Sejak pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia sampai saat ini membuat perekonomian nyaris lumpuh karena surutnya aktivitas usaha. Pemerintah Indonesia berupaya membantu sektor usaha yang terdampak COVID-19 melalui berbagai cara salah satunya bantuan UMKM secara online melalui eForm BRI.

Bantuan langsung tunai (BLT) untuk UMKM bakal dicairkan pemerintah melalui Bank BRI (eform BRI tahap 3). Daftar penerima BLT ini bisa dilihat dengan mengakses laman e-form BRI UMKM 2021 Tahap 3 (eform.bri.co.id/bpum).

Pelaku UMKM yang bisa mendapatkan BPUM atau BLT UMKM ini adalah mereka yang memenuhi sejumlah syarat dan kriteria. Selain itu, pelaku usaha yang mendapatkan BLT UMKM adalah mereka yang terdaftar sebagai penerima BPUM di link Eform BRI atau Banpres BNI.

Berikut cara daftar e-form BRI yang bisa kamu ikuti langkahnya:

1. Isilah formulir di situs /bpum dengan diakses menggunakan PC atau smartphone

2. Buka laman pendaftaran lalu klik simbol garis tiga yang ada di pojok kanan atas.

3. Klik registrasi untuk lanjutkan proses pendaftaran

4. Klik buka rekening

5. Isi formulir yang tersedia

6. Jika sudah, pada halaman tersebut akan muncul nomor referensi, catat nomor ini

7. Selesai

8. Anda bisa mendapatkan bantuan sebensar Rp 1,2 juta

Syarat mendapatkan BPUM eform BRI tahap 3

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, persyaratan untuk menerima BPUM tahun 2021 yakni:

1. Belum pernah menerima dana BPUM

2. Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya

3. Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR

4. Warga Negara Indonesia

5. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik

6. Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

7. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD

Dan untuk mengecek apakah pendaftaran kamu diterima atau tidak, kamu bisa cek dengan cara berikut:

1. Buka link eform BRI

2. Pilihlah menu BPUM (Cek Data BPUM)

3. Setelah itu akan muncul kolom Cek Penerima BPUM UMKM

4. Masukkan nomor kartu tanda penduduk (KTP) dan kode verifikasi

5. Klik proses inquiry dan akan muncul notifikasi pesan apakah kamu jadi penerima atau tidak

Sobit, jika bantuan UMKM yang kamu harapkan belum berhasil, jangan bersedih hati. Impian kamu untuk menjadi pengusaha sukses bisa kamu lakukan dengan cara lain yaitu mengumpulkan modal dengan cara menabung rutin reksadana di aplikasi Bibit. Penasaran gimana caranya? Yuk, sini simak penjelasan Bibit berikut!

Jika kita mulai menabung dan menyisihkan sedikit demi sedikit memiliki modal awal yang cukup besar bukanlah hal sulit dan Anda dapat mewujudkan impian sebagai pengusaha UMKM yang sukses. Di Bibit kamu nggak perlu modal besar untuk memulai nabung reksadana, dengan Rp 100.000 pun kamu bisa membuka portofolio reksadana. Kuncinya adalah disiplin dan konsisten setiap bulannya.

Kamu bisa atur set pembelian rutin di aplikasi Bibit setiap bulannya, jadi kamu nggak akan lupa untuk menabung. Fitur Nabung rutin ini akan mengirim push notification dan email pada tanggal yang telah kamu set, sekaligus membuat order pembeliannya. Kamu tinggal melakukan pembayaran/transfer saja di order yang telah di set. Mudah banget, kan, Sobit? Yuk, mulai investasimu sekarang dan install Bibit sekarang juga di Play Store atau App Store!