya

5. Bangkit dari ruku (itidal)

6. Tidak langsung sujud namun kembali membaca Al-Fatihah dan surat dengan ayat yang lebih pendek

7. Kembali ruku yang bacaannya tidak sepanjang yang pertama

8. Itidal

9. Sujud yang lamanya seperti ruku dilanjutkan duduk di antara dua sujud serta sujud kembali

10. Bangkit dari sujud dan mengerjakan rakaat kedua dengan bacaan dan gerakan seperti sebelumnya namun lebih singkat

11. Salam.

Tata Cara Sholat Gerhana Bulan

Sholat gerhana bulan dimulai sejak awak terjadinya gerhana bulan sampai gerhana tersebut. Adapun tata cara sholat gerhana bulan sesuai ajaran Rasulullah SAW sebagai berikut:

1. Niat

2. Takbiratul Ihram

3. Membaca surat Al Fatihah dan surat lainnya. Disunnahkan surat yang panjang

4. Ruku’

5. Disunnahkan waktu ruku’ lama, seperti waktu berdiri

6. Berdiri lagi kemudian membaca Al Fatihah dan surat lainnya. Disunnahkan lebih pendek daripada sebelumnya

7. Ruku’ lagi. Disunnahkan waktunya lebih pendek dari ruku pertama

8. I’tidal

9. Duduk di antara dua sujud

10. Sujud kedua

11. Berdiri lagi (rakaat kedua), membaca surat Al Fatihah dan lainnya

12. Ruku’. Disunnahkan waktu ruku’ lama, seperti waktu berdiri

13. Berdiri lagi kemudian membaca Al Fatihah dan surat lainnya

14. Ruku’ lagi. Disunnahkan waktu ruku’ lebih pendek dari ruku’ pertama

15. I’tidal

16. Sujud

17. Duduk di antara dua sujud

18. Sujud kedua

19. Duduk Tahiyah akhir.

[jen]