Sebagian masyarakat sepertinya khawatir akan penggunaan obat sirup setelah beredar informasi gagal ginjal akut akibat senyawa kimia yang terdapat pada obat sirup.

Apalagi setelah Kemenkes memastikan kabar tersebut dengan melakukan analisis toksikologi terhadap 10 pasien anak gagal ginjal.

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin pun menyebutkan, 7 dari 10 pasien tersebut darahnya mengandung zat kimia berbahaya yang terkandung dalam obat sirup.

Kemenkes melakukan uji laboratoriun terhadap obat-obatan yang dikonsumsi pasien sebelum dinyatakan gagal ginjal. Ternyata sebagian besar obat itu mengandung zat kimia berbahaya penyebab gagal ginjal.

Jika kita menengok ke belakang, sejujurnya, kita sering memberi obat sirup pada anak ketika mereka demam, batuk, pilek. Terlebih saat pandemi, atas dasar pertolongan pertama, ibu membeli obat untuk si kecil tanpa resep dokter.

Obat sirup yang sering diberikan kepada anak biasanya paracetamol, obat penurun demam dan vitamin penambah nafsu makan .

Himbauan Ketua umum Pengurus Pusat IDAI, dr. Piprim B. Yanuarso, Sp A(K) pada acara tanya IDAI, live di IG IDAI, 18/10/2022 dengan topik “Penggunaan Parasetamol sebaiknya secara bijak sesuai resep dokter”.

Terkadang orang tua abai dengan resep dokter, membeli obat tanpa pemeriksaan dokter dan resep. Apotek juga banyak yang melayani konsumen tanpa membawa resep, tetapi sudah izin BPOM.

Sepanjang yang saya ketahui, obat yang disarankan pihak apotek harganya murah untuk obat tertentu.

Harga obat sirup yang relatif murah dan di iklan dipastikan anak akan sembuh setelah meminum obat tersebut, sebaiknya jangan langsung diberikan kepada anak. walaupun Kemenkes telah mengumumkan obat sirup aman.

Seperti yang telah diumumkan Kemenkes melalui Juru Bicaranya dr. M Syahrirl, ada 156 obat sirup dipastikan tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, Dan/Atau Gliserin/Gliserol dan aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai. Selasa (25/10/2022).

Hal ini tertuang dalam Surat Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan No. SR.01.05/III/3461/2022 tanggal 18 Oktober 2022, tentang Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/ Sirup pada Anak dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA)/(Atypical Progressive Acute Kidney Injury).

Tips Mengobati Demam pada Anak tanpa Obat Sirup

Lihat Healthy Selengkapnya Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Lihat Semua Komentar (7)