Jakarta – Tata cara memandikan jenazah sesuai sunnah sudah sepatutnya dipahami umat muslim. Utamanya, umat muslim dikenakan kewajiban atas jenazah saudara sesama muslimnya dalam hadits berikut,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – حَقُّ اَلْمُسْلِمِ عَلَى اَلْمُسْلِمِ سِتٌّ: إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ, وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ, وَإِذَا اِسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْهُ, وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اَللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ, وَإِذَا مَاتَ فَاتْبَعْهُ

Artinya: “Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Hak muslim kepada muslim yang lain ada enam.” Beliau bersabda, “(1) Apabila engkau bertemu, ucapkanlah salam kepadanya; (2) Apabila engkau diundang, penuhilah undangannya; (3) Apabila engkau dimintai nasihat, berilah nasihat kepadanya; (4) Apabila dia bersin lalu dia memuji Allah (mengucapkan ‘alhamdulillah’), doakanlah dia (dengan mengucapkan ‘yarhamukallah’); (5) Apabila dia sakit, jenguklah dia; dan (6) Apabila dia meninggal dunia, iringilah jenazahnya (sampai ke pemakaman).” (HR Muslim).

Kewajiban yang dikenakan muslim lain untuk mengurus jenazah inilah termasuk pula memandikan jenazah di dalamnya. Meskipun kewajibannya bersifat fardhu kifayah yang artinya gugur bila sudah ada orang lain yang melakukannya.

Dengan dikenai kewajiban ini, umat muslim dapat mengambil hikmah di baliknya sebagaimana yang disebut Rasulullah SAW dalam hadits tentang besarnya pahala bagi yang menghadiri pengurusan jenazah.

مَنْ شَهِدَ الْجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّىَ عَلَيْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ ، وَمَنْ شَهِدَ حَتَّى تُدْفَنَ كَانَ لَهُ قِيرَاطَانِ . قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ مِثْلُ الْجَبَلَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ

Artinya: “Barangsiapa yang menghadiri prosesi jenazah sampai ia menyolatkannya, maka baginya satu qiroth. Lalu barangsiapa yang menghadiri prosesi jenazah hingga dimakamkan, maka baginya dua qiroth.” Ada yang bertanya, “Apa yang dimaksud dua qiroth?” Rasulullah SAW menjawab, “Dua qiroth itu semisal dua gunung yang besar.” (HR Bukhari)

Tentunya, untuk mencapai keutamaan di balik pengurusan jenazah muslim, ada baiknya mengikuti panduan tata cara memandikan jenazah sesuai sunnah dari Rasulullah SAW. Mengutip Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari dari Kandungan hingga Kematian karya Dr Muh Hambali, M Ag, berikut tata cara beserta doanya baik bagi jenazah laki-laki maupun perempuan.

Tata Cara Memandikan Jenazah Sesuai Sunnah dan Doanya
A. Tata cara memandikan jenazah
Langkah-langkah memandikan jenazah ini menjadi bagian dari tata cara memandikan jenazah laki-laki dan perempuan sesuai sunnah. Berikut tahapnya,

1. Periksa kuku jenazah, apabila panjang sebaiknya dipotong sehingga ukurannya normal

2. Periksa rambut ketiak, jika panjang sebaiknya dicukur terlebih dulu. Untuk rambut kemaluan tidak perlu diperiksa atau dicukur

3. Kepala jenazah diangkat sampai setengah duduk kemudian perutnya ditekan sehingga semua kotoran keluar dari tubuh

4. Seluruh tubuh jenazah disiram sehingga kotoran yang keluar dari perut tidak ada yang menempel di tubuh

5. Kemaluan dan dubur juga harus dibersihkan sehingga tidak ada kotoran yang menempel di bagian tersebut

6. Saat membersihkan kemaluan dan dubur sebaiknya menggunakan sarung tangan supaya tidak menyentuh langsung area privat tersebut

7. Setelah kotoran dalam perut sudah bersih, tahap selanjutnya adalah membasuh tubuh korban bagian kanan terlebih dulu mulai dari kepala, leher, dada, perut, paha, hingga kaki paling ujung

8. Ketika membasuh, bagian tubuh juga harus digosok perlahan dengan handuk halus

9. Jika sudah selesai, orang yang memandikan dapat membantu jenazah wudhu seperti ketika akan sholat. Namun tidak perlu memasukkan air ke hidung dan mulut, cukup dengan membasahi bagian tersebut dengan kain atau sarung tangan. Selanjutnya bibir, gigi, dan kedua lubang hidung jenazah harus dibersihkan.

10. Jenggot dan rambut jenazah harus dicuci dengan air yang dicampur daun bidara, yang sisanya bisa digunakan membasuh tubuh jenazah

11. Jika sudah selesai, tubuh jenazah dikeringkan dengan handuk dan proses selanjutnya adalah mengkafani jenazah.

B. Doa memandikan jenazah
Sebelum memandikan jenazah, umat muslim perlu mendahuluinya dengan bacaan niat dalam hati. Berikut bacaan lengkapnya,

نَوَيْتُ الْغُسْلَ اَدَاءً عَنْ هذَاالْمَيِّتِ ِللهِ تَعَالَى

Bacaan latin: Nawaitul ghusla adaa’an haa-dzal mayyiti lillahi ta’aala

Artinya: “Saya niat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari mayit (laki-laki) ini karena Allah Ta’ala.”

نَوَيْتُ الْغُسْلَ اَدَاءً عَنْ هذِهِ الْمَيِّتَةِ ِللهِ تَعَالَى

Bacaan latin: Nawaitul ghusla adaa’an ‘an haadzihil mayyitati lillaahi ta’aala

Artinya: “Saya niat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari mayit (perempuan) ini dikarenakan Allah Ta’ala.”

Selain tata cara memandikan jenazah dan doanya di atas, Rasulullah SAW juga mengajarkan sunnah dalam memandikan jenazah. Dalam haditsnya, beliau menganjurkan penggunaan air daun bidara.

Di samping itu, memandikan jenazahnya cukup dilakukan satu kali saja dengan catatan bisa lebih jika diperlukan. Setelah dimandikan, tubuh jenazah juga sebaiknya diberi wangi-wangian, seperti dengan kapur atau sejenisnya.

Simak Video “Dicari! Sosok yang Viralkan Jenazah Tak Diantar Warga Bak Sinetron”
[Gambas:Video 20detik]
(rah/lus)