TRIBUNNEWS.COM – Shopee Affiliates Program adalah salah satu program Shopee yang mengajak seluruh Pengguna media sosial untuk mendapatkan penghasilan tambahan dengan cara mempromosikan produk-produk Shopee melalui akun media sosialnya.

Sedangkan Shopee Partners adalah Affiliate yang memiliki jumlah Subscribers/Followers/Teman minimal 2.000 orang di akun media sosialnya.

Media sosial yang dimaksud, yakni YouTube, TikTok, Instagram, Facebook dan Twitter.

Syarat lainnya yaitu mencapai 50 pesanan minimal 1 kali dalam 3 bulan terakhir.

Perbedaan Shopee Affiliates dengan Shopee Affiliates Partner terletak pada perhitungan komisi.

Berikut adalah ilustrasi perbedaannya.

Apa perbedaan dari Shopee Affiliates, Shopee Influencers, dan Shopee Partners?Baca juga: Ketentuan Komisi Shopee Affiliate dan Minimal Saldo

Berikut adalah ketentuan untuk bergabung di Shopee Affiliates Partners:

– Memiliki minimal 2.000 Subscribers/Followers/Teman di YouTube, Instagram, TikTok, Twitter, atau Facebook untuk menjadi Shopee Influencers.

– Akun media sosial aktif, memiliki konten yang orisinal, dan terbuka untuk umum.

– Akun media sosial merupakan akun pribadi, bukan akun toko ataupun Penjual.

– Akun media sosial tidak boleh mengandung unsur SARA (Suku, Agama, dan Ras), unsur pornografi, serta tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.

– Produk yang bisa dipromosikan hanya produk Shopee Mall, Shopee Supermarket, Star+, dan Star.

– Produk yang dilarang untuk dipromosikan adalah produk rokok, rokok elektrik, ganja, obat-obatan terlarang, produk dewasa, dan produk tidak original atau palsu.

– Komisi akan dibayarkan paling cepat setiap 2 (dua) minggu sekali.

– Shopee berhak untuk mengunggah ulang konten di sosial media dan aplikasi Shopee.

Berikut adalah beberapa alasan yang menyebabkan pendaftaran Anda dapat ditolak:

– Terdapat kesalahan dalam memasukkan informasi pribadi pada saat pendaftaran.

– Akun media sosial Anda merupakan akun toko atau Penjual.

– Akun media sosial Anda tidak aktif atau tidak terbuka untuk umum.

– Pada akun media sosial Anda, terdapat konten hasil repost dari Affiliates lain, konten yang mengandung unsur SARA (Suku, Agama, dan Ras), pornografi, serta hal lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

(Tribunnews.com, Widya)