Cara membuat BPJS Kesehatan sebenarnya mudah. Seperti proses pendaftaran kartu sosial pada umumnya, BPJS juga memiliki prasyarat dan juga beberapa prosedur yang harus dipahami. Jika kamu belum tahu syarat bikin BPJS Kesehatan atau masih mencari tahu bagaimana cara membuat BPJS Kesehatan, maka kamu dapat menyimak artikel yang sudah Qoala rangkum berikut ini. Yuk!

Sekilas Tentang BPJS Kesehatan
Sumber foto: Ika Rahma H via ShutterstockBPJS Kesehatan atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan adalah suatu Badan Hukum Publik yang memiliki tanggung jawab secara langsung kepada kepala negara, dalam hal ini adalah presiden. BPJS Kesehatan menyelenggarakan suatu program untuk menjamin kesehatan masyarakat secara nasional yang biasanya dikenal masyarakat dengan sebutan singkat BPJS. Program ini secara resmi telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Dalam pelaksanaannya, ada dua jenis program BPJS yang umumnya berlaku untuk masyarakat. Pertama, adalah BPJS Ketenagakerjaan yang berasal dari program Jamsostek (Jaminan Sosial dan Tenaga Kerja) dan BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan sendiri sudah mulai diberlakukan sejak sekitar 7 tahun yang lalu, yakni mulai pada tanggal 1 Januari 2014 dan masih terus berlanjut hingga pada saat ini.

Cara Daftar BPJS Kesehatan
Program BPJS diperuntukan bagi Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing yang memiliki kepentingan untuk bekerja di Indonesia selama minimal 6 bulan (berdasarkan pada pasal 14 Undang-Undang tentang BPJS, oleh karena itu mereka wajib mendaftar keanggotaan BPJS. Cara membuat BPJS Kesehatan ini pun penting sekali untuk diketahui bersama.

Setelah beroperasi sekitar kurang lebih 7 tahun, BPJS Kesehatan untuk masyarakat Indonesia mengalami banyak perubahan dan penyesuaian. Termasuk penyesuaian dalam hal prosedur mendaftar dan cara membuat BPJS Kesehatan itu sendiri. Namun, setidaknya ada 3 cara utama yang dapat kamu pilih ketika ingin mendaftarkan diri atau membuat kartu keanggotaan BPJS Kesehatan. Berikut beberapa cara yang perlu kamu ketahui.

Datang Langsung ke Kantor BPJS Kesehatan
Terdapat 3 cara membuat BPJS kesehatan yang dapat kamu pilih untuk mendaftarkan diri ke dalam program BPJS Kesehatan. Salah satu cara konvensional namun masih banyak dilakukan adalah mendaftar dengan cara datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan. Untuk cara yang ini, kamu dapat mendatangi Kantor BPJS Kesehatan terdekat pada jadwal operasional yang telah ditentukan.

Untuk mendaftar keanggotaan program BPJS ini, terdapat berkas-berkas dalam bentuk copy maupun cetak yang perlu dipersiapkan. Pertama, kamu perlu menyiapkan fotokopi dari Kartu Tanda Pengenal (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Kemudian siapkan pasfoto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 1 lembar. Lalu jangan lupa melampirkan iuran bulan pertama yang sesuai dengan kelas BPJS yang kamu inginkan. Rincian biaya per kelas adalah mulai dari Rp. 25.500,- per orang untuk Kelas I, Rp. 50.000,- untuk Kelas II, dan Rp. 80.000 untuk Kelas I (Kelas Utama). Jika semua berkas sudah lengkap dan siap untuk diserahkan, maka kamu hanya perlu mengambil nomor antrian untuk selanjutnya dilayani oleh petugas BPJS Kesehatan.

Daftar BPJS Kesehatan Secara Online
Selain menggunakan jalur konvensional yakni dengan datang langsung ke Kantor BPJS, kamu juga dapat menempuh cara membuat BPJS Kesehatan yang dilakukan secara online. Untuk kamu yang sibuk dengan pekerjaan sehari-hari, maka cara online ini adalah salah satu cara yang dapat kamu pilih. Untuk bisa mendaftar BPJS Kesehatan secara online, kamu hanya memerlukan perangkat elektronik yang kompatibel dan jaringan internet yang memadai.

Cara membuat BPJS Kesehatan online ini sangat mudah dan efisien. Kamu hanya perlu menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan, lalu buka website BPJS Kesehatan (website ini tersedia baik untuk tampilan desktop komputer maupun untuk smartphone). Selanjutnya kamu dapat mengikuti langkah-langkah yang tertera di dalam website tersebut. Seperti mengisi data diri, memilih kelas dan biaya iuran, lalu sampai memverifikasi nomor registrasi dan data melalui email.

Setelah menyelesaikan tahapan tersebut, lakukan pembayaran di bank terkait melalui Virtual Account (VA) yang tersedia lalu cetak bukti pembayarannya. Setelah itu sistem akan mengidentifikasi dan akan mengirim email berisi notifikasi status keaktifan dan E-ID card BPJS. E-ID Card ini selanjutnya dapat kamu bawa untuk dicetak di Kantor BPJS terdekat beserta data VA dan bukti pembayaran.

Gunakan Mobile JKN BPJS Kesehatan
Disamping dua cara diatas, terdapat alternatif lain yang lebih cepat dan efisien. Alternatif cara membuat BPJS Kesehatan berikutnya adalah dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN BPJS Kesehatan. Aplikasi ini sudah terdapat di Apps store maupun Google Play Store. Temukan pilihan “Pendaftaran Peserta baru”, lalu klik setuju pada kolom syarat dan ketentuan setelah membacanya dengan seksama.

Selanjutnya, masukan data diri yang diminta dan jumlah iuran yang disesuaikan dengan pilihan kelas. Setelah proses selesai, kamu akan mendapatkan informasi E-ID Card BPJS yang harus kamu cetak. Kamu tidak perlu khawatir karena melalui aplikasi JKN BPJS ini pada dasarnya sama dengan sistem online atau secara langsung. Jika kamu masih mengalami kesulitan atau terdapat kendala tertentu, kamu dapat langsung menghubungi call center BPJS Online yakni pada nomor .

Syarat Membuat BPJS Kesehatan
Setelah mengetahui cara daftar BPJS Kesehatan, kamu perlu tahu syarat membuat BPJS Kesehatan itu sendiri. Jangan sampai kamu mengabaikannya karena dapat berakibat fatal mengingat antrian BPJS biasanya sangat ramai dan panjang sehingga akan sangat menyulitkan apabila kamu tidak mengetahui syarat membuat BPJS Kesehatan. Pada bagian ini akan diulas mengenai hal-hal yang penting diketahui dan persyaratan umum untuk dapat menguasai cara membuat BPJS Kesehatan. Syarat dan cara membuat BPJS Kesehatan offline dan online pada dasarnya tidak jauh berbeda hanya bentuk filenya saja yang membedakannya.

Syarat Membuat BPJS 2021 Secara Offline
Untuk dapat membuat BPJS 2021 secara offline, terlebih dahulu kamu harus memastikan Kantor BPJS terdekat yang melayani pendaftaran secara offline. Adapun syarat untuk mendaftarkan diri ke dalam program BPJS Kesehatan pada tahun 2021 secara offline ini, utamanya adalah dengan melengkapi berkas-berkas seperti pada umumnya dan juga menjaga protokol kesehatan.

Pertama, untuk berkas yang perlu disiapkan adalah meliputi fotokopi dari Kartu Tanda Pengenal (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Kemudian siapkan pasfoto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 1 lembar, serta lampirkan pula iuran bulan pertama BPJS Kesehatan. Persyaratan lain yang harus dipenuhi untuk membuat BPJS 2021 secara offline adalah dari segi protokol kesehatan itu sendiri. Mengingat bahwa pada tahun 2021 ini pandemi covid-19 masih melanda, maka pastikan kamu mematuhi protokol kesehatan secara benar ketika mendaftar ke program BPJS Kesehatan di Kantor BPJS terdekat.

Syarat Membuat BPJS Secara Online
Jika kamu tidak nyaman berlama-lama pergi ke luar rumah di masa pandemi seperti ini, namun kamu butuh mendaftarkan diri untuk keanggotaan BPJS, maka cara membuat BPJS Kesehatan secara online sangatlah tepat bagi kamu. Pada dasarnya cara membuat BPJS Kesehatan online dapat dilakukan melalui web resmi BPJS Kesehatan, yakni -kesehatan.go.id .

Cara daftar BPJS Kesehatan online juga memerlukan pemberkasan. Adapun berkas tersebut adalah meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor telepon seluler yang aktif, buku rekening tabungan, file foto formal (dengan ukuran file tidak lebih dari 50 Kb), serta alamat surel/email yang masih aktif.

Cara Membuat BPJS Kesehatan Gratis
Sumber foto: Arif Budi C via ShutterstockUntuk mendaftar dan membuat akun BPJS, kamu tidak perlu khawatir perihal biaya dan pembayaran. Program pemerintah yang satu ini menyediakan BPJS Kesehatan gratis bagi masyarakat yang kurang mampu. Ketika kamu mendaftar dalam program BPJS secara gratis maka pihak pemerintah yang akan bertanggung jawab atas pembayaran dan pembiayaan. Berikut ini adalah prosedur dan tata cara membuat BPJS Kesehatan gratis.

1. Siapkan Persyaratan untuk Menjadi Peserta BPJS Kesehatan Gratis
Ketika kamu berminat untuk mendaftarkan diri untuk mendapatkan fasilitas BPJS kesehatan secara gratis, maka kamu perlu memperhatikan persyaratan dan pemberkasan yang perlu untuk kamu bawa. Adapun beberapa berkas tersebut adalah fotokopi KK dan KTP, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan tempat kamu tinggal, pas foto dengan ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar, serta kamu juga perlu mempersiapkan surat rekomendasi dari Puskesmas.

2. Meminta Surat Pengantar Kepada RT/RW
Selain berkas yang tercantum di atas, cara membuat BPJS kesehatan secara gratis juga memerlukan surat pengantar dari RT/RW. Oleh sebab itu, kamu perlu mendatangi RT/RW untuk meminta surat pengantar sekaligus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) apabila kamu belum memilikinya.

3. Urus Surat Keterangan Tidak Mampu di Kelurahan
Setelah mendapatkan surat keterangan dari RT/RW selanjutnya kamu perlu mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke pihak kelurahan. Biasanya pihak kelurahan akan memastikan kembali kelayakan penerima SKTM dengan memverifikasi databasenya. Penting untuk bersikap jujur dan berterus terang agar memudahkan pengurusan SKTM oleh pihak kelurahan tersebut.

4. Minta Surat Keterangan dari Puskesmas
Setelah pemberkasan data pribadi sudah dirasa lengkap, surat pengantar dari RT/RW sudah diterima dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) telah didapatkan, maka langkah berikutnya adalah meminta surat keterangan dari Puskesmas yang menunjukan bahwa kamu berada dalam wilayah operasional Puskesmas tersebut.

5. Bawa Semua Surat dan Persyaratan ke Kantor BPJS Kesehatan
Setelah semua berkas telah siap di tangan, kamu dapat melanjutkan ke Kantor BPJS terdekat untuk diproses. Kamu sebaiknya mendatangi Kantor BPJS pada jam operasional kantor. Pastikan berkas yang kamu bawa dikemas dengan rapi sehingga memudahkan pengecekan data dalam proses pembuatan akun BPJS Kesehatan.

Cara Membuat BPJS Kesehatan Mandiri
Untuk dapat mendaftar program BPJS Kesehatan, kamu dapat membuat akun BPJS secara mandiri. Cara membuat BPJS Kesehatan mandiri berdasar pada aturan dari laman BPJS Kesehatan yakni sesuai dengan kategori BPJS non-PBI (bukan Penerima Bantuan Iuran). Kamu perlu untuk mendaftar secara mandiri dan membayar iurannya secara mandiri pula.

1. Persyaratan BPJS Kesehatan Mandiri
Adapun persyaratan yang harus kamu ketahui dalam hal cara membuat BPJS Kesehatan secara mandiri adalah fotokopi dari tanda pengenal berupa KTP, fotokopi KK, Fotokopi Buku Nikah (jika ada), Fotokopi Akta Kelahiran Anak (yang menjadi tanggungan jika ada), KITAS atau KITAB (apabila warga negara asing/WNA), serta pas foto ukuran 3×4 sebanyak 1 lembar.

2. Mendaftar BPJS Mandiri Secara Langsung
Untuk mendaftar BPJS Mandiri secara langsung, cara yang dapat kamu tempuh adalah dengan datang langsung ke Kantor BPJS terdekat yang melayani pendaftaran offline. Pastikan semua berkas penting terbawa dan tidak ada yang tercecer.

3. Mendaftar BPJS Mandiri Secara Online
Jika kamu lebih nyaman mendaftar dengan mekanisme online, maka kamu perlu menyiapkan soft file dari berkas-berkas yang telah disebutkan sebelumnya. Setelah itu kamu dapat mengisi formulir pendaftaran online pada website resmi BPJS kemudian disubmit untuk dapat diproses oleh petugas. Selanjutnya kamu hanya perlu mengikuti petunjuk dari petugas BPJS terkait.

Cara Membuat BPJS Kesehatan Perusahaan
Layanan BPJS Kesehatan seringkali berafiliasi dengan perusahaan. Jika perusahaan tempat kamu bekerja belum menerapkan BPJS Kesehatan Perusahaan, mana kamu dapat menanyakan lebih lanjut soal ini kepada pihak perusahaan. Sebab aturan untuk perusahaan membayarkan iuran dari potongan gaji karyawan untuk BPJS Kesehatan sebetulnya sudah termaktub dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS.

Berikut ini akan diulas mengenai syarat daftar, cara daftar, cara tambah karyawan, cara cek pembayaran dan cara cek tagihan, serta cara membuat BPJS Kesehatan Perusahaan:

1. Syarat Daftar BPJS Kesehatan Perusahaan
Persyaratan untuk mendaftar BPJS Kesehatan Perusahaan meliputi: formulir pendaftaran yang formatnya dapat diunduh di website BPJS dan dibubuhi tanda tangan pimpinan perusahaan diatas materai 10.000), SIUP/BKPM/SIUPAL/IUD, NPWP Badan Usaha, Surat Domisili Perusahaan yang menunjukan legalitas Perusahaan yang terdaftar, dan fotokopi Kartu Tanda Pengenal (KTP) Pimpinan Perusahaan.

2. Cara Daftar BPJS Kesehatan Perusahaan Offline
Untuk mendaftar secara offline, perusahaan dapat mengunjungi kantor BPJS terdekat lalu menyerahkan berkas persyaratan yang sudah lengkap ke bagian BPJS Kesehatan Badan Usaha. Selanjutnya perusahaan harus membuat akun E-DABU. Pihak BPJS akan menunjuk seorang RO (relationship Officer) yang akan memandu pendaftaran perusahaan secara lebih lanjut.

3. Cara Daftar BPJS Kesehatan Perusahaan Secara Online
Selanjutnya untuk cara daftar BPJS Kesehatan secara online, perusahaan dapat langsung mengunjungi website E-DABU, lalu setujui syarat dan ketentuan dengan memberikan centang ada tombol yang tersedia. Setelah itu perusahaan cukup mengisi data dan submit. Pihak BPJS akan memverifikasi data kemudian mengirimkan email konfirmasi berisi nomor virtual account dan akses ke E-DABU.

4. Cara Tambah Karyawan ke BPJS Kesehatan Perusahaan
Terdapat beberapa cara untuk menambahkan karyawan ke sistem BPJS Kesehatan Perusahaan. Pertama, perusahaan dapat meminta bantuan RO untuk mendaftarkan tambahan karyawan secara online. Setelah itu, RO akan memandu untuk penginputan data karyawan yang diperlukan

5. Cara Pembayaran BPJS Kesehatan Perusahaan
Pembayaran BPJS Kesehatan Perusahaan dapat dilakukan melalui virtual account (VA) yang diterima perusahaan dari email RO. Pembayaran melalui VA ini dapat ditransaksikan di ATM, internet banking, kantor pos, e-money, atau minimarket yang berafiliasi dengan BPJS.

6. Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Perusahaan Online
Untuk mengecek tagihan, perusahaan dapat mengunjungi website E-DABU lalu mengaksesnya dengan login menggunakan username dan password. Setelah itu carilah menu Cetak Kartu dan Tagihan dan klik tombol download billing statement. Selanjutnya perusahaan akan menerima unduhan file dalam bentuk excel.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Bayi Baru Lahir
Ada banyak benefit yang didapat dari program BPJS Kesehatan. Salah satunya adalah bagi bayi yang baru lahir yang langsung menerima manfaat asuransi sejak lahir. Berikut ini adalah cara membuat BPJS Kesehatan bayi baru lahir:

1. Daftarkan bayi 28 Hari Sejak Lahir
Ada jangka waktu yang wajib kamu ketahui jika ingin mendaftarkan bayi baru lahir ke program BPJS. Jangka waktu yang dapat diterima adalah maksimal 28 hari setelah kelahiran bayi. Jadi, ketika baru lahir, buah hati bisa langsung didaftarkan.

2. Syarat Daftar BPJS Kesehatan Bayi Baru Lahir
Adapun syarat daftar BPJS bagi bayi baru lahir adalah dengan melampirkan beberapa dokumen penting terkait si buah hati, seperti: Surat Keterangan Lahir dari Pihak Medis (Rumah Sakit atau Bidan), KTP Orang Tua, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu JKN-KIS atau Kartu BPJS Orang Tua.

3. Prosedur Pendaftaran BPJS Kesehatan Bayi Baru Lahir
Setelah berkas pendaftaran lengkap, selanjutnya adalah memasuki prosedur pendaftaran. Cara membuat BPJS Kesehatan untuk anak atau bayi yang baru lahir sangat mudah. Kamu hanya perlu datang ke Kantor BPJS lalu menyerahkan persyaratan. Setelah itu kartu BPJS dapat langsung aktif dan digunakan.

Pertanyaan Umum Seputar BPJS Kesehatan
Berikut ini beberapa pertanyaan umum yang kerap ditanyakan seputar BPJS Kesehatan. Simak yuk!

1. Apa Nama Aplikasi Daftar BPJS Kesehatan Online?
Nama dari aplikasi daftar BPJS Kesehatan online adalah aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini dapat diunduh baik melalui App Store maupun Playstore.

2. Kemana Daftar BPJS Kesehatan?
Pendaftaran BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara offline melalui Kantor BPJS terdekat, secara online melalui website BPJS, dan dapat juga melalui aplikasi Mobile JKN BPJS Kesehatan.

3. Berapa Lama Proses Pembuatan BPJS Kesehatan?
Pada umumnya, jangka waktu pembuatan BPJS Kesehatan paling lama adalah sekitar 14 hari setelah pendaftaran. Namun waktu tersebut bisa lebih cepat atau lebih lambat tergantung antrian.

Itulah penjelasan mengenai cara membuat BPJS Kesehatan baru, gratis, mandiri, bayi baru lahir, perusahaan, dan lain-lain, lengkap dengan detail persyaratan dan prosedur pengajuannya. Sebagai program dari pemerintah, BPJS Kesehatan menjadi hak setiap warga negara. Jadi pastikan kamu tahu cara memanfaatkan dengan baik BPJS Kesehatan yang kamu punya ya. Untuk mendapatkan proteksi lebih lengkap, kamu bisa membeli asuransi kesehatan lain yang memiliki fitur lebih banyak. Yuk, kunjungi Qoala App untuk tahu lebih banyak tentang asuransi kesehatan beserta produk dan fitur lengkapnya!