Hal-hal yang Mewajibkan Kita Untuk Mandi Junub

1. Keluar mani karena syahwat. banyak ulama yang berpendapat mandi junub diwajibkan apabila keluarnya mani secara memancar dan terasa nikmat ketika keluarnya terasa nikmat. Jadi apabila keluarnya karena sakit atau kedinginan tidak diwajibkan mandi junub. Tetapi untuk mencari aman sebaiknya mandi junub apabila keluar mani dalam keadaan apapun.

2. Jika bangun tidur dan mendapati keluarnya mani. Ulama berpendapat bahwa selama kita bangun dan mendapati adanya mani, maka kita wajib mandi, walaupun kita tidak sadar atau lupa telah mimpi basah atau tidak

3. Setelah bertemunya dua kemaluan walaupun tidak keluar mani.

4. Ketika masuk Islam menjadi muallaf.

5. Setelah berhentinya darah haidth dan nifas.

6. Ketika seorang muslim meninggal dunia. Tentu saja yang memandikannya adalah yang orang yang masih hidup. Mayat muslim wajib dimandikan kecuali jika ia meninggal karena gugur di medan perang ketika berhadapan dengan orang kafir.

7. Ketika bayi meninggal karena keguguran dan sudah memiliki ruh.

1. Berniat mandi junub dan membaca basmalah.

Niat mandi Junub :
“Nawaitu ghuslal li rof’il hadatsil akbari minal janabati ‘an jami’il badani fardhan lillahi ta’ala.” Artinya : Saya berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari semua badan setelah junub, yang merupakan kewajiban hanya karena Allah semata.

2. Mencuci tangan terlebih dahulu sebanyak 3 kali, lalu Membersihkan kemaluan dan kotoran yang ada dengan tangan kiri, kemudian Mencuci tangan setelah membersihkan kemaluan dengan menggosokkan tangan ke tanah atau dengan menggunakan sabun

3. Berwudhu dengan wudhu yang sempurna seperti ketika hendak shalat dan kemudian Mengguyur air pada kepala sebanyak 3 kali hingga sampai ke pangkal rambut

4. Mencuci kepala bagian kanan, lalu kepala bagian kiri kemudian Menyela-nyela (menyilang-nyilang) rambut dengan jari laluMengguyur air pada seluruh badan dimulai dari sisi yang kanan, lalu kiri.

sumurnya gan dari sini gan, sekian dulu gan. semoga bermanfaat