PerbesarGedung Sate di Bandung, Jawa Barat, Senin (27/7/2020). Foto: NOVRIAN ARBI/ANTARA FOTOPerpanjang SIM online Bandung sangat penting informasinya bagi masyarakat Kota Bandung. Mengingat SIM ini adalah salah satu surat wajib yang harus dibawa setiap berkendara.Jika Anda tidak tidak membawa SIM, Anda bisa kena tilang dan denda sebesar Rp 250rb hingga Rp 1 juta. Bahkan, Anda berpotensi mendapatkan hukuman penjara selama 2 bulan. Hal ini telah tertuang pada Pasal 281 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.SIM memiliki masa berlaku yaitu 5 tahun sejak SIM itu dibuat. Untuk tanggal dan bulannya sendiri mengikuti tanggal dan bulan lahir kita. Cara perpanjang SIM juga terhitung mudah dan cepat asalkan Anda memahami apa saja tahapan dan persyaratannya.

Ingin mengetahui lebih dalam tentang informasi ini? Simak rangkumannya di bawah ini yang dikutip dari laman resmi Auto2000.

PerbesarPetugas menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) seusai proses pembuatan di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM. Foto: ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

Syarat Memperpanjang SIM Online Bandung

Proses perpanjangan SIM online di Bandung perlu didukung dengan mengetahui setiap syaratnya. Inilah syarat lengkapnya: 1. Memiliki KTP asli setempat yang masih berlaku bagi WNI atau WNA dengan dokumen keimigrasian

2. Memiliki SIM lama yang masih aktif, baik SIM A maupun SIM C

3. Telah lulus ujian keterampilan simulator

4. Memiliki surat keterangan sehat

Untuk persyaratan perpanjang SIM memang lebih mudah dibandingkan pembuatan SIM baru. Namun bagaimana dengan proses perpanjangannya?

Proses Perpanjangan SIM Online Bandung

Ada beberapa proses yang perlu Anda ikuti agar bisa dengan mudah melakukan perpanjangan SIM online:

1. Membuka website resmi dari Polri, yaitu /devregistrasi/index.php

2. Memilih menu pendaftaran SIM Online

3. Ada beberapa opsi yang diberikan dalam kolom isian jenis permohonan, namun Anda bisa memilih Perpanjangan SIM

4. Isi formulir yang diberikan secara lengkap beserta data permohonan SIM baru

5. Anda akan mendapatkan kode verifikasi yang dikirimkan ke alamat e-mail aktif

6. Masukkan kode verifikasi lalu klik tombol kirim

7. Ada bukti registrasi yang sudah terkirim melalui e-mail untuk proses pembayaran

8. Lakukan pembayaran di ATM, EDC atau teller di lokasi bank yang telah bekerja sama dengan pihak kepolisian

9. Sekarang Anda tinggal datang ke salah satu lokasi Satpas/Gerai/SIM Keliling yang ada di sekitar domisili untuk melakukan langkah selanjutnya

10. Anda harus membawa setiap dokumen persyaratan (SIM dan KTP asli dan fotokopi), bukti pembayaran, serta bukti registrasi agar diserahkan ke petugas

11. Anda tinggal mengambil foto dan SIM akan segera dicetak

Dengan melakukan pendaftaran perpanjangan SIM secara online, Anda tidak perlu lagi mengantre terlalu lama di lokasi Satpas/Gerai/SIM Keliling. Proses perpanjangan SIM hingga jadi juga lebih cepat.

Namun Anda perlu ingat bahwa perpanjangan hanya bisa dilakukan untuk SIM yang masih berlaku. Oleh karena itu, pihak kepolisian selalu mengimbau untuk memperpanjang SIM maksimal 14 hari sebelum masa berlaku habis. Dengan tersedianya jangka waktu dua minggu tersebut, proses perpanjangan SIM jauh lebih aman tanpa perlu takut mendekati masa berlaku habis.

Lokasi Perpanjangan SIM Online Bandung

Jika Anda ingin datang ke titik layanan SIM Keliling di Bandung, ada beberapa lokasi yang bisa Anda kunjungi per 2021:

* Senin ITC Kebon Kalapa Jl. PungkurMetro Indah Mall Jl. Soekarno Hatta No.590 08.00 WIB-15.00 WIB

* Selasa BTC Mall Jl. Dr. Djunjunan (Pasteur) Lucky Square Jl. Ters Jakarta No.2 08.00 WIB-15.00 WIB

* Rabu BTM Cicadas ​​​​​​​Jl. Ibrahim Adjie No.47Miko Mall Jl. Raya Kopo 08.00 WIB-15.00 WIB

* Kamis Pasar Modern Batununggal Blok RG-03Borma Cipadung Jl. A.H Nasution (Ujungberung) 08.00 WIB-15.00 WIB

* Jumat ITC Kebon Kalapa Jl. Pungkur Lucky Square Jl. Ters Jakarta No.2 08.00 WIB-15.00 WIB

* Sabtu BTC Mall Jl. Dr. Djunjunan (Pasteur) Pasar Modern Batununggal Blok RG-03 08.00 WIB-15.00 WIB