JAKARTA, KOMPAS.com -Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, ada tiga jenis bantuan sosial atau bansos yang disalurkan oleh pemerintah.

Pertama, Bantuan Sosial Tunasi (BST). Kedua, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan ketiga Program Keluarga Harapan (PKH).

Ketiga program bansos itu masing-masing memiliki target penyaluran setiap bulannya. Untuk BST ditargetkan 10 juta penerima, BPNT sebanyak 18,8 juta penerima dan PKH 10 juta penerima.

Baca juga: Larang Warga yang Belum Vaksin Ambil Bansos, Lurah Utan Panjang: Bukan untuk Mempersulit

Besaran BST diterima oleh warga senilai Rp 300.000 per bulan, dan akan diberikan setiap awal bulan melalui kantor pos. Sedangkan penyaluran BPNT dan PKH melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).

Untuk besaran bansos PKH bergantung komposisi anggota keluarga penerima manfaat (KPM). Keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan Rp 3 juta.

Sementara untuk keluarga yang memiliki anak yang duduk di bangku SD mendapat bantuan sebesar Rp 900.000, SMP Rp 1,5 juta, dan SMA Rp 2 juta.

Sedangkan keluarga yang memiliki anggota disabilitas atau lansia mendapatkan Rp 2,4 juta. Untuk BPNT diberikan sebesar Rp 200.000 per bulan.

Baca juga: Fakta Pungli Bansos di Tangerang: Kini Korban Sebut Tak Ada Oknum, Polisi Selidiki

Cara cek bansos
Untuk mengecek bantuan-bantuan di atas, Anda dapat mengunjungi laman

Dalam laman tersebut, Anda akan diinstruksikan melakukan beberapa langkah di bawah ini:

* Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda
* Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
* Kemudian ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
* Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon refreshuntuk mendapatkan huruf kode baru
* Lalu, klik tombol cari data

Sistem cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang Anda masukkan serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link /kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.