BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah yang harus dimiliki oleh masyarakat khususnya bagi mereka para pekerja. Dalam praktiknya, prosedur pengajuan bpjs ketenagakerjaan juga tidak memakan waktu lama, biasanya dalam waktu 7 hari sudah selesai. Lantas, bila kita sudah membayar menjadi peserta program pemerintah tersebut, bagaimana cara klaim bpjs ketenagakerjaan nantinya? Berikut adalah informasi penting mengenai panduan lengkap cara dan persyaratan klaim BPJS ketenagakerjaan.

Klaim BPJS Ketenagakerjaan Via Online
Sekarang ini pemerintah sudah mempermudah sistem BPJS, bahkan dalam proses klaimnya, Anda sudah bisa melakukan via online lewat eklaim.bpsjketenagakerjaan.go.id. Sementara untuk prosedur kalim bpjs ketenagakerjaannya bisa Anda pilih, karena ada 2 cara, yaitu mendatangi kantor bpjs ketenagakerjaanya langsung dan mengajukan klaim lewat online, via situs resmi bpjs ketenagakerjaan.

Namun, biarpun Anda sudah mengajukan klaim via online, Anda juga tetap saja harus datang ke kantornya untuk memberikan persyaratan yang diperlukan, baik dalam bentuk fotokopian atau asli.

Syarat Klaim BPJS Ketenagakerjaan
Agar proses klaim yang Anda ajukan bisa dilakukan secara mudah tanpa ada hambatan, sebaiknya Ada penuhi syarat klaim bpjs ketenagakerjaan. Beberapa persyaratannya adalah:

1. Menyerahkan fotokopi buku tabungan sebanyak 1 lembar plus buku tabungan aslinya
2. Menyerahkan surat keterangan dari tempat Anda bekerja dalam bentuk asli yang berisi mengenai nilai pengajuan klaim, bisa 10% atau 30%.
3. Menyerahkan fotokopi dan aslinya kartu keluarga
4. Menyerahkan pengajuan klaim yang sudah Anda isi dengan lengkap
5. Menyerahkan fotokopi KTP dan juga aslinya bagi peserta yang sudah memiliki e-KTP. Sementara bagi yang belum memiliki e-KTP, bisa menyerahkan Surat Keterangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai pengganti e-KTP
6. Menyerahkan fotokopi kartu bpjs dan aslinya

Selain beberapa persyaratan di atas, ada ketentuan lain yang juga harus Anda penuhi:

* Anda wajib menyerahkan NPWP asli dan juga 1 lembar fotokopiannya bila ingin mengajukan klaim lebih dari 50 juta rupiah
* Tidak mempunyai tunggakan sama sekali
* Identitas pada setiap dokumen tidak boleh berbeda, bila berbeda maka Anda wajib menyerahkan surat keterangan dari kelurahan tempat tinggal
* Pemberian kuasa untuk klaim bpjs harus dilakukan oleh keluarga yang tertera dalam kartu keluarga
* Bila Anda mengajukan pencairan dana perumahan sebesar 30%, maka sangat wajib menyerahkan dokumen tambahan, seperti booking fee, SP3K, Surat Perintah Penyaluran Dana Realisasi KPR, dan juga akad kredit yang secara langsung dikeluarkan oleh bank.

Baca Juga : Ribet Urus BPJS Karyawan ? Serahkan Kepada Payroll LinovHR Service Aja

Pengenaan Pajak Pencairan BPJS Ketenagakerjaan
Klaim bpjs ketenagakerjaan, pesertanya akan dikenakan jumlah pajak yang besarannya sudah ditentukan dengan dana bpjsj ketenagakerjaan yang akan dicarikan. Ketentuannya sebagai berikut:

1. 50 juta maka akan dikenakan pajak 5%
2. 50 – 200 juta maka akan dikenakan pajak 15%
3. 250 – 500 juta maka akan dikenakan pajak 25%
4. 500 juta maka akan dikenakan pajak 30%
5. Klaim pencairan untuk usia pensiun maka akan dikenakan pajak 5% tanpa akan mempengaruhi pada nilai saldo

Itulah panduan lengkap cara dan persyaratan klaim BPJS ketenagakerjaanyang perlu Anda pahami dengan baik. Proses pengajuannya sebenarnya tidak akan sulit bila Anda sudah paham apa saja persyaratannya dan bagaimana cara mengajukanya. Bila semua ketentuan dan syarat sudah Anda lakukan dengan benar, maka pencairan dana bisa sangat cepat dilakukan tanpa harus menunggu dalam waktu lama.