GERHANA bulan dan matahari merupakan fenomena alam yang menjadi salah satu tanda kebesaran Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena itu, Nabi Muhammad Shallahu alaihi wa sallam menganjurkan umat Islam untuk melakukan shalat gerhana, walaupun dalam posisi gerhana bulan sebagian. Selain itu, umat Islam juga dianjurkan memperbanyak zikir, doa, istighfar, taubat, sedekah, dan amal-amal kebajikan lainnya ketika terjadi gerhana.

“Sesungguhnya matahari dan bulan merupakan dua (tanda) dari tanda-tanda kekuasaan Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian seseorang dan tidak juga karena kehidupan seseorang. Oleh karena itu, jika kalian melihat hal tersebut, hendaklah kalian berdoa kepada Allah, bertakbir, shalat, dan bersedekah.” (HR Bukhari dan Muslim)

BACA JUGA:Apa itu Gerhana Bulan?

Adapun ketika terjadi gerhana bulan, umat Islam disunnahkan untuk melaksanakan shalat khusuf sebagaimana yang telah dianjurkan Rasulullah Shallahu alaihi wa sallam. Berikut hal-hal yang perlu diketahui tentang shalat khusuf:

1 Hukum shalat gerhana bulan
Para ulama berpendapat bahwa hukum shalat gerhana bulan adalah sunnah muakkadah. Hukum sunatnya shalat ger­hana didasarkan pada firman Allah SWT: “Dan dari sebagian tanda-tanda-Nya adalah adanya malam dan siang serta adanya mata­hari dan bulan. Janganlah ka­mu sujud kepada matahari atau bulan tetapi sujudlah kepada Allah Yang Men­cip­ta­kan keduanya. (QS. Fush­shilat : 37).

Maksud dari perintah Allah SWT untuk bersujud kepada Yang Men­ciptakan matahari dan bulan adalah perintah untuk me­ngerjakan shalat gerhana ma­tahari dan gerhana bulan.

2 Waktu shalat gerhana bulan
Foto: space.comShalat dimulai dari awal gerhana bulan terjadi sampai berakhir. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

فَإِذَا رَأَيْتُمُوْهُمَا فَادْعُوْاالله وَصَلُّوْا حَتَّى يَنْجَلِيَ

Oleh karena itu, bila kalian melihatnya, maka berdoalah kepada Allah dan shalatlah sampai kembali terang. (Muttafaqun ‘alaihi)

Shalat gerhana bulan tidak ditunaikan jika telah muncul dua perkara, yaitu (1) terang seperti sedia kala, dan (2) saat terbit matahari.

3 Pelaksanaan shalat gerhana bulan
Ilustrasi. Foto: Pikiran RakyatPara ulama berpendapat bahwa shalat gerhana bulan itu seperti shalat-shalat sunnah lain, yaitu dikerjakan sendiri-sendiri di rumah-rumah, atau di masjid-masjid, dan tidak dilaksanakan secara berjamaah. Sebab, tidak ada dalil yang menjelaskan bahwa Rasulullah Shallahu alaihi wa sallam pernah mengumpulkan para sahabat untuk melaksanakan shalat gerhana bulan seperti yang beliau perbuat di shalat gerhana matahari.

Namun siapa yang ingin melaksanakan shalat gerhana bulan dengan berjamaah maka silahkan. Dan barangsiapa yang ingin melaksanakannya sendiri-sendiri maka silahkan. Karena yang diperintahkan adalah kaum Muslimin segera shalat; laki-laki dan wanita, agar Allah segera menyingkap kembali gerhana tersebut.

4 Lafaz niat shalat gerhana bulan
أُصَلِّي سُنَّةَ الخُسُوفِ رَكْعَتَيْنِ إِمَامً لله تَعَالَى

Ushalli sunnatal khusuf rak’ataini lillahi ta’ala.

Artinya: “Saya shalat sunah gerhana bulan dua rakaat karena Allah SWT.”

BACA JUGA:Gerhana Bulan, Ini 3 Pelajaran yang Bisa Dipetik oleh Umat Islam

5 Tata cara shalat gerhana bulan
Imam Mâlik, Syâfi’i, dan Ahmad berpendapat bahwa shalat gerhana ialah dua rakaat. Pada setiap rakaat ada dua kali berdiri, dua kali membaca, dua ruku’ dan dua sujud. Pendapat ini berdasarkan beberapa hadits, di antaranya hadits Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma, ia berkata:

كَسَفَتِ الشَّمْسُ عَلَى عَهْدِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَصَلَّى الرَّسُوْلُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ والنَّاسُ مَعَهُ فَقَامَ قِيَامًا طَوِيْلاً نَحْوًا مِنْ سُوْرَةِ البَقَرَةِ ثُمَّ رَكَعَ رُكُوْعًا طَوِيْلاً ثُمَّ قَامَ قِيَامًا طَوِيْلاً وَهُوَ دُوْنَ القِيَامِ الأَوَّلِ ثُمَّ رَكَعَ رُكُوْعًا طَوِيْلاً وَهُوَ دُوْنَ الرُّكُوْعِ الأَوَّلِ .

“Telah terjadi gerhana matahari pada zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , maka beliau shalat dan orang-orang ikut shalat bersamanya. Beliau berdiri sangat lama (seperti) membaca surat al-Baqarah, kemudian ruku’ dan sangat lama ruku’nya, lalu berdiri, lama sekali berdirinya namun berdiri yang kedua lebih pendek dari berdiri yang pertama, kemudian ruku’, lama sekali ruku’nya namun ruku’ kedua lebih pendek dari ruku’ pertama.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Ringkasnya, berikut tata cara shalat gerhana bulan:

1. Bertakbir, membaca doa iftitah, ta’awudz, membaca surat al-Fâtihah, dan membaca surat panjang, seperti al- Baqarah.
2. Ruku’ dengan ruku’ yang panjang.
3. Bangkit dari ruku’ (i’tidal) seraya mengucapkan: سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ، رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ .
4. Tidak sujud (setelah bangkit dari ruku’), akan tetapi membaca surat al-Fatihah dan surat yang lebih ringan dari yang pertama.
5. Kemudian ruku’ lagi dengan ruku’ yang panjang, hanya saja lebih ringan dari ruku’ yang pertama.
6. Bangkit dari ruku’ (i’tidal) seraya mengucapkan : سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ، رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ
7. Kemudian sujud, lalu duduk antara dua sujud, lalu sujud lagi.
8. Kemudian berdiri ke raka’at kedua, dan selanjutnya melakukan seperti yang dilakukan pada raka’at pertama.

[]

SUMBER: ALMANHAJ