Bersuci adalah salah satu rukun dari ibadah wajib, khususnya sholat. Karena itu, wajib juga bagi setiap muslim untuk mengetahui bagaimana tata cara yang benar dalam bersuci. Sebagian besar umat Islam tentu saja mengetahui dengan baik tata cara bersuci dengan air, atau berwudhu. Tapi, masih banyak umat Islam yang masih kebingungan dengan cara bersuci secara tayammum.

Hadits Tentang Cara Tayammum Rasulullah
Tata cara tayammum sebagaimana yang dilakukan Nabi Muhammad SAW terdapat di dalam hadits yang dijelaskan oleh Ammar bin Yasir radhiyallahu anhu, yaitu:

Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam mengutusku untuk suatu keperluan, kemudian aku mengalami junub dan aku tidak menemukan air. Maka aku berguling-guling di tanah sebagaimana layaknya hewan yang berguling-guling di tanah. Kemudian aku ceritakan hal tersebut kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas beliau mengatakan, “Sesungguhnya cukuplah engkau melakukannya seperti ini.” Seraya beliau memukulkan telapak tangannya ke permukaan bumi sekali pukulan lalu meniupnya. Kemudian beliau mengusap punggung telapak tangan (kanan)nya dengan tangan kirinya dan mengusap punggung telapak tangan (kiri)nya dengan tangan kanannya, lalu beliau mengusap wajahnya dengan kedua tangannya.

Tata Cara Tayammum Sesuai Rasulullah
Dari hadits tersebut, bisa diketahui kalau tata cara tayammum Rasulullah adalah sebagai berikut:

1. Memukulkan kedua telapak tangan ke permukaan bumi dalam sekali pukulan kemudian meniupnya
2. Menyapu punggung telapak tangan kanan dengan tangan kiri
3. Menyapu punggung telapak tangan kiri dengan tangan kanan
4. Menyapu wajah dengan kedua telapak tangan

Itulah tata cara tayammum sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Dengan mengetahui cara tayammum yang benar, maka Anda bisa bertayammum sebagai cara bersuci dari hadats saat tidak ditemukan air.

Hal Yang Harus Diperhatikan Saat Tayammum
Perlu diketahui juga, meskipun tayammum merupakan salah satu cara bersuci, tapi ada beberapa perbedaan yang membedakan antara tayammum dengan berwudhu.

Saat berwudhu, Anda disunnahkan untuk membasuh anggota wudhu setidaknya sebanyak tiga kali. Sedangkan saat melakukan tayammum, Anda cukup melakukan usapan satu kali saja. Baik saat mengucap telapak tangan ataupun saat mengusap wajah.

Di samping itu, bagian tangan yang wajib diusap dalam tayammum hanya pada bagian telapak tangan sampai pergelangan tangan saja. Berbeda dengan pada saat wudhu dimana Anda wajib membasuh tangan sampai siku.

Selain itu, saat melakukan tayammum, Anda tidak diwajibkan untuk melakukannya secara tertib atau berurutan. Dan Anda bisa menjadikan tayammum sebagai cara bersuci dari hadats kecil ataupun hadats besar seperti junub. Hal ini menunjukkan bahwa syariat Islam memang ditujukan untuk memudahkan umatnya dan bukan mempersulit.

Hal yang Membatalkan Tayammum
Pada dasarnya, hal yang membatalkan tayammum sama dengan hal yang dapat membatalkan wudhu. Selain itu, kebolehan tayammum juga akan gugur begitu Anda menemukan air atau kembali mampu untuk menggunakan air.

Akan tetapi, jika Anda sudah beribadah setelah tayammum dan sebelum menemukan air, maka ibadah Anda tetap sah dan tidak perlu diulangi lagi. Akan tetapi, jika Anda merasa ragu dan ingin mengulangi lagi shalat atau ibadah yang sudah dikerjakan sebelumnya, maka tidak ada masalah dan tidak berdosa.

Your email address will not be published. Required fields are marked *