Nomor kartu prabayar yang digunakan diharuskan untuk di registrasi, jika tidak registrasi atau belum didaftarkan maka akan diblokir secara total oleh pihak operator. Akan tetapi, nomor yang sudah diblokir masih bisa melakukan registrasi melalui SMS yang dikirim ke nomor 4444. Bisa juga telepon ke CS maupun melakukan registrasi melalui website sesuai dengan operator yang digunakan. Supaya nomor kartu prabayar yang digunakan tidak diblokir, alangkah lebih baik jika dilakukan registrasi. Bagaimana caranya? Inilah cara registrasi kartu SIM baru semua operator.

Cara Registrasi Kartu Baru Semua Operator
(Sumber: Selular.id)1. Cara Registrasi Kartu Telkomsel
Bagi pengguna operator Telkomsel bisa melakukan registrasi kartu SIM dengan sangat mudah. Berikut ini cara registrasi kartu baru dari Telkomsel, baik untuk pengguna kartu Simpati, Loop dan Kartu As.

A. Melalui SMS
Registrasi kartu SIM baru Telkomsel bisa dilakukan melalui SMS. Pelanggan Telkomsel dengan nomor baru dapat melakukan registrasi melalui SMS. Caranya buka menu pesan lalu ketik REG(spasi)NIK#NomorKK. Kirim pesan tersebut ke nomor 4444. Sedangkan untuk pengguna lama bisa melakukan registrasi ulang dengan cara ketik ULANG(spasi)Nomor NIK#NomorKK# kirim ke 4444.

B. Melalui Website
Pengguna kartu Telkomsel juga dapat melakukan registrasi secara online yakni melalui akses website Telkomsel. Caranya buka website di /ulang?ch=WEB. Setelah masuk ke laman website, isi nomor kartu perdana, Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, Nomor Kartu Keluarga (KK), dan password yang nantinya akan dikirim ke operator via SMS. Setelah semua terisi, klik kirim. Registrasi selesai.

> Baca Juga : Gampang Banget Begini Cara Daftar Bedah Rumah GTV

2. Cara Registrasi Kartu Baru XL
Pelanggan XL baik pengguna kartu prabayar XL maupun Axis dapat melakukan registrasi kartu baru melalui dua cara, yaitu:

1. Melalui SMS dengan cara buka aplikasi pesan yang ada di HP, setelah itu ketik DAFTAR#NIK#NomorKK lalu kirim ke . Registrasi kartu prabayar baru juga dapat melalui website operator XL. Caranya buka laman website operator XL di /ulang. Setelah itu isi Nomor HP dan pengguna akan menerima kode verifikasi yang dikirim operator melalui SMS ke nomor tersebut. langkah selanjutnya masukkan kode verifikasi tersebut, lalu isi data Nomor KTP dan Nomor KK

3. Cara Registrasi Kartu Baru Indosat
Pengguna kartu prabayar Indosat baik itu Im3 dan mentari dapat melakukan registrasi melalui 2 cara, seperti halnya operator lain. Berikut ini cara yang dapat digunakan untuk registrasi kartu baru produk Indosat

1. Registrasi dapat dilakukan melalui SMS. Caranya buka aplikasi pesan lalu ketik NIK#NomorKK dan kirim ke nomor . Registrasi kartu baru indosat juga dapat melalui website di /registrasi. Setelah itu ketik NIK atau nomor KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK). Selanjutnya beri centang pada kotak yang bertuliskan I Am not a robot. klik periksa apabila data yang dimasukkan sudah benar

4. Cara Registrasi Kartu Baru TRI
Untuk melakukan registrasi kartu baru TRI, pengguna dapat melakukannya melalui aplikasi SMS dan website. Caranya juga sangat mudah dan anti ribet. Berikut langkah-langkahnya:

A. Melalui SMS
Cara registrasi kartu baru TRI sangat mudah yaitu seperti halnya registrasi kartu baru Indosat. Caranya buka aplikasi SMS yang ada di HP lalu ketik NIK#NomorKK dan kirim ke nomor 4444.

B. Melalui Website
Pengguna kartu baru TRI dapat melakukan registrasi melalui website dengan cara mengunjungi situs /. Setelah itu masukkan nomor kartu tersebut di kolom yang telah disediakan. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang tertera di KTP. Masukkan juga nomor kartu keluarga dan yang terakhir masukkan angka terakhir nomor seri (ICCID) yang ada di belakang kartu SIM. Langkah selanjutnya beri tanda centang pada bagian yang bertuliskan I Am not a robot. setelah semua data yang dimasukkan benar, klik kirim.

5. Cara Registrasi Kartu Baru Smartfren
Seperti kartu perdana operator lainnya, kartu perdana Smartfren juga harus melakukan registrasi terlebih dahulu sebelum digunakan. Registrasi kartu baru dari operator inipun dapat dilakukan dengan 2 cara, yaitu melalui SMS dan website online.

A. Melalui SMS
Cara pertama registrasi kartu SIM baru Smartfren yang pertama bisa melalu SMS. Tentu langkah-langkahnya juga sangat muda. Pertama, buka aplikasi pesan, lalu ketik NIK#NomorKK lalu kirim ke nomor 4444.

B. Melalui Website
Akses website registrasi kartu smartfren di /prepaid_r. Isi kolom yang ada dengan data yang diminta seperti nomor kartu smartfren, Nomor Induk Kependudukan yang tertera di KTP, nomor KK, email dan nomor HP. Setelah itu proses verifikasi dengan menggunakan PUK, kode aktivasi atau SMS. Masukkan ke kode verifikasi lalu registrasi.

> Baca Juga : Tips Rahasia Cara Daftar Super Deal Terbukti Berhasil

Cara Mengecek Status Registrasi Kartu SIM
(Sumber: Twitter.com)Apabila pengguna kartu SIM merasa belum yakin dengan proses registrasi yang dilakukan, pengguna dapat melakukan pengecekan status registrasi kartu SIM tersebut. Cara Mengecek status registrasi kartu SIM dapat dilakukan dengan beberapa cara, yakni melalui website, SMS maupun kode dial.

1. Untuk kartu SIM dari Telkomsel dapat dicek dengan cara membuka situs /cek-prepaid.
2. Kartu SIM dari XL dapat melakukan pengecekan status registrasi melalui dial up di menu panggilan. Ketik *123*4444# lalu ketuk Call dan keterangan status registrasi akan muncul
3. Untuk kartu baru dari Indosat dapat melalui website di /
4. Bagi pengguna kartu TRI dapat melakukan pengecekan status registrasi melalui SMS. Caranya ketik Status lalu kirim ke nomor . Sedangkan bagi pengguna baru kartu smartfren, pengecekan status registrasi dapat dilakukan melalui /check_nik.php

Apabila setelah dicek kartu SIM yang digunakan belum di registrasi maka jangan lupa untuk segera melakukan registrasi. Mengingat registrasi yang dilakukan sangat bermanfaat untuk para penggunanya, selain terhindar dari tindak kejahatan juga untuk keamanan.

> Baca Juga : Panduan Cara Daftar Sekolah Online dan Syarat-Syaratnya

Tujuan Melakukan Registrasi Kartu SIM
(Sumber: Wowkeren.com)1. Menghindari Kasus “Mama Minta Pulsa”
Tujuan pertama melakukan registrasi kartu SIM adalah untuk menghindari terjadinya kasus penipuan maupun tindak kejahatan. Seperti yang diketahui jika pengguna kartu SIM seringkali mendapatkan teror dari nomor tidak dikenal yang sangat mengganggu. Salah satu contohnya “Mama Minta Pulsa”.

2. Meningkatkan Keamanan di Era Digital
Registrasi kartu SIM memungkinkan penggunanya untuk memiliki identitas yang valid. Tentu hal ini akan memberikan perlindungan secara keseluruhan, terutama keamanan di era digital. Jika melakukan registrasi maka akan ada catatan valid siapa pemilik kartu SIM dengan nomor tertentu sehingga keamanannya menjadi lebih terjamin.

3. Mendukung Ekonomi Digital
Siapa sangka ternyata melakukan registrasi kartu SIM bisa berimbas pada perekonomian. Salah satu contohnya mendorong transaksi non tunai menjadi lebih aman dan juga inklusif. Data nomor kartu SIM yang jelas membuat semua transaksi elektronik yang dilakukan menjadi bisa dipertanggungjawabkan. Alasannya karena pemiliknya bisa diketahui dengan cara dilacak.

Nah itulah beberapa cara registrasi kartu SIM baru semua operator. Diharapkan penjelasan diatas bisa membantu pembaca yang masih bingung mengenai cara melakukan registrasi kartu SIM. Semoga bermanfaat.

Jangan lupa untuk ikuti perkembangan website kita dengan LIKE Facebook, Follow Twitter dan Instagram CaraDaftar.Id. Jangan Lupa Juga Untuk Follow Instagram dan Subscribe Channel Youtube penulis.

Josua RifandySaya adalah seorang Entrepreneur Muda yang sedang aktif di dunia bisnis digital. Dalam menjalankan kehidupan saya memiliki Prinsip untuk Tidak Berhenti Belajar, Tidak Berhenti Bermimpi, dan Tidak Menyerah di Tengah Jalan. So tunggu apalagi, Ayo raih mimpi Mu.