JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Bansos yang disalurkan yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai salah satu bentuk pengalihan subsidi BBM.

BLT BBM ini diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan pihaknya terus melakukan pembaharuan DTKS setiap bulan agar penyaluran bansos termasuk BLT BBM tepat sasaran. Pembaharuan DTKS dilakukan berdasarkan masukan dari pemerintah daerah.

Baca juga: Menhub: Tarif Baru Ojek Online Akan Diumumkan 2 Hari ke Depan

Mensos juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat mengajukan diri sebagai penerima BLT BBM melalui Program Usul Sanggah. “Jadi warga bisa mengusulkan dirinya sendiri ke dalam program usul sanggah,” ujarnya dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta (3/9/2022).

Dilansir dari laman Kemensos, program usul sanggah adalah fitur di dalam aplikasi Cek Bansos. Fitur Usul ditujukan jika ada orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat (exclusion error).

Sementara itu, fitur Sanggah berfungsi jika ada yang tidak berhak tetapi mendapatkan bantuan (inclusion error).

Fitur Usul-Sanggah dapat diakses melalui aplikasi Cek Bansos oleh masyarakat yang telah mengunduh, mendaftar dan datanya diverifikasi.

Baca juga: Pemerintah Pastikan Nelayan Dapatkan Harga BBM Terjangkau

Selain melalui Program Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos, masyarakat juga bisa menghubungi command center Kementerian Sosial di nomor telepon .

Sebagai informasi, BLT BBM akan dibagikan berdasarkan data dari Kemensos sehingga masyarakat tidak perlu mendaftar untuk mendapatkan bansos BBM.

Namun, jika terdapat masyarakat yang merasa layak mendapatkan BLT BBM maka bisa mengajukan diri melalui Program Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos.

Cara ajukan BLT BBM lewat usul sanggah
Program usul sanggah bisa dilihat di dalam aplikasi Cek Bansos. Melalui fitur ini, pemilik akun dapat mendaftarkan diri, keluarga, warga atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan.

Apabila pemilik akun mengusulkan keluarga sendiri, status tertulis 1 KK.

Dilansir dari KompasTV, berikut cara menggunakan fitur Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos:

1. Fitur usul
* Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store (pengguna Android atau IOS (pengguna iPhone)
* Kemudian, klik tombol menu “Daftar Usulan” pada halaman menu
* Klik tombol “Tambah Usulan”
* Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat
* Memilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)
* Selanjutnya, mengunggah 2 foto, yaitu KTP dan rumah tampak depan.

Baca juga: Sandiaga Uno Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Jambi, Ubah Limbah Kopi jadi Produk Kosmetik

2. Fitur sanggah
Kebalikan dari fitur usul yang memungkinkan masyarakat mendaftarkan diri sebagai penerima BLT BBM, fitur sanggah digunakan untuk menilai apakah seseorang di sekitar daerah Anda layak mendapat BLT atau tidak.

Berikut caranya:

* Buka aplikasi Cek Bansos
* Klik menu “Tanggapan Kelayakan”
* Halaman akan menampilkan data penerima BLT di sekitar tempat tinggal Anda
* Kemudian, berikan tanggapan dengan memilih ikon jempol menghadap ke bawah.
* Ikon ini untuk menilai penerima tersebut tidak layak mendapatkan BLT BBM.
* Sementara ikon jempol menghadap ke atas untuk menilai seseorang itu sudah layak
* Lalu, isi alasan mengapa orang tersebut tidak layak menerima BLT
* Terakhir, klik “Kirimkan Tanggapan”.

Setelah mengajukan diri lewat Program Usul Sanggah ini, Kemensos akan memverifikasi data tersebut.

Jika sudah terverifikasi oleh Kemensos, maka pendaftar berhak mendapatkan BLT BBM sebesar Rp 600.000 yang akan diberikan melalui dua tahap pembagian masing-masing Rp 300.000.

Baca juga: Harga BBM Naik, Pemerintah Jamin Jumlah Orang Miskin Tak Bertambah

Cara cek bansos BLT BBM Kemensos
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 12,4 triliun untuk BLT BBM ini.
Penyaluran BLT BBM akan dilakukan melalui tiga cara, yaitu masyarakat mengambil sendiri ke Kantor Pos, bantuan disalurkan ke lembaga setempat seperti RT/RW, kelurahan, dan kecamatan, serta dana BLT diberikan langsung ke rumah bagi penerima yang kondisinya tidak memungkinkan untuk datang ke Kantor Pos.

Bagi yang ingin memastikan apakah Anda sudah terdaftar sebagai penerima BLT BBM bisa melakukan pengecekan dengan cara berikut ini:

* Buka browser dan masuk ke laman di /
* Masukkan data wilayah penerima yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
* Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
* Memasukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf, sertakan juga spasi sebagaimana terlihat dalam gambar
* Setelah data yang dimasukkan benar, klik tombol “Cari Data”
* Kemudian, klik “Cari Data”
* Selanjutnya, jika nama Anda muncul, maka Anda sudah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos dan berhak mendapatkan BLT BBM Rp 600.000.

Baca juga: Sampai Kapan Harga Pertalite Rp 10.000 Per Liter? Ini Kata Kemenkeu

Nah, itulah informasi seputar cara daftar BLT BBM (cara mendapatkan BLT BBM) di aplikasi Cek Bansos melalui fitur Usul-Sanggah.

Sumber: Kompas.com (Penulis Alinda Hardiantoro | Editor Inten Esti Pratiwi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link /kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.