JAKARTA, KOMPAS.com – Program Kartu Prakerja gelombang 47 masih dibuka. Bagi yang telah mendaftarkan akun Prakerja, bisa langsung mengikuti “Gabung Gelombang” di laman resmi prakerja.go.id.

“Yang dari kemarin sudah pada nanyain, sekarang langsung menuju dashboard Kartu Prakerja dan klik ‘Gabung Gelombang’ ya, jangan sampai kelewatan!” tulis mereka lewat Instagram resmi @prakerja.go.id, dikutip Senin (24/10/2022).

Sebagai informasi, “Gabung Gelombang” dan pendaftaran Prakerja adalah hal yang berbeda. Bagi peserta Kartu Prakerja yang tidak lolos pada gelombang-gelombang sebelumnya, bisa mengikuti kembali gelombang saat ini.

Baca juga: Pelatihan Kartu Prakerja, Batas Waktu Pembelian, dan Insentifnya

“Buat kamu yang belum daftar, langsung daftar di web dan selesaikan proses pendaftarannya. Yang masih belum paham cara daftarnya, tonton di YouTube ‘Kartu Prakerja’!,” lanjut keterangan dari IG Prakerja.

Sebelum mendaftar dan mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 47 ini, harus diketahui persyaratannya agar bisa lolos verifikasi. Apa saja syarat tersebut?

Calon peserta yang ingin ikut program Kartu Prakerja Gelombang 47 dapat mendaftar melalui laman resmi Prakerja di /.

Adapun syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 47 yang harus dipenuhi pendaftar adalah sebagai berikut:

* WNI berusia 18 tahun ke atas.
* Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
* Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
* Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
* Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
* Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 47, Anda harus memiliki akun terlebih dahulu.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 47 Dibuka, Login di

Berikut ini adalah langkah-langkah atau cara membuat akun Kartu Prakerja:

1. Buka browser di HP atau laptop Anda. Kemudian, membuat akun di situs /daftar.
2. Masukkan alamat email dan password yang terdiri dari 6 karakter dan konfirmasi password.
3. Jangan lupa klik centang pada pernyataan di bawah “ulangi password”, kemudian klik Daftar.
4. Buka email notifikasi yang dikirimkan kepada email yang didaftarkan pada situs Prakerja dan melakukan verifikasi.

Jika sudah melakukan verifikasi, maka pendaftaran berhasil dan Anda bisa melanjutkan ke proses selanjutnya.