> Bagi Mommies pemilik UMKM, jika membutuhkan bantuan dana dari pemerintah, bisa coba daftarkan usahanya ya. Berikut cara daftar UMKM Online 2021 gratis.

Salah satu faktor yang mengalami dampak terbesar dari pandemi tentu saja faktor ekonomi, tak hanya skala perusahaan namun hingga skala ekonomi keluarga. Tidak terhitung lagi berapa banyak teman-teman saya yang harus banting setir memulai usaha kecil-kecilan di rumah karena pasangannya atau dia sendiri harus kehilangan pekerjaan. Paling banyak memang beralihnya ke usaha kuliner. Mungkin secara skill bisa dipelajari, semua orang butuh makan dan promosinya pun cukup mudah.

Baca juga: 5 Sumber Penghasilan Baru Setelah Kehilangan Gaji Tetap

Nah, untuk Mommies yang memang saat ini baru beralih memulai usaha kecil-kecilan dan mungkin butuh bantuan, bisa coba mendaftakan usaha UMKM-nya secara online dan gratis.

Jadi, sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) memang akan mendapat bantuan di 2021 dalam salah satu program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang dicanangkan pemerintahan Jokowi di tengah pandemi Covid-19. Pada 2020 lalu, bantuan UMKM diberikan kepada 14 juta pelaku UMKM. Nah kali ini kemungkinan besar diberikan pada Maret 2021. Namun besarannya masih ditentukan kemudian.

Baca juga: 4 Alasan Kamu Perlu Punya Dana Darurat Sekarang Juga

Syarat daftar BLT UMKM Online

WNI

– Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

– Memiliki usaha mikro

– Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

– Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

– Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Bagaimana cara daftar UMKM online? BACA SELENGKAPNYA DI HALAMAN SELANJUTNYA.