Jakarta – Beberapa waktu lalu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah resmi membuka pendaftaran ASN Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru pada Selasa, (25/10/2022).

Kemendikbud juga menyampaikan bahwa setiap orang bisa mendaftarkan dirinya melalui website resmi yang telah disediakan. Selain itu, pendaftaran ini akan dibuka untuk semua pelamar mulai dari 25 Oktober-7 November 2022.

Bunda penasaran bagaimana prosedur pendaftaran PPPK guru 2022 melalui website resminya? Untuk membantu Bunda mencari tahu jawabannya. Simak selengkapnya berikut ini, ya, Bunda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cara daftar PPPK guru 2022
Melansir dari lamanDetikcom,pendaftaran PPPK guru 2022 yang telah dimulai sejak hari Selasa (25/10/2022) akan ditutup pada 7 November 2022. Bunda bisa segera mendaftarkan diri secara online, melalui portal nasional

Lebih lanjut, sebelum mendaftar, setiap calon guru ASN PPPK diharapkan telah memiliki email aktif. Prosedur pendaftaran PPPK guru 2022 ini juga telah diatur melalui keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 349/P/2022.

Nah, berikut adalah tata cara pendaftaran PPPK guru 2022 yang bisa Bunda ikuti.

1. Peserta perlu memiliki email aktif untuk mengikuti seleksi.
2. Peserta yang telah memiliki akun bisa segera melakukan update akun pada portal nasional
3. Sementara itu, peserta yang belum terdaftar memiliki akun, wajib membuat akun terlebih dahulu menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terintegrasi dengan data Dukcapil pada portal nasional.
4. Peserta perlu mengunggah KTP dan swafoto ketika membuat akun tersebut.
5. Pelamar yang telah memiliki akun, bisa segera mendaftarkan diri sesuai dengan prosedur pendaftaran yang telah ditentukan pada portal nasional.
6. Peserta dapat memilih kebutuhan PPPK untuk jabatan fungsional guru yang dibuka lowongannya. Berikut ini adalah ketentuan pemilihan kebutuhan untuk pelamar prioritas:

* Pelamar prioritas wajib mendaftarkan diri di sekolah tempat bertugas sepanjang terdapat kebutuhan yang sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi akademik yang dimiliki.
* Apabila tidak tersedia kebutuhan yang sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi akademik yang dipunyai, maka peserta bisa melamar ke sekolah lain yang masih tersedia kebutuhannya.

TERUSKAN MEMBACA KLIKDI SINI.

Bunda, yuk, download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.

Saksikan juga video tips Putri Keraton Yogyakarta GKR Bendara atur emosi saat bimbing anak sekolah di rumah yang ada di bawah ini, ya, Bunda.

[Gambas:Video Haibunda]

(asa/rap)