Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membagikan alur registrasi dan verifikasi penerima vaksinasi COVID-19.

Vaksinasi COVID-19 tahap awal sendiri di Indonesia akan mulai dilaksanakan pada 13 Januari mendatang hingga April 2021. Prioritas penerima vaksin Corona ini telah ditentukan pemerintah, yaitu seperti tenaga kesehatan, pejabat publik, dan sejumlah tokoh agama di daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nah, aplikasi PeduliLindungi dimanfaatkan sebagai sarana untuk pengecekan penerima vaksinasi COVID-19. Berikut mekanisme registrasi dan verifikasi penerima yang paparkan Kominfo.

Cara daftar dan verifikasi penerima vaksin COVID-19:
1. Sasaran penerima vaksinasi menerima notifikasi pemberitahuan melalui SMS Blast dari ID pengirim PEDULICOVID
2. Melakukan registrasi ulang, untuk memilih tempat serta jadwal layanan, serta verifikasi melalui: SMS 1199 atau menekan tombol di smartphone kalian *119# Aplikasi PeduliLindungi atau website Melalui Babinsa/Babinkamtibmas setempat

3. Sistem informasi satu data vaksinasi COVID-19 mengirimkan tiket elektronik sebagai undangan kepada sasaran penerima vaksin Corona yang telah terverifikasi
4. Pengingat jadwal layanan akan dikirimkan oleh sistem via SMS atau aplikasi PeduliLindungi kepada sasaran

Sebagai catatan, Kominfo mengatakan, penerima vaksin Corona yang tidak memiliki ponsel akan dikompilasi datanya untuk kemudian dilakukan verifikasi oleh Babinsa/Babinkamtibmas dengan melibatkan lurah, kepala dusun, ketua RT/RW, serta puskesmas setempat.

Melalui cuitannya di akun @kemkominfo, disampaikan bahwa program pelaksanaan vaksinasi COVID-19 akan segera dilakukan setelah Badang Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat (EUA).

Aplikasi PeduliLindungi sendiri telah diperbaharui untuk menjamin keamanan para penggunanya yang mana saat ini versi 3.1.1. Menurut Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi, versi terbaru PeduliLindungi telah mengalami banyak penyempurnaan fitur dan izin akses.

“Saat ini versi PeduliLindungi Android adalah 3.1.1 di mana sudah banyak perbedaan fitur aplikasi dan izin akses yang tidak digunakan di versi terbaru. Pada versi 3.1.1 tidak ada lagi menggunakan fitur Bluetooth, WiFi, kamera, dan file access untuk penyimpanan,” jelas Dedy beberapa waktu lalu.

Simak Video “Kemenkes Beberkan Masa Depan Aplikasi PeduliLindungi”
[Gambas:Video 20detik]
(agt/fay)