Meski sudah legal sejak 2018, ternyata masih banyak yang belum paham cara daftar starter pack. Padahal, hal ini seharusnya dilakukan oleh semua pengguna operator seluler, termasuk XL. Lantas, bagaimana cara mendaftar kartu XL?

Sebelum peraturan ini, bisa dibilang semua orang bisa dengan mudah mengganti kartunya. Namun saat ini setiap pengguna operator seluler diwajibkan melakukan registrasi dengan melampirkan nomor identitas yaitu NIK dan nomor KK.

Pengguna harus mendaftarkan nomor

Ketentuan mengenai pendaftaran nomor ini tidak hanya berlaku untuk pengguna baru, tetapi juga pengguna lama. Aturan pendaftaran ini telah disetujui oleh Kominfo lebih dari 2 tahun yang lalu.

Bagi Anda yang masih bingung tentang registry, caranya sangat mudah. Pengguna hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Mendaftarkan pelanggan prabayar berarti mendaftarkan identitas calon pelanggan. Seperti halnya provider lain, pendaftaran kartu prabayar XL ini harus menggunakan data identitas penduduk yang valid.

Data kependudukan tersebut sesuai dengan yang tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil). Tidak hanya untuk pelanggan prabayar, ketentuan ini juga berlaku untuk pelanggan pascabayar.

Biasanya, pendaftaran kartu prabayar XL ini menggunakan data identitas kependudukan yang sesuai dengan yang terdaftar di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil).

Tujuan dan Manfaat Nomor Registrasi
Setiap pelanggan jasa telekomunikasi yang mendaftarkan kartu tersebut akan mendapatkan sederet keuntungan. Adapun tujuan dan manfaat pendaftaran nomor adalah sebagai berikut.

1. Memberikan perlindungan kepada pengguna

Tujuan pendaftaran nomor adalah untuk melindungi setiap pengguna jasa telekomunikasi dari berbagai tindak pidana.

Saat ini banyak terjadi tindakan penyalahgunaan alat komunikasi, seperti penipuan, spam informasi dan kejahatan dunia maya.

2. Kemudahan Penggunaan Layanan

Bagi yang sudah mendaftarkan nomor, akan lebih mudah menggunakan berbagai layanan. Diantaranya melakukan transaksi online dan non tunai. Jika tidak mendaftar, pengguna akan kesulitan mengakses fitur tersebut.

3. Sebagai database kependudukan

Data pengguna operator seluler dapat digunakan untuk kepentingan program pemerintah. Misalnya untuk tujuan inklusi keuangan, penyaluran dana dan bantuan pemerintah.

2 cara daftar kartu XL
Pendaftaran kartu XL dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu melalui SMS dan di situs resmi XL. Untuk lebih jelasnya simak ulasannya di bawah ini.

1. Melalui SMS
Cara pertama yang bisa dilakukan adalah registrasi melalui SMS. Tidak perlu khawatir, cara ini tidak akan menyedot pulsa atau gratis. Metode ini adalah salah satu yang paling banyak digunakan karena kesederhanaannya. Berikut langkah-langkah mudahnya.

* Buka aplikasi SMS atau Pesan di ponsel cerdas Anda.
* Masukkan SMS dengan format sebagai berikut: DAFTAR#NIK#Nomor KK dan kirimkan ke nomor 4444. Contoh: DAFTAR# # .

* Setelah terkirim, tunggu tanggapan terkait status pendaftaran nomor Anda.

Cara pendaftaran di atas banyak dipilih karena mudah dilakukan. Anda tidak perlu terhubung ke internet untuk menggunakan metode ini. Selain itu, pengguna akan mendapatkan respons yang lebih cepat dari penyedia layanan saat mendaftar.

2. Melalui Situs Web
Cara kedua yang bisa dilakukan untuk mendaftarkan nomor XL adalah melalui website. Seperti provider lainnya, XL juga memiliki website resmi yang bisa digunakan untuk registrasi. Langkah-langkah mudahnya adalah sebagai berikut.

* Masukkan nomor ponsel Anda di kolom yang tertera.
* Tunggu hingga sistem mengirimkan kode verifikasi ke nomor yang Anda berikan.
* Centang menu SMS Masuk dan masukkan kode verifikasi pada kolom yang tertera.
* Tekan tombol Verifikasi.
* Masukkan NIK yang bisa dilihat di KTP atau KK.
* Setelah itu, masukkan nomor KK.

* Tekan tombol Kirim.
* Proses pendaftaran selesai, Anda akan menerima SMS konfirmasi nanti.

Cara di atas tidak kalah mudahnya dengan melalui SMS. Namun, pastikan perangkat Anda terhubung ke Internet. Hal ini dikarenakan pengguna harus mengunjungi situs resmi penyedia yang bersangkutan.

Apakah bisa daftar kartu XL tanpa KTP dan KK?

Perlu diketahui bahwa setiap pengguna jasa penyelenggara telekomunikasi mewajibkan setiap pelanggan untuk melampirkan nomor identitas. Identitas yang valid untuk pendaftaran adalah data NIK dan nomor KK.

Oleh karena itu, pendaftaran kartu XL tidak dapat dilakukan tanpa KTP atau nomor KK. Ini berlaku untuk semua penyedia.

Lalu bagaimana dengan mereka yang berusia di bawah 17 tahun dan tidak memiliki KTP? Tidak perlu khawatir, Anda bisa menggunakan nomor NIK yang tertera di KK. Hal ini karena setiap bayi baru lahir akan memiliki NIK, jadi tidak selalu harus menunggu KTP.

Persyaratan pendaftaran kartu XL

Syarat utama yang harus disiapkan pengguna untuk mendaftar adalah kartu identitas. Ini berlaku untuk pengguna prabayar dan pascabayar. Adapun persyaratan yang harus Anda siapkan adalah sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
* Kartu Tanda Penduduk (KTP-elektronik).
* Kartu Keluarga (KK).

2. Warga Negara Asing (WNA)
* Paspor
* KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap)
* KITAS (Kartu Izin Tinggal Sementara)

Melampirkan nomor ID saat mendaftarkan kartu bukan tanpa alasan. Hal ini dilakukan untuk proses validasi data calon pengguna penyedia kartu. Data yang Anda masukkan akan divalidasi keabsahannya dengan data yang terdaftar di Direktorat Jenderal Pencatatan Sipil.

Seperti disebutkan di atas, hal ini dapat dilakukan dengan mengirimkan mesin SMS ke nomor 4444. Setelah itu, layanan akan meneruskannya ke sistem Ditjen Dukcapil.

Penyebab kegagalan registrasi kartu XL
Bahkan jika Anda mengikuti langkah-langkah pendaftaran dengan baik. Tidak sedikit yang masih gagal atau ditolak pendaftarannya. Alasan kegagalan untuk mendaftarkan kartu SIM diidentifikasi oleh Comunicações e Informática sebagai berikut.

1. Nomor ID telah diblokir

Kemungkinan pertama pendaftaran tidak dilakukan karena nomor KTP dan KK diblokir oleh Disdukcapil. Hal ini dikarenakan adanya duplikasi data dari kependudukan sehingga nomor KTP akhirnya terblokir.

2. Salah memasukkan nomor ID

Saat mendaftar, harus dilakukan dengan hati-hati dan tidak terburu-buru. Nomor ID yang dimasukkan, nomor ID dan KK, harus cocok. Salah memasukkan nomor satu digit akan mengakibatkan pendaftaran ditolak.

Jadi pastikan untuk memverifikasi nomor ID yang Anda masukkan sebelum mengirimkannya ke 4444.

3. Pengguna pindah domisili

Alasan ketiga kenapa pendaftaran kartu SIM ditolak adalah pengguna ISP yang mengubah kota asalnya sehingga nomor KK-nya berubah. Pastikan untuk memasukkan nomor KK terbaru saat pengelolaan selesai.

Bukan hanya pindah alamat saja yang membuat nomor KK berubah. Penerbitan akta kematian kepala keluarga juga menjadi faktor lain yang menyebabkan nomor KK berubah.

Bagi yang belum mendaftar harus segera melakukannya untuk dapat menikmati layanan secara optimal. Semoga cara pendaftaran kartu XL di atas cukup jelas untuk dicoba. Baik metode SMS maupun situs web mudah dilakukan untuk pemula.

Lihat juga:

1. 4 cara untuk memverifikasi nomor XL Anda sendiri
2. Daftar paket SMS harian, bulanan, mingguan dan aktivasi
3. Daftar harga paket XL Unlimited, Combo Lite, Home, Priority, dll.
4. Log panggilan sepuasnya dengan paket nelpon XL terbaru
5. Cara menghubungi dukungan XL Call Center 24/7 melalui media sosial dan aplikasi
6. 4 Cara Cek Kuota XL 2021 (4G/XTRA COMBO/AXIS) + Masa Aktif

Source : daftarpaket.co.id