[Ilustrasi Oleh Pixabay]

Gadgetren – Mengaktifkan kartu yang sudah mati di layanan Telkomsel memang gampang-gampang susah karena terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi oleh para pelanggan saat ingin melakukannya.

Fenomena hangusnya kartu SIM adalah sebuah hal yang cukup umum terjadi di kalangan masyarakat Indonesia karena biasanya mereka mempunyai dua jenis layanan dimana satu sebagai nomor utama sementara sisanya untuk membeli paket data internet.

Meskipun kebanyakan handphone masa kini sudah mengusung teknologi SIM ganda untuk mengaktifkannya secara bersamaan, keteledoran para pelanggan tetap saja dapat terjadi sehingga mengakibatkan kartu SIM mati.

Ironisnya, terkadang kartu SIM yang mati biasanya justru nomor utama karena memang jarang digunakan untuk berkomunikasi sehingga kadang-kadang lupa untuk diisi pulsa.

Sejumlah operator layanan seluler seperti Telkomsel sebenarnya sudah memberikan tambahan waktu dengan durasi yang lebih lama agar pelanggan tetap bisa mempertahankan kartu SIM melalui masa tenggang.

Umumnya durasi masa tenggang dari kebanyakan kartu SIM di Indonesia bisa mencapai 30 hari (dihitung sejak masa aktif nomor sudah habis). Selama waktu ini, pelanggan perlu melakukan isi ulang pulsa untuk memperpanjang umur layanan.

Pada jaringan Telkomsel, para pelanggan pun perlu melakukan hal tersebut. Karena jika kelewatan, kartu yang digunakan akan langsung mati dan bisa-bisa tidak terselamatkan.

Perlu diketahui, mengaktifkan kartu SIM Telkomsel yang sudah mati hanya bisa dilakukan jika masih memenuhi ketentuan. Meskipun demikian, kamu bisa melakukannya secara langsung dengan mengunjungi GraPARI terdekat.

1. Kunjungi kantor GraPARI yang berada di kotamu
2. Ambil nomor antrean untuk Customer Service atau layanan pelanggan jika diperlukan
3. Apabila giliran sudah datang, datangi meja Customer Service yang sesuai
4. Nyatakan maksud dan tujuanmu datang ke kantor GraPARI

Agar tidak bolak-balik ke rumah, kamu perlu menyiapkan sejumlah berkas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk melakukan proses verifikasi nomor yang telah mati sebelum berangkat ke kantor GraPARI.

Apabila belum pernah datang ke GraPARI, kamu pun dapat memanfaatkan halaman pencarian dari Telkomsel agar bisa lebih mudah menemukan kantor dengan lokasi yang paling dekat denganmu.

Perlu diketahui juga bahwa tidak semua kartu SIM Telkomsel yang sudah mati dapat aktif kembali setelahnya. Biasanya, layanan konsumen di kantor GraPARI akan mengecek terlebih dulu untuk memastikan hal tersebut.

Berdasarkan informasi yang saya kumpulkan, kartu SIM dapat aktif kembali apabila belum melewati 15 hari setelah masa tenggang. Sementara jika lebih dari itu, kesempatannya sangat kecil dimana kamu memerlukan alasan kuat agar bisa berhasil.

Kalau pun masih bisa terselamatkan, nomor tersebut sayangnya akan berubah. Karena sekarang ini, kartu SIM hanya dapat aktif kembali jika pelanggan menyetujui untuk menggunakan layanan pascabayar dari Telkomsel.

Perubahan skema tarif tentu akan dialami oleh para pelanggan. Di mana bagi sebagian orang, hal tersebut bisa cukup memberatkan karena perlu membayar sesuatu yang tidak mereka gunakan.

Apalagi dalam proses pengaktifan kembali kartu SIM, pelanggan biasanya perlu membayar jaminan berupa biaya berlangganan selama beberapa bulan dengan nilai berbeda-beda tergantung paket pascabayar Telkomsel yang akan digunakan.

Oleh karena itu, sebisa mungkin jangan sampai kartu SIM Telkomsel yang kamu gunakan melewati batas masa tenggang. Supaya tidak kecolongan, kamu perlu mengenali ciri-ciri nomor yang sedang berada di dalam kondisi tersebut.

Ciri-ciri Kartu SIM Telkomsel Sedang Masa Tenggang
* Nomor tidak bisa untuk mengirim SMS
* Panggilan telepon dengan kartu SIM tersebut tidak mungkin dilakukan
* Kamu masih bisa menerima SMS dan panggilan telepon menggunakan kartu SIM tersebut

Jika sudah mengalami beberapa hal di atas, segera cek masa aktif kartu SIM menggunakan aplikasi MyTelkomsel (menggunakan jaringan internet lain) maupun kode USSD pengecekan pulsa dan paket data.

Cara Mengecek Masa Aktif Kartu SIM Telkomsel
Menggunakan Aplikasi MyTelkomsel
1. Download aplikasi MyTelkomsel sesuai perangkat yang digunakan
2. Login dengan nomor Telkomsel yang ingin dicek
3. Gunakan link yang dikirim melalui SMS untuk melakukan verifikasi jika diminta
4. Di halaman utama, kamu akan menjumpai informasi mengenai detail pulsa, jenis paket, hingga masa aktif dari nomor terkait

Sementara saat tidak bisa terhubung dengan jaringan internet lain, kamu bisa memilih metode pengecekan pulsa di layanan Telkomsel melalui USSD sebagai alternatif yang lebih pas.

Menggunakan Kode USSD
1. Buka dialpad atau menu panggilan di handphone-mu
2. Ketik *888#
3. Ketuk tombol Panggil (Call)
4. Pilih opsi pengecekan pulsa dan kuota sesuai menu yang ditampilkan
5. Biasanya, informasi akan disampaikan melalui SMS

Perlu diingat, memilih opsi yang muncul di dalam menu layanan kode USSD bisa dilakukan dengan mengetikkan angka dari pilihan terkait lalu dilanjutkan mengetuk tombol Send (Kirim).

Sayangnya, metode ini tidak akan tersedia pada saat kartu SIM Telkomsel benar-benar sudah mati karena biasanya dukungan jaringan akan hilang sebagaimana apa yang menjadi salah satu ciri-cirinya.

Ciri-ciri Kartu SIM Telkomsel yang Sudah Mati
* Sinyal hilang yang biasanya ditunjukkan dengan ikon silang pada indikator jaringan
* Nama operator tidak muncul karena kartu SIM sudah tidak terhubung dengan layanan

Beberapa tanda-tanda di atas tentu diikuti dengan sejumlah hal seperti tidak bisa menerima maupun mengirim SMS dan panggilan telepon hingga tidak mendukung pengisian pulsa melalui saluran apapun.

Segera kunjungi kantor GraPARI terdekat tentu dapat menjadi solusi yang harus ditempuh dalam hal ini sesuai dengan pembahasan sebelumnya jika kamu masih menginginkan nomor tersebut.